Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Geger Pernyataan Eks Wakapolri Oegroseno; ” Kami Sakit Hati, Polri Rusak Sejak Jokowi Angkat Tito.”? Sebuah Telaah untuk Edukasi Hukum

Geger Pernyataan Eks Wakapolri Oegroseno; ” Kami Sakit Hati, Polri Rusak Sejak Jokowi Angkat Tito.”? Sebuah Telaah untuk Edukasi Hukum

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
  • visibility 28
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta,1 Februari 2026| Sebuah pernyataan keras yang diduga datang dari mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno kembali mencuat ke permukaan, menimbulkan perdebatan sengit di ruang publik.

Pernyataan tersebut, yang berbunyi

“Kami sakit hati, Polri rusak sejak Jokowi angkat Tito?”, menjadi sorotan tajam, khususnya dalam konteks reformasi institusi kepolisian dan pendidikan hukum bagi masyarakat.

Tulisan ini akan menelaah kebenaran pernyataan tersebut, konteksnya, serta relevansinya dari sudut pandang seorang advokat untuk edukasi hukum masyarakat.

Pernyataan yang dinilai kontroversial dari Komjen (Purn) Oegroseno ini memang telah beredar luas dan dilaporkan oleh beberapa media. Inti dari pernyataan tersebut menyoroti dugaan kerusakan atau kemunduran di tubuh Polri yang ia kaitkan dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Jenderal (Purn) Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pada 13 Juli 2016.

Oegroseno, yang dikenal kerap melontarkan kritik pedas terkait institusi kepolisian bahkan sebelum penunjukan Tito, menilai bahwa keputusan tersebut merupakan “kesalahan fatal”.

Menurutnya, pengangkatan Tito Karnavian melangkahi struktur senioritas di tubuh Polri, di mana Tito dianggap perwira yang relatif junior dibandingkan perwira bintang tiga lainnya pada saat itu.

Hal ini, disebut Oegroseno, menimbulkan “luka senioritas” dan rasa ketidakadilan yang mendalam di kalangan perwira senior yang karirnya terlewati, serta membuka peluang politisasi dan hilangnya netralitas Polri.

Pada saat itu, memang terdapat perdebatan publik terkait proses pemilihan Kapolri, mengingat nama Tito Karnavian tidak diajukan oleh Dewan Kebijakan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri sebagai calon.

Meskipun demikian, Presiden Jokowi tetap mengajukan nama Tito, yang kemudian disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dari sudut pandang edukasi hukum, pernyataan semacam ini, terlepas dari validitas dan interpretasi masing-masing, memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya profesionalisme, netralitas, dan meritokrasi dalam institusi penegak hukum seperti Polri.

Seorang advokat akan menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri adalah pilar utama dalam penegakan hukum yang adil dan berintegritas.

Ketika ada dugaan intervensi politik atau pelanggaran tatanan senioritas yang dapat mempengaruhi profesionalisme, hal itu berpotensi merusak sendi- sendi kepercayaan tersebut.

1. Independensi dan Netralitas; Institusi penegak hukum harus tetap independen dari pengaruh politik praktis. Proses pengangkatan pimpinan yang transparan, akuntabel, dan berbasis meritokrasi sangat krusial untuk menjaga netralitas institusi. Campur tangan yang dirasa mengabaikan prinsip-prinsip ini dapat menimbulkan persepsi negatif di mata internal maupun eksternal, yang pada akhirnya mengganggu kinerja dan legitimasi institusi.

2. Meritokrasi dan Senioritas; Dalam sebuah organisasi militeristik seperti Polri, tatanan senioritas seringkali menjadi bagian dari disiplin dan hierarki. Meskipun inovasi dan kemampuan individual sangat penting, melangkahi struktur yang telah mapan tanpa penjelasan yang memadai dapat menciptakan ketidakharmonisan internal dan mengurangi motivasi anggota. Hukum dan peraturan internal yang jelas mengenai promosi dan penempatan jabatan harus ditegakkan untuk memastikan keadilan.

3. Transparansi dan Akuntabilitas; Publik berhak mengetahui alasan di balik setiap keputusan strategis yang diambil oleh pimpinan negara terkait institusi penegak hukum. Transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan akuntabilitas terhadap dampaknya adalah esensial untuk membangun dan mempertahankan kepercayaan publik.

Kasus seperti ini menjadi bahan edukasi hukum yang vital bagi masyarakat bahwa;

1. Pemahaman Mekanisme Institusi; Masyarakat perlu memahami bagaimana institusi Polri bekerja, termasuk mekanisme pengangkatan pimpinan, peran Kompolnas, Wanjakti, dan Presiden. Pemahaman ini membantu masyarakat menilai apakah suatu keputusan telah sesuai prosedur atau tidak.

2. Hak Bersuara dan Batasannya; Pernyataan Oegroseno juga menunjukkan hak setiap individu, termasuk purnawirawan, untuk menyuarakan kritik terhadap kebijakan publik. Namun, penting bagi masyarakat untuk membedakan antara kritik yang membangun dengan tuduhan yang memerlukan bukti, serta memahami bahwa kebebasan berekspresi juga memiliki batasan agar tidak merusak nama baik atau institusi.

3. Pentingnya Data dan Fakta; Dalam menanggapi isu-isu semacam ini, masyarakat diajak untuk tidak hanya terpaku pada judul atau penggalan pernyataan, tetapi juga mencari konteks lengkap, data, dan fakta dari sumber terverifikasi. Hal ini melatih kemampuan berpikir kritis dan menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat.

Pernyataan Komjen (Purn) Oegroseno yang mengkritik kondisi Polri pasca- pengangkatan Tito Karnavian sebagai Kapolri telah memicu diskusi luas. Terlepas dari perbedaan pandangan, isu ini menjadi momentum penting untuk mendalami bagaimana keputusan-keputusan strategis di level tertinggi dapat memengaruhi integritas dan profesionalisme institusi penegak hukum. Bagi masyarakat, ini adalah kesempatan untuk meningkatkan pemahaman akan tata kelola kepolisian dan pentingnya dukungan terhadap Polri yang profesional, netral, dan berintegritas demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum.[]

Salam Keadilan.
Oleh : Adv. Darius Leka, S.H.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi TNI-Polri, Patroli Sabang Dengan Kepala Desa Dan Warga Masyarakat Kembangkuning Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sinergitas TNI – Polri Polsek Klapanunggal melalui Bhabinkamtibmas Aipda H.Denny Renggana, S.H bersama Personil TNI melaksanakan kegiatan sambang dengan Kepala Desa Kembangkuning Ibu Neneng Robinah, SE Dan warga masyarakat Desa Kembangkuning Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor. Rabu, (04/06/2025). Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Kepala Desa melaksanakan Patroli sambang dengan warga masyarakat Desa Kembangkuning […]

  • Peringatan Keras LSM Frontal: Salah Urus Kawasan Ciremai Bisa Berujung Banjir Bandang dan Korban Jiwa

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 29 Desember 2025| Rentetan bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya Sumatera pada akhir November 2025, kembali membuka fakta pahit lemahnya pengelolaan lingkungan hidup. Ribuan korban jiwa jatuh bukan semata akibat fenomena alam, melainkan akibat akumulasi kebijakan salah kaprah yang membiarkan kerusakan hutan dan daerah resapan berlangsung masif selama bertahun-tahun. Data […]

  • Ketika Suara Rakyat Kecil Tak Didengar, Pengacara Jabar Istimewa Menjadi Benteng Terakhir Keadilan

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 229
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 3 Desember 2025| Dalam banyak kasus di Jawa Barat, rakyat kecil masih menjadi pihak yang paling sering kalah sebelum pertandingan dimulai. Mereka terjebak dalam jeratan persoalan hukum yang rumit, prosedur yang melelahkan, serta tekanan dari pihak-pihak yang lebih kuat. Ironisnya, keadaan ini kerap dianggap sebagai sesuatu yang wajar seolah-olah ketidakadilan sudah menjadi bagian […]

  • IPAR: Cabut Perwal Tunjangan Anggota DPRD Depok Rp 40 Juta/Bulan Dalam 5 Hari dan Kembalikan Uang Rakyat!

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok,1 September 2025| Aksi demo atau unjuk rasa besar terkait PERWAL No 97 Tahun 2021, perihal tunjangan anggota DPRD Depok yang rencananya akan digelar tanggal 1 September, akhirnya dibatalkan. Pasalnya, beberapa inisiator aksi, yakni; Adi Suman dan Cak Anton, sudah melakukan pertemuan dengan Walikota Depok Supian Suri juga Ketua DPRD, Dandim serta Kapolres Depok. Meskipun […]

  • Melalui Sidang Isbat: Idul Adha 1446 H Jatuh Pada 06 Juni 2025

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 170
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Melalui sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag) RI, pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1446 Hijriah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025 dan Iduladha pada Jumat, 6 Juni 2025. Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar dalam jumpa pers setelah sidang Isbat yang digelar secara tertutup di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (27/05/2025). “Kita […]

  • Sambut Hut Bhayangkara ke-79 Polsek Nanggung Wujudkan Rumah Layak Huni Melalui Program Bhakti Sosial

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polsek Nanggung melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial Bedah Rumah pada Jumat, 20 Juni 2025. Kegiatan ini menyasar rumah milik Bapak Jahri, warga Kampung Babakan Liud RT 02 RW 10, Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Sabtu. 21/06/2025. Kegiatan sosial ini dipimpin langsung […]

expand_less