Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dugaan Korupsi Dana Hibah, Hafiz: Bila Ada Temuan Saat Audit, PMI Muba Langsung Kembalikan Kerugian Negara

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Hafiz: Bila Ada Temuan Saat Audit, PMI Muba Langsung Kembalikan Kerugian Negara

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
  • visibility 71
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Sumsel, 27 Januari 2026| Beberapa saat kemarin. Kabupaten Muba sempat dihebohkan dengan adanya dugaan kasus korupsi dana hibah PMI kabupaten Muba tahun 2019-2024 dan mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai puluhan milyar rupiah.

TerasBerita.co berupaya mengkonfirmasi langsung mengenai hal tersebut kepada Humas PMI Muba, Hafiz Alfangky, terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi dalam tubuh kepengurusan PMI Muba tahun 2019 -2024.

Kepada Wartawan, Hafiz membantah pihaknya yaitu PMI Muba telah melakukan praktik Korupsi seperti yang dimaksud. Karena, setiap temuan inspektorat Muba tentang indikasi laporan fiktif atau penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya, maka PMI Muba akan segera mengembalikan uang tersebut.

“Pemeriksaan Ini kan dilakukan setiap tahun, ketika ada audit dari inspektorat lalu didapati temuan – temuan yang dinilai ada indikasi misalnya korupsi atau apapun, maka nilai kerugian akan segera dikembalikan,” ujarnya, Senin (26/1/2026).

Penjelasan Hafiz tentu saja membuat spekulasi bahwa pengembalian dana tersebut dilakukan agar hasil laporan dari inspektorat untuk PMI Muba mengenai adanya potensi kerugian negara yang dilakukan PMI Muba tidak ada atau nihil.

Namun hal ini langsung dibantah oleh Hafiz, menurutnya dengan melakukan pengembalian uang di setiap temuan inspektorat saat melakukan audit, maka itu berarti, tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh jajaran pengurus PMI Muba.

“Kerugian negara yang mana lagi coba, ini saya berbicara tentang fakta hukum bahwa ketika uang tersebut dikembalikan maka selesai. Tidak ada lagi dugaan tentang korupsi atau apapun itu,” katanya.

Diakui Hafiz, pihaknya dalam hal ini PMI Muba telah mengetahui isu-isu yang dialamatkan kepada jajaran pengurus tentang perbuatan melanggar hukum tentang kasus korupsi.

“Kami juga sudah menerima data- data, yang disebut sebagai rincian kasus korupsi yang kami dilakukan, namun semuanya sudah kami klarifikasi, telah dijelaskan bahwa kami tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan,” imbuhnya.

PMI Muba, memang diketahui aktif menjalankan program sosial, diantaranya donor darah.Tak hanya bersinergi dengan masyarakat, PMI Muba juga menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan.

Adapun perusahan tersebut diantaranya PT Tempirai Energy Resources, Speedlab Indonesia, dan PT Pinang Witmas Sejati. Informasi yang diperoleh, kerjasama ini bertujuan meningkatkan ketersediaan stok darah melalui kegiatan sosial kemanusiaan yang digelar secara rutin.

Untuk PT Tempirai Energy Resources, bekerjasama dengan PMI Muba dalam kegiatan donor darah. Lalu, PT Pinang Witmas Sejati, perusahan ini bersama PMI Muba melaksanakan rangkaian kegiatan donor darah secara berkala, terutama dalam rangka bulan K3 nasional. sementara Speedlab Indonesia bekerja sama dengan PMI Muba dalam melaksanakan kegiatan sosial di bidang pelayanan kesehatan.

Tak hanya itu, PMI Muba juga rutin melaksanakan sosialisasi terhadap perusahaan dan instansi lain yang ada di wilayah Muba. Hal ini bertujuan agar PMI Muba dapat menggandeng lebih banyak lagi berbagai instansi juga perusahaan termasuk perusahaan swasta untuk mendukung kebutuhan stok darah.

Kerjasama ini, umumnya berfokus pada penyediaan darah bagi karyawan maupun masyarakat umum melalui Unit Transfusi Darah atau UTD, PMI Muba.

Ketika kasus dugaan korupsi dana hibah membelit PMI Muba, diketahui adanya beberapa pengurus PMI yang dipanggil serta menjalani pemeriksaan oleh Kejari Muba, dimana hal ini cukup mengejutkan kalangan masyarakat terutama di daerah Muba.

Terkait hal ini, Hafiz, juga menjelaskan tentang pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Muba.”Saya juga sebagai salah satu yang dipanggil dan diperiksa oleh pidsus Kejari Muba, materi pemeriksaan tentunya tentang PMI dan kegiatan yang dilakukan,” katanya lagi.

Ketika ditanya, apakah ada pihak perusahaan yang ikut dipanggil, Hafiz tidak mau menjawab karena menurutnya katika dirinya diperiksa, Jaksa Pidsus Kejari Muba sama sekali tidak menanyakan tentang hal tersebut kepadanya.

“Data nya terlalu jauh itu, saya merasa waktu pemeriksaan kemarin. Jaksa tidak membahas atau menanyakan soal perusahaan itu. Tidak ada, perusahan yang ikut dipanggil menjalani pemeriksaan dari Pidsus Kejari Muba,” ungkapnya.

Namun, kata Hafiz lagi, dirinya mengetahui bahwa ada instansi yang bekerja sama dengan PMI Muba yakni pihak RSUD Sekayu yang turut dipanggil dan diperiksa. “Pemanggilan itu terkait hal apa, saya tidak tau,” pungkasnya.

Hafiz sempat meralat pernyataan, yang
Menyebutkan bahwa PMI Muba telah mengembalikan kerugian negara kepada pihak kejaksaan.

“Itu bukan mengembalikan kerugian negara, tetapi itu memberikan atau menyerahkan kelebihan anggaran yang ada di PMI Muba, seperti itu bahasanya,” ralat Hafiz.

Pernyataan itu sendiri pernah disampaikan oleh jaksa penyidik dari Pidsus Kejari Muba atau jaksa yang memegang berkas perkara saat menemui massa yang melakukan aksi demo, menyampaikan tuntutan kepada penyidik agar segera mengusut tuntas kasus PMI Muba serta segera menetapkan tersangka.

Merespon permintaan tersebut, Jaksa Pidsus Kejari mengatakan bahwa PMI Muba telah mengembalikan uang kerugian negara kepada pihaknya, sehingga dengan begitu, PMI Muba dianggap tidak lagi melakukan hal- hal yang berpotensi terjadinya kerugian negara. Meski begitu, di hadapan pendemo penyidik Kejari Muba mengatakan akan terus memantau dan menyelidiki kasus ini.

Aksi demo terkait kasus dugaan korupsi dana hibah PMi Muba, tak hanya dilakukan di Kejaksaan Negeri Muba tetapi juga di Kejaksaan Tinggi Sumsel hingga Kejagung RI.

Massa juga sempat menggelar aksi di inspektorat Muba, dalam aksinya massa yang terdiri dari ormas, LSM, hingga tokoh pemuda di Muba menyuarakan isi hati mereka meminta agar kasus tersebut diusut tuntas serta dapat segera menetapkan tersangka.

Massa pendemo mengatakan modus yang digunakan dalam dugaan kasus korupsi PMI Muba diantaranya pembayaran petugas honorer di kegiatan donor darah yang diduga fiktif, ada juga laporan anggaran perjalanan dinas, pengadaan atau pembelian alat kesehatan salah satu nya jarum suntik dan kantong darah yang semuanya juga diduga di mark_up.

Tak hanya itu, bantuan sosial untuk masyarakat saat pandemi covid_19, laporan anggaran pembelian BBM untuk mobil ambulans, disebut-sebut para pendemo patut diduga merupakan laporan belanja yang juga fiktif.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 8
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 24 Maret 2026 | Wilson Lalengke menegaskan bahwa praktik take down berita merupakan bentuk kejahatan jurnalistik yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (2) UU Pers secara tegas melarang penyensoran, pelarangan penayangan berita, dan penghapusan berita yang sudah dipublikasikan ke ruang publik. Penghapusan berita bukanlah mekanisme yang […]

  • Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mencuat tajam ke publik setelah Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI resmi mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah hukum ini diambil guna menguji keabsahan penetapan tersangka dan penahanan terhadap dua wartawan PPWI Jawa Tengah, yakni Febrianto Adi Prayitno dan Siyanti, yang saat […]

  • “Anggaran Pertahanan Naik Tajam! Sinyal Serius Indonesia Kirim Pesan ke Kawasan

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Januari 2026| Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menetapkan lonjakan signifikan anggaran pertahanan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Nilainya mencapai Rp 335,2 triliun, melonjak tajam dibandingkan outlook anggaran pertahanan 2025 yang berada di kisaran Rp 247,5 triliun. Kenaikan lebih dari Rp 87 triliun ini bukan sekadar penyesuaian […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Laksanakan Penandatanganan Adendum dan Pengarahan PPPK untuk Penguatan Kinerja Pelayanan

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 15
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan,  10 Maret 2026 | Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan penandatanganan adendum perjanjian kerja serta pengarahan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan komitmen kerja serta peningkatan kualitas kinerja pegawai dalam mendukung pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Acara tersebut dilaksanakan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota […]

  • Masjid Al-Imam Majalengka Gelar Subuh Berjamaah, Shalat Gaib, dan Dzikir Akbar untuk Keselamatan Negeri, GMOCT: #Damailahindonesiaku

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 153
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka (GMOCT) 31 Agustus 2025| Masjid Al-Imam Majalengka menjadi pusat kegiatan spiritual pada Minggu, 31 Agustus 2025, dengan digelarnya acara Subuh Berjamaah, Shalat Gaib, dan Dzikir Akbar yang bertujuan untuk memohon keselamatan dan persatuan bangsa. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pemerintah daerah. Pengurus Pondok Pesantren Nurul Barokah turut hadir […]

  • Polda Jabar Siap Sinergi dan Kolaborasi Demi Wujudkan Jabar Aman, Tertib dan Tentram

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 145
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung Jawa Barat 16 Mei 2025|Sinergitas dan kolaborasi siap dihadirkan di wilayah hukum Jawa Barat dengan mengajak stakeholder terkait, seperti Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hadir dalam kegiatan rapat koordinasi dan penandatanganan nota kesepakatan serta komitmen bersama tentang sinergi bidang keamanan, ketentraman dan ketertiban umum untuk mendukung percepatan pembangunan daerah di Jabar, […]

expand_less