Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Tak Ada Tempat Bagi Yang Melanggar: POLRI Hukum Anggota Resmob Gajah Mungkur, GMOCT Apresiasi Kinerja Propam Polda Jateng

Tak Ada Tempat Bagi Yang Melanggar: POLRI Hukum Anggota Resmob Gajah Mungkur, GMOCT Apresiasi Kinerja Propam Polda Jateng

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
  • visibility 126
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Semarang| Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menjatuhkan sanksi tegas terhadap Aiptu Arisubekti, anggota Reserse Mobil (Resmob) Polsek Gajah Mungkur. Aiptu Arisubekti terbukti melanggar disiplin dan dijatuhi hukuman tahanan provos selama tujuh hari serta penundaan kesempatan pendidikan selama satu periode. Jum’at, (23/05/2025)

Sidang disiplin yang digelar tertutup di Aula Lantai 3B Mapolrestabes Semarang pada pukul 10.00 WIB, menghasilkan putusan tersebut. Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, membenarkan informasi ini dan menekankan komitmen Polrestabes Semarang dalam menegakkan disiplin internal. “Putusan ini diambil setelah mempertimbangkan seluruh bukti dan keterangan yang ada. Kami berharap ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri,” tegas Kompol Agung.

Meskipun pihak kepolisian belum merilis secara resmi detail pelanggaran yang dilakukan Aiptu Arisubekti, informasi yang berhasil dihimpun Jelajahperkara.com menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga bernama Ariyanto yang merasa dirugikan oleh tindakan Aiptu Arisubekti.

Ariyanto, saat diwawancarai di kediamannya, menyatakan apresiasi atas proses penanganan kasus ini. “Saya mengapresiasi keseriusan Polrestabes Semarang, khususnya Provost. Prosesnya profesional dan hasilnya, menurut saya, sudah adil,” ujarnya.

Kompol Agung menambahkan bahwa Aiptu Arisubekti saat ini telah menjalani masa penahanan di bawah pengawasan Provost.

“Tidak ada tempat bagi anggota yang mengabaikan tanggung jawabnya. Kami berkomitmen membangun institusi yang bersih dan mendapatkan kepercayaan masyarakat,” tegas Kompol Agung.

Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah M Bakara yang justeru mengapresiasi Propam Polda Jateng yang mana dari mulai GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mengawal Teguh Ariyanto sebagai pelapor untuk melakukan pelaporan ke Bid Propam Polda Jateng, sangat dibantu sekali oleh petugas petugas Bid Propam Polda Jateng dengan Humanis dan dilanjutkan dengan keterbukaan informasi publik oleh Bid Propam Polda Jateng dengan kontinyu memberikan informasi perkembangan terhadap pelapor.

Ditempat terpisah, Sekertaris Umum GMOCT Asep NS menyampaikan bahwa, Semoga pihak Kepolisian yang saat ini dibeban tugaskan untuk mengambil alih kasus penggelapan yang dialami pelapor teguh Ariyanto yang mana pelaku nya sampai saat ini belum ditangkap, agar cepat tertangani sehingga pelaku dapat segera diamankan dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

Langkah tegas Polrestabes Semarang ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam reformasi internal Polri. Tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan memperkuat penegakan hukum yang adil dan transparan.

 

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabrak Lari! Menimpa Istri Anak dan Cucu Kaperwil Jateng, Detik Peristiwa

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang Jawa Tengah 12 November 2025| Nasib nahas menimpa Maftuhah (45 tahun), Khoiril Qomariah (25 tahun), dan cucu mereka, Syifa Nur Laila, bayi berumur 0,1 tahun, saat mengendarai sepeda motor. Mereka adalah istri, anak, dan cucu dari Mujiharto, seorang Kaperwil Jawa Tengah, dari Media Online Detik Peristiwa yang berdomisili di Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten […]

  • PPKHI Tegaskan Legalitas Sebagai Organisasi Advokat Yang Sah Berdasarkan Hukum Indonesia

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 172
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 November 2025| Berawal sesumbar seorang pejabat dari pernyataan diruang publik, mungkin pejabat tersebut sudah setara dengan level Kementerian Hukum, atas ucapan maka berdampak menjadi gaduh di kalangan Organisasi Advokat dan menimbulkan reaksi, pejabat itu bernama Hilman Soecipto yang berujar cuma 7 Organisasi Advokat di akui Negara. Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum […]

  • Dukung Talenta Digital Muda, Pelindo Regional 1 Raih Penghargaan Langsung dari Wali Kota Medan

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 30
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 11 Mei 2026 | PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menerima penghargaan langsung dari Wali Kota Medan atas dukungannya sebagai sponsorship dalam kegiatan Medan Coding Competition 2026 yang digelar pada 8–9 Mei 2026 di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Medan kepada Pelindo Regional 1 […]

  • Giat Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 139
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, AIPTU ATENG NASUTA, berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Desa Mekarsari Kec. Rumpin Sabtu (31/05/2025). Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Rumpin AKP. Suyoko, S.H. sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K,.M.H., di wilayah Desa binaan untuk membina masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas tetap kondusif khususnya […]

  • Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP Yang Telah Kedaluwarsa

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 8 Oktober 2025| Persoalan pertanahan kembali mencuat di Desa Palimanan Barat setelah masa berlaku Surat Hak Pakai (SHP) yang digunakan PT Indocement dinyatakan telah melewati jatuh tempo. Agung, selaku pimpinan redaksi SBI, bersama tokoh masyarakat H Mustani, menyoroti penggunaan lahan oleh perusahaan tersebut yang dinilai sudah tidak memiliki dasar legal yang sah. Mereka menegaskan […]

  • Tim Audit Korsabhara Polri Tinjau Langsung Sistem Pengamanan Obvitnas di PT Antam Pongkor

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 12 November 2025| Tim Audit Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, memulai kegiatan audit di PT. Aneka Tambang Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor, Bogor, (10/11). Kegiatan hari pertama yang berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 18.00 WIB ini bertempat […]

expand_less