Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Gudang Penampungan BBM Oplosan Milik Ucok Beroperasi Bebas di Labuhan

Gudang Penampungan BBM Oplosan Milik Ucok Beroperasi Bebas di Labuhan

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
  • visibility 91
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Medan, 6 februari 2026| Salah satu gudang yang digunakan sebagai tempat penampungan Bahan Bakar Minyak jenis Solar (BBM) bebas beroperasi di simpang Seruwai, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Hasil pengamatan wartawan dilokasi kerap terlihat keluar masuknya mobil tangki BBM putih biru milik Pertamina di gudang tersebut.

Bahkan, aktifitas penampungan gudang BBM ilegal tersebut terlihat sangat terang – terangan menjalankan usahanya tanpa takut dengan penegak hukum.

Salah satu warga sekitar yang enggan namanya disebutkan kepada wartawan mengatakan, aktifitas gudang tersebut beroperasi setiap hari warga tersebut mengatakan pemilik gudang tersebut bernama ucok.

” Gudang tersebut beroprasi setiap hari pak ,gudang milik pak ucok ini, kalau motor tangki puih biru itu kadang tiga hari sekali kadang pun setiap hari gk tentu pak ” ucapnya.

Selain dari mobil tangki, warga kerap melihat mobil pick up dan cold disel yang telah dimodifikasi keluar masuk dari gudang itu dan terlihat mobil – mobil tersebut mengantri di sekitaran gudang ilegal tersebut.

“Bukan hanya mobil tangki aja bang, ada juga mobil pick up dan boks yang keluar masuk kedalam gudang, kadang pun mobil – mobil tersebut ngantri di luar bang.”sebutnya.

“Kalau dilihat banyak juga pekerja didalam gudang itu, untuk yang buka gerbang aj beda belum lagi yang bongkar minyak,”tambahnya.

Dirinya berharap penegak hukum dapat segera melakukan tindakan tegas terhadap gudang – gudang tersebut.

“Ya kami berharap bapak kapolres pelabuhan belawan dapat menidak lanjuti gudang tersebut karna itu sangat meresahkan masyarakat sekitar dan segera menggerebek gudang tersebut karen sudah meresahkan, apalagi lokasinya berada dekat pemukiman warga kita kawatir kalau terjadi kebakaran bisa berimbas kepemukiman warga,”harapnya.

Kepada Bapak Kasat Reskrim Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, untuk segera di tindak lanjuti gudang ilegal milik ucok tersebut.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR RI Jadi Tersangka Dalam Kasus Gratifikasi Pengadaan

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status Ma’ruf Cahyono, Eks Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2019–2021, menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI. “Pada kasus ini, KPK menetapkan satu orang tersangka berinisial MC, yang menjabat Sekjen MPR RI pada periode 2019–2021,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat di kantor Merah […]

  • Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Mojokerto, 25 Maret 2026 | Kasus Mojokerto (Maret 2026) bukan sekadar perseteruan pribadi, melainkan simfoni kegagalan sistemik yang melibatkan empat elemen: polisi, pengacara, wartawan (sebagai kontrol sosial), dan masyarakat. Dugaan yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa seorang pengacara berinisial WS (Wahyu Suhartatik) diduga bertindak bersama oknum polisi dan bersikap lancang dalam proses penanganan kasus […]

  • Komisi 1 DPR RI: Endipat Wijaya ‘Sentil Komdigi, Minta Lebih Aktif

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 534
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Desember 2025| Anggota Komisi I DPR Endipat Wijaya meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) lebih aktif menyebarkan informasi kerja pemerintah terkait penanganan bencana Sumatra. “Fokus nanti, ke depan Kementerian Komdigi ini mengerti dan tahu persis isu sensitif nasional dan membantu pemerintah memberitahukan dan mengamplifikasi informasi, sehingga enggak kalah viral dibandingkan dengan teman-teman yang […]

  • Dari Nagan Raya untuk Mualem: Kebijakan Tutup Tambang Membunuh Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 281
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya (GMOCT), 5 Oktober 2025| Instruksi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang memerintahkan penutupan seluruh aktivitas tambang emas rakyat di Aceh, terus menuai gelombang protes keras. Kebijakan ini dinilai telah menghancurkan ekonomi masyarakat kecil, terutama di Kabupaten Nagan Raya, yang selama ini bergantung pada aktivitas tambang emas tradisional sebagai sumber utama pendapatan. Pada Sabtu, […]

  • Masyarakat Harus Tahu, RUU Ini Mengatur Sejumlah Perubahan Mendasar Tentang Polri

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 10 Juni 2026 | Rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), DPR bersama pemerintah secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi Undang-Undang. Penyepakatan ini menandai langkah strategis dalam reformasi struktural dan operasional kepolisian di era kepemimpinan Presiden […]

  • Warga Tamansari Dapat Ancaman Serius dari Orang Tak Dikenal Via WhatsApp

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 145
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 25 September 2025| Dua orang warga Tamansari Kabupaten Bogor diduga mendapatkan ancaman atau teror melalui pesan singkat WhatsApp dari seorang yang tidak di kenal (OTK), mengaku dirinya sebagai “Daeng Stanzah.” Adapun isi sms nya sebagai berikut. “Lo kirim nomor bos lu yang c*n* n**ng, lu kerja menjadi *n**ng c*n*kan sekarang lu cari kontak c*n*nya […]

expand_less