Breaking News
light_mode
Home » Opini » Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan “Menghargai Keinginan Presiden”

Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan “Menghargai Keinginan Presiden”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
  • visibility 144
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Januari 2026| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dirinya lebih memilih menjadi petani, ketimbang Menteri Kepolisian. Hal tersebut disampaikan Listyo menjawab usulan kedudukan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Listyo mengaku telah mendapat pesan singkat yang berisi tawaran dirinya menjadi Menteri Kepolisian.

“Hal ini saya tegaskan di hadapan bapak ibu sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” kata Listyo dalam rapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026), dikutip dari media.

Pendapat penulis, sikap dan pernyataan Kapolri yang viral hari ini menunjukkan beliau tidak negarawan, idealnya Listyo karena masuk dalam Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian harus menghargai keinginan Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan perbaikan Polri.

Saat ini isu reformasi itu sudah jadi kebijakan Pemerintah, dimana Prabowo telah memberi tugas Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Presiden Prabowo Subianto, semua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian sudah bekerja, termasuk Listyo didalamnya.

Menurut pemikiran Penulis melihat selama ini, gestur Presiden ke 8 tersebut, sangat lah tegas Kepolisian di reformasi secara total dan bisa jadi Kepolisian Negara Republik Indonesia dibubarkan. Sedang fungsi polisi didistribusikan ke lembaga negara atau Kementrian yang ada saat ini.

Jika memang Kepolisian Negara Republik Indonesia dibubarkan, ini langkah yang sangat baik agar fungsi sipil pada polisi makin efektif dirasakan masyarakat.

Karena reformasi polisi didefinisikan sebagai transformasi organisasi kepolisian agar lebih profesional dan akuntabel dalam memberikan pelayanan, tanggap dalam merespon ancaman, serta responsif dalam memahami kebutuhan masyarakat saat ini.

Seperti fungsi polisi sebagai pemberantas narkoba, maka paska reformasi Kepolisian ini, fungsi diambil alih oleh BNN. Kesemua Tim yang ada di reserse narkoba Polri dipindah ke BNN. Sehingga tidak ada lagi dualisme penanganan narkoba antara BNN dan Polri.

Begitu juga dengan Korps lalu lintas (Korlantas) yang ada di Polri dipindahkan ke Kementerian Perhubungan. Sehingga fungsi Tim DLAJ dengan Polisi satu tidak ada dualisme kelembagaan yang ngurus arus lalulintas.

Begitu juga dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang merupakan unsur pelaksana tugas pokok di Markas Besar (Mabes) Polri juga nanti dipindahkan ke KPK atau ke Kejaksaan.

Sehingga dengan ada penggabungan Tim Tipikor ini dengan KPK atau Kejaksaan maka tidak adalah isu pertarungan antara cicak dan gajah yang dahulu pernah terjadi.

Setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskim) khusus dan umum Polri juga bisa digabung dengan Kementrian Dalam Negri. Sehingga ketertiban masyarakat bisa dikalaborasikan antara pamong praja dengan polisi yang sama bertugas menertibkan masyarakat.

Seandainya reformasi Kepolisian bisa dibuat seperti yang Penulis uraikan diatas maka isu ParCok tidak ada lagi, semua petugas yang bekerja disitu makin profesional dan fokus.

Posisi Polri pun makin dicintai oleh masyarakat karena jelas ada posisi sipil dalam mereka itu sudah dilakoni. Selamat pada Presiden Prabowo Subianto akan melakukan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.[]

Oleh: Labai Korok

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Roboh Diterjang Arus, Brimob Kaltara Gerak Cepat Pulihkan Akses Warga

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Rld/Red
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kaltara, 6 Desember 2025| Satuan Brimob Polda Kaltara melalui Kompi 2 Batalyon B Pelopor yang ada di sebatik membangun jembatan  yang berlokasi di Kampung Loudres , Desa Sungai Limau RT. 14 kecamatan Sebatik Tengah. Jembatan tersebut rusak dan roboh pada hari kamis tanggal 6 November 2025, akibat hantaman deras nya arus air sungai. Jembatan ini […]

  • ADD Tahap II tahun 2024 di Ciamis Bermasalah, Eks Kades Cicapar Siap Bersaksi: Kuasa Hukum dan Pimpinan SBI Kawal Proses Hukum

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciamis, Jawa Barat 5 Oktober 2025| Polemik pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2024 di Kabupaten Ciamis terus mengemuka setelah muncul keluhan keras dari Limat, mantan kepala Desa Cicapar. Ia menyatakan kesiapannya menjadi saksi atas dugaan keterlambatan dan penyimpangan dalam penyaluran dana yang seharusnya menopang program pembangunan di desa. Laporan dari berbagai pemberitaan […]

  • Reaksi Cepat Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Evakuasi Pohon Tumbang di Sumedang

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Rls/Kendil
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 3 November 2025| Hujan deras dari sore yang melanda wilayah Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, mengakibatkan banyak pohon bambu tumbang dan menutupi badan jalan di Desa Cipanas. Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas di lokasi sempat terhenti total karena kendaraan tidak dapat melintas,  (1/11). Mengetahui hal tersebut, Tim SAR Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob […]

  • Kilas Balik Perjalanan LKBH Jepara 2025: Kenaikan 13% Penanganan Perkara, Beragam Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jepara, 23 Desember 2025 (GMOCT)| Lembaga Bantuan Hukum (LKBH) Jepara yang dipimpin Direktur Muh Yusuf.SE.,SH.,MH.,C.Med.,C.LSc merayakan perjalanan kerja yang produktif sepanjang tahun 2025. Terbukti dengan kenaikan penanganan perkara sebesar 13% dibandingkan tahun 2024, mencakup perkara pidana, perdata litigasi, dan non-litigasi. Rincian penanganan perkara menunjukkan kinerja yang optimal. LKBH Jepara menangani 261 perkara perdata litigasi (persidangan), […]

  • Viral! “Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Anak Dipanggil dan Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polsek Bogor Tengah

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – ​Bogor, 10 Mei 2026 | Fenomena maraknya aktivitas “bank keliling” di pemukiman warga kembali memicu konflik sosial yang serius. Seorang pemuda asal Bogor, Rizal, kini harus berhadapan dengan hukum setelah berupaya membela ayahnya dari intimidasi oknum penagih utang (debt collector atau DC). ​Peristiwa ini bermula pada Rabu, 10 September 2025, sekitar pukul 16.00 WIB […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H, Ajak Perkuat Integritas dan Pelayanan Prima

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 19 Februari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan menyampaikan ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Muslim, khususnya di Kota Medan. Ucapan ini disampaikan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian institusi terhadap momen keagamaan yang penuh makna bagi umat Islam. Ucapan tersebut ditujukan kepada seluruh pegawai, mitra kerja, serta masyarakat pengguna layanan […]

expand_less