Jumat, Juli 31, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Hafiz: Bila Ada Temuan Saat Audit, PMI Muba Langsung Kembalikan Kerugian Negara

Chairul Husen by Chairul Husen
26 Januari 2026
in Info Daerah
0
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Hafiz: Bila Ada Temuan Saat Audit, PMI Muba Langsung Kembalikan Kerugian Negara

Foto: Humas PMI MUBA, Hafiz Alfangky

585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Sumsel, 27 Januari 2026| Beberapa saat kemarin. Kabupaten Muba sempat dihebohkan dengan adanya dugaan kasus korupsi dana hibah PMI kabupaten Muba tahun 2019-2024 dan mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai puluhan milyar rupiah.

TerasBerita.co berupaya mengkonfirmasi langsung mengenai hal tersebut kepada Humas PMI Muba, Hafiz Alfangky, terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi dalam tubuh kepengurusan PMI Muba tahun 2019 -2024.

You might also like

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

Pasca Viral!!!: Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya

Kepada Wartawan, Hafiz membantah pihaknya yaitu PMI Muba telah melakukan praktik Korupsi seperti yang dimaksud. Karena, setiap temuan inspektorat Muba tentang indikasi laporan fiktif atau penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya, maka PMI Muba akan segera mengembalikan uang tersebut.

“Pemeriksaan Ini kan dilakukan setiap tahun, ketika ada audit dari inspektorat lalu didapati temuan – temuan yang dinilai ada indikasi misalnya korupsi atau apapun, maka nilai kerugian akan segera dikembalikan,” ujarnya, Senin (26/1/2026).

Penjelasan Hafiz tentu saja membuat spekulasi bahwa pengembalian dana tersebut dilakukan agar hasil laporan dari inspektorat untuk PMI Muba mengenai adanya potensi kerugian negara yang dilakukan PMI Muba tidak ada atau nihil.

Namun hal ini langsung dibantah oleh Hafiz, menurutnya dengan melakukan pengembalian uang di setiap temuan inspektorat saat melakukan audit, maka itu berarti, tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh jajaran pengurus PMI Muba.

“Kerugian negara yang mana lagi coba, ini saya berbicara tentang fakta hukum bahwa ketika uang tersebut dikembalikan maka selesai. Tidak ada lagi dugaan tentang korupsi atau apapun itu,” katanya.

Diakui Hafiz, pihaknya dalam hal ini PMI Muba telah mengetahui isu-isu yang dialamatkan kepada jajaran pengurus tentang perbuatan melanggar hukum tentang kasus korupsi.

“Kami juga sudah menerima data- data, yang disebut sebagai rincian kasus korupsi yang kami dilakukan, namun semuanya sudah kami klarifikasi, telah dijelaskan bahwa kami tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan,” imbuhnya.

PMI Muba, memang diketahui aktif menjalankan program sosial, diantaranya donor darah.Tak hanya bersinergi dengan masyarakat, PMI Muba juga menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan.

Adapun perusahan tersebut diantaranya PT Tempirai Energy Resources, Speedlab Indonesia, dan PT Pinang Witmas Sejati. Informasi yang diperoleh, kerjasama ini bertujuan meningkatkan ketersediaan stok darah melalui kegiatan sosial kemanusiaan yang digelar secara rutin.

Untuk PT Tempirai Energy Resources, bekerjasama dengan PMI Muba dalam kegiatan donor darah. Lalu, PT Pinang Witmas Sejati, perusahan ini bersama PMI Muba melaksanakan rangkaian kegiatan donor darah secara berkala, terutama dalam rangka bulan K3 nasional. sementara Speedlab Indonesia bekerja sama dengan PMI Muba dalam melaksanakan kegiatan sosial di bidang pelayanan kesehatan.

Tak hanya itu, PMI Muba juga rutin melaksanakan sosialisasi terhadap perusahaan dan instansi lain yang ada di wilayah Muba. Hal ini bertujuan agar PMI Muba dapat menggandeng lebih banyak lagi berbagai instansi juga perusahaan termasuk perusahaan swasta untuk mendukung kebutuhan stok darah.

Kerjasama ini, umumnya berfokus pada penyediaan darah bagi karyawan maupun masyarakat umum melalui Unit Transfusi Darah atau UTD, PMI Muba.

Ketika kasus dugaan korupsi dana hibah membelit PMI Muba, diketahui adanya beberapa pengurus PMI yang dipanggil serta menjalani pemeriksaan oleh Kejari Muba, dimana hal ini cukup mengejutkan kalangan masyarakat terutama di daerah Muba.

Terkait hal ini, Hafiz, juga menjelaskan tentang pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Muba.”Saya juga sebagai salah satu yang dipanggil dan diperiksa oleh pidsus Kejari Muba, materi pemeriksaan tentunya tentang PMI dan kegiatan yang dilakukan,” katanya lagi.

Ketika ditanya, apakah ada pihak perusahaan yang ikut dipanggil, Hafiz tidak mau menjawab karena menurutnya katika dirinya diperiksa, Jaksa Pidsus Kejari Muba sama sekali tidak menanyakan tentang hal tersebut kepadanya.

“Data nya terlalu jauh itu, saya merasa waktu pemeriksaan kemarin. Jaksa tidak membahas atau menanyakan soal perusahaan itu. Tidak ada, perusahan yang ikut dipanggil menjalani pemeriksaan dari Pidsus Kejari Muba,” ungkapnya.

Namun, kata Hafiz lagi, dirinya mengetahui bahwa ada instansi yang bekerja sama dengan PMI Muba yakni pihak RSUD Sekayu yang turut dipanggil dan diperiksa. “Pemanggilan itu terkait hal apa, saya tidak tau,” pungkasnya.

Hafiz sempat meralat pernyataan, yang
Menyebutkan bahwa PMI Muba telah mengembalikan kerugian negara kepada pihak kejaksaan.

“Itu bukan mengembalikan kerugian negara, tetapi itu memberikan atau menyerahkan kelebihan anggaran yang ada di PMI Muba, seperti itu bahasanya,” ralat Hafiz.

Pernyataan itu sendiri pernah disampaikan oleh jaksa penyidik dari Pidsus Kejari Muba atau jaksa yang memegang berkas perkara saat menemui massa yang melakukan aksi demo, menyampaikan tuntutan kepada penyidik agar segera mengusut tuntas kasus PMI Muba serta segera menetapkan tersangka.

Merespon permintaan tersebut, Jaksa Pidsus Kejari mengatakan bahwa PMI Muba telah mengembalikan uang kerugian negara kepada pihaknya, sehingga dengan begitu, PMI Muba dianggap tidak lagi melakukan hal- hal yang berpotensi terjadinya kerugian negara. Meski begitu, di hadapan pendemo penyidik Kejari Muba mengatakan akan terus memantau dan menyelidiki kasus ini.

Aksi demo terkait kasus dugaan korupsi dana hibah PMi Muba, tak hanya dilakukan di Kejaksaan Negeri Muba tetapi juga di Kejaksaan Tinggi Sumsel hingga Kejagung RI.

Massa juga sempat menggelar aksi di inspektorat Muba, dalam aksinya massa yang terdiri dari ormas, LSM, hingga tokoh pemuda di Muba menyuarakan isi hati mereka meminta agar kasus tersebut diusut tuntas serta dapat segera menetapkan tersangka.

Massa pendemo mengatakan modus yang digunakan dalam dugaan kasus korupsi PMI Muba diantaranya pembayaran petugas honorer di kegiatan donor darah yang diduga fiktif, ada juga laporan anggaran perjalanan dinas, pengadaan atau pembelian alat kesehatan salah satu nya jarum suntik dan kantong darah yang semuanya juga diduga di mark_up.

Tak hanya itu, bantuan sosial untuk masyarakat saat pandemi covid_19, laporan anggaran pembelian BBM untuk mobil ambulans, disebut-sebut para pendemo patut diduga merupakan laporan belanja yang juga fiktif.[]

Tags: KabupatenMubaPMI
Previous Post

 “Dugaan Gratifikasi Mobil, Aktivis Minta KPK Periksa Dr. Robert dan Pihak Toyota/Astra”

Next Post

Seruan Kemanusiaan Global: Membela Rakyat Iran dari Tirani dan Keheningan Dunia

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas
Info Daerah

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

by Tegar News
30 Juli 2026
Pasca Viral!!!:  Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun
Info Daerah

Pasca Viral!!!: Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

by Tegar News
30 Juli 2026
Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya
Info Daerah

Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya

by Chairul Husen
29 Juli 2026
HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat
Info Daerah

HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat

by Tegar News
29 Juli 2026
Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

by Tegar News
28 Juli 2026
Next Post
Seruan Kemanusiaan Global: Membela Rakyat Iran dari Tirani dan Keheningan Dunia

Seruan Kemanusiaan Global: Membela Rakyat Iran dari Tirani dan Keheningan Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Insinyur Rusia Berhasil Ciptakan Antena Radar Gaib, Meski Tanpa Berputar Namun Hasilnya Mengejutkan!

Insinyur Rusia Berhasil Ciptakan Antena Radar Gaib, Meski Tanpa Berputar Namun Hasilnya Mengejutkan!

28 Juli 2026
Pemilihan Ketua RT dan RW 03 Lebak Pilar Sukses Digelar

Pemilihan Ketua RT dan RW 03 Lebak Pilar Sukses Digelar

15 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!
Info Korupsi

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!

30 Juli 2026
Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara
Peristiwa

Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

30 Juli 2026
Literasi Hukum: Menelaah Opini Hukum Akun TikTok Ajicakra dalam Perspektif KUHP dan UU ITE
Info Publik

Literasi Hukum: Menelaah Opini Hukum Akun TikTok Ajicakra dalam Perspektif KUHP dan UU ITE

30 Juli 2026
Genap Setahun Tragedi Pendopo Garut, Aliansi Mahasiswa Desak Polda Jabar Tuntaskan Kasus dan Berikan Kepastian Hukum
Info Publik

Genap Setahun Tragedi Pendopo Garut, Aliansi Mahasiswa Desak Polda Jabar Tuntaskan Kasus dan Berikan Kepastian Hukum

30 Juli 2026
The Final  Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”
Olah Raga

The Final Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

30 Juli 2026
Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas
Info Daerah

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

30 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News