Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Iwakum Terima Penghargaan Pada Peringatan Hari Pers Nasional 2026

Iwakum Terima Penghargaan Pada Peringatan Hari Pers Nasional 2026

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
  • visibility 64
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Februari 2026| Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Iwakum dalam penguatan jurnalisme hukum dan perlindungan kebebasan pers di Indonesia.

Penghargaan PWI Awards itu diterima langsung oleh Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, dalam rangkaian acara puncak Hari Pers Nasional 2026 yang digelar di Serang, Banten, Senin (9/2/2026).

Irfan Kamil menyampaikan penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas kerja kolektif para wartawan hukum yang selama ini konsisten mengawal isu penegakan hukum, kebebasan pers, dan hak publik atas informasi.

“Penghargaan ini kami maknai sebagai pengingat sekaligus tanggung jawab moral untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan keberpihakan pers pada kepentingan publik,” kata Kamil.

Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menambahkan penghargaan tersebut tidak hanya ditujukan kepada organisasi, tetapi juga kepada seluruh wartawan hukum yang bekerja dengan komitmen pada etika dan konstitusi.

“Ini adalah apresiasi bagi kerja-kerja jurnalistik yang dijalankan secara profesional dan berintegritas. Bagi kami, penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus menguatkan jurnalisme hukum yang kritis namun tetap bertanggung jawab,” kata Ponco.

Berkenaan dengan perlindungan hukum terhadap kerja jurnalistik, Iwakum sebelumnya mengajukan uji materi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah MK mengabulkan sebagian permohonan dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025.

Dalam putusan tersebut, Mahkamah menegaskan penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan yang menjalankan profesinya secara sah tidak dapat dilakukan secara serta-merta, serta harus mengedepankan mekanisme haKKwtuaKw, hak koreksi, dan penilaian Dewan Pers sebagai bagian dari pendekatan restorative justice.

Iwakum menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penguatan kebebasan pers, jurnalisme hukum yang berintegritas, serta penegakan prinsip negara hukum yang demokratis.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Egi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Profesionalisme, AKPERSI Soroti Disiplin Wartawan di Daerah

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 52
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Palembang, 29 Maret 2026 | Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia, Rino Triyono, menegaskan pentingnya disiplin terhadap kode etik jurnalistik dalam upaya memperkuat profesionalisme insan pers di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan strategis bersama jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Kota Palembang, Sabtu (28/3/2026). Dalam arahannya, Rino menekankan bahwa organisasi pers di […]

  • Ditemukan Papan Tanda Resmi Pertamina, Namun Gudang PT Rizqi Artha Sejahtera Disinyalir Jadi Transit BBM Solar Bersubsidi Ilegal; Banyak Oknum Wartawan Diduga Dibayar 200 Ribu Rupiah untuk Koordinasi

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 50
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 16 Februari 2026 (GMOCT)| Sebuah papan tanda yang menunjukkan PT. Rizqi Artha Sejahtera di Kawasan Terminal Terboyo sebagai Supplier BBM Industri dan Agen Resmi PT. Pertamina Patra Niaga untuk BBM Bio Solar Industri telah ditemukan di lokasi gudang yang diduga digunakan sebagai tempat transit BBM ilegal jenis solar bersubsidi. Nomor penunjukan agen tersebut adalah […]

  • Gratis Untuk Masyarakat, Polsek Megamendung Siap Melayani Penitipan Kendaraan & Barang Berharga “Mudik Lebik Aman”

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Rls/Dekka
    • visibility 29
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 12 Maret 2026 | Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar hadir untuk masyarakat, siap melayani penitipan kendaraan serta barang berharga lainnya yang ditinggal mudik agar lebih aman dan tidak dipungut biaya apapun, yang mana spanduk telah kita pasang dititik depan Mako polsek Megamendung dan Kantor Kecamatan Megamendung Agar Terlihat terjangkau bagi warga […]

  • Dukung Talenta Digital Muda, Pelindo Regional 1 Raih Penghargaan Langsung dari Wali Kota Medan

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 17
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 11 Mei 2026 | PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menerima penghargaan langsung dari Wali Kota Medan atas dukungannya sebagai sponsorship dalam kegiatan Medan Coding Competition 2026 yang digelar pada 8–9 Mei 2026 di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Medan kepada Pelindo Regional 1 […]

  • Membaca Praktik UUD 2002: Antara Bala Peringatan, atau Ujian Bagi Bangsa?

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Desember 2025| Konstitusi sebuah bangsa tidak hanya berbicara tentang norma, melainkan soal nasib bangsa. Ia bukan sekadar bangunan hukum, tetapi fondasi batin kolektif yang menentukan arah sejarah. Karena itu, ketika UUD 1945 diamandemen empat kali pada 1999-2002, perubahan itu tidak bisa dibaca hanya sebagai keputusan politik, tetapi sebagai peristiwa spiritual-ontologis yang mengguncang struktur […]

  • Polda Banten Beberkan Kronologi Penusukan Anak Politikus PKS di Cilegon

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 61
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cilegon, 6 Januari 2026| Seorang anak politikus PKS di Cilegon, Banten, tewas ditusuk perampok setelah berupaya melakukan perlawanan. Peristiwa tragis ini terjadi saat pelaku menyatroni rumah korban dan gagal membobol brankas. Polda Banten telah mengungkap kronologi lengkap dan motif di balik kejahatan yang menewaskan korban berusia 9 tahun tersebut. Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setiawan […]

expand_less