Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Tak Ada Tempat Bagi Yang Melanggar: POLRI Hukum Anggota Resmob Gajah Mungkur, GMOCT Apresiasi Kinerja Propam Polda Jateng

Tak Ada Tempat Bagi Yang Melanggar: POLRI Hukum Anggota Resmob Gajah Mungkur, GMOCT Apresiasi Kinerja Propam Polda Jateng

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
  • visibility 42

Tegarnews.co.id-Semarang| Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menjatuhkan sanksi tegas terhadap Aiptu Arisubekti, anggota Reserse Mobil (Resmob) Polsek Gajah Mungkur. Aiptu Arisubekti terbukti melanggar disiplin dan dijatuhi hukuman tahanan provos selama tujuh hari serta penundaan kesempatan pendidikan selama satu periode. Jum’at, (23/05/2025)

Sidang disiplin yang digelar tertutup di Aula Lantai 3B Mapolrestabes Semarang pada pukul 10.00 WIB, menghasilkan putusan tersebut. Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, membenarkan informasi ini dan menekankan komitmen Polrestabes Semarang dalam menegakkan disiplin internal. “Putusan ini diambil setelah mempertimbangkan seluruh bukti dan keterangan yang ada. Kami berharap ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri,” tegas Kompol Agung.

Meskipun pihak kepolisian belum merilis secara resmi detail pelanggaran yang dilakukan Aiptu Arisubekti, informasi yang berhasil dihimpun Jelajahperkara.com menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga bernama Ariyanto yang merasa dirugikan oleh tindakan Aiptu Arisubekti.

Ariyanto, saat diwawancarai di kediamannya, menyatakan apresiasi atas proses penanganan kasus ini. “Saya mengapresiasi keseriusan Polrestabes Semarang, khususnya Provost. Prosesnya profesional dan hasilnya, menurut saya, sudah adil,” ujarnya.

Kompol Agung menambahkan bahwa Aiptu Arisubekti saat ini telah menjalani masa penahanan di bawah pengawasan Provost.

“Tidak ada tempat bagi anggota yang mengabaikan tanggung jawabnya. Kami berkomitmen membangun institusi yang bersih dan mendapatkan kepercayaan masyarakat,” tegas Kompol Agung.

Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah M Bakara yang justeru mengapresiasi Propam Polda Jateng yang mana dari mulai GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mengawal Teguh Ariyanto sebagai pelapor untuk melakukan pelaporan ke Bid Propam Polda Jateng, sangat dibantu sekali oleh petugas petugas Bid Propam Polda Jateng dengan Humanis dan dilanjutkan dengan keterbukaan informasi publik oleh Bid Propam Polda Jateng dengan kontinyu memberikan informasi perkembangan terhadap pelapor.

Ditempat terpisah, Sekertaris Umum GMOCT Asep NS menyampaikan bahwa, Semoga pihak Kepolisian yang saat ini dibeban tugaskan untuk mengambil alih kasus penggelapan yang dialami pelapor teguh Ariyanto yang mana pelaku nya sampai saat ini belum ditangkap, agar cepat tertangani sehingga pelaku dapat segera diamankan dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

Langkah tegas Polrestabes Semarang ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam reformasi internal Polri. Tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan memperkuat penegakan hukum yang adil dan transparan.

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Cikuda, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Cegah TPPO

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di wilayah binaannya pada Kamis (19/06/2025).   Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas dalam membina dan menjaga kedekatan dengan warga serta […]

  • Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Riau| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan Sambang Petang di Pesantren Nurul Azhar Yayasan Tabung Wakaf Umat (YTWU), Pekanbaru, Riau. Jenderal Sigit juga menyerahkan santunan kepada anak yatim di sana. Turut mendampingi Jenderal Sigit, Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo, As SDM Kapolri Irjen Anwar, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim, Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho, Kakorlantas […]

  • Play Button

    Lembaga Penegak Hukum Melanggar Hukum

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sorong|Pengadilan Negeri Sorong memasang informasi pelarangan mengambil gambar/foto dan perekaman di lingkungan pengadilan, baik di ruang sidang maupun di luar/halaman gedung PN Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Fakta yang ditemukan dan divideokan pada hari Selasa, 3 Juni […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Monitoring Tempat Wisata Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 29 Mei 2025| Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Long Weekend dan cuti bersama, Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jabar, intensif melakukan monitoring di objek wisata serta memberikan himbauan kamtibmas kepada warga. Personil Bhabinkamtibmas Desa Banjarwaru, Bripka Teguh Iman P., bersama Babinsa Desa Banjarwaru, Serda Syamsuardi, melaksanakan sambang ke […]

  • Upaya Pembungkaman Berita: Pabrik Oli Ilegal Marunda Bisa Mengancam Kesehatan Masyarakat, Minta GMOCT Take Down Berita

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Mei 2025| Sebuah pabrik pengolahan oli bekas ilegal di Marunda, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan, bukan hanya karena dampak lingkungannya yang berbahaya, tetapi juga karena upaya sistematis untuk membungkam pemberitaan terkait. Kasus ini mengungkap celah dalam pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia. Pabrik yang berlokasi di Jalan Inspeksi dekat Pintu Air 1 RW […]

  • Badan Pertanahan Nasional Dan Kementrian Agraria Wilayah Sumatra Utara Mengadakan Rapat (RAKERDA)

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 17
    • 0Komentar

        Tegarnews.co.id |Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 sebagai langkah strategis untuk mempercepat transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang. Dengan mengusung tagline “Transformasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang Menuju Sumatera Utara yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan” bertempat Hotel Adimulia Medan pada Senin (, kegiatan ini menjadi […]

expand_less