Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Iwakum Terima Penghargaan Pada Peringatan Hari Pers Nasional 2026

Iwakum Terima Penghargaan Pada Peringatan Hari Pers Nasional 2026

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
  • visibility 46
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Februari 2026| Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Iwakum dalam penguatan jurnalisme hukum dan perlindungan kebebasan pers di Indonesia.

Penghargaan PWI Awards itu diterima langsung oleh Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, dalam rangkaian acara puncak Hari Pers Nasional 2026 yang digelar di Serang, Banten, Senin (9/2/2026).

Irfan Kamil menyampaikan penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas kerja kolektif para wartawan hukum yang selama ini konsisten mengawal isu penegakan hukum, kebebasan pers, dan hak publik atas informasi.

“Penghargaan ini kami maknai sebagai pengingat sekaligus tanggung jawab moral untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan keberpihakan pers pada kepentingan publik,” kata Kamil.

Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menambahkan penghargaan tersebut tidak hanya ditujukan kepada organisasi, tetapi juga kepada seluruh wartawan hukum yang bekerja dengan komitmen pada etika dan konstitusi.

“Ini adalah apresiasi bagi kerja-kerja jurnalistik yang dijalankan secara profesional dan berintegritas. Bagi kami, penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus menguatkan jurnalisme hukum yang kritis namun tetap bertanggung jawab,” kata Ponco.

Berkenaan dengan perlindungan hukum terhadap kerja jurnalistik, Iwakum sebelumnya mengajukan uji materi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah MK mengabulkan sebagian permohonan dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025.

Dalam putusan tersebut, Mahkamah menegaskan penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan yang menjalankan profesinya secara sah tidak dapat dilakukan secara serta-merta, serta harus mengedepankan mekanisme haKKwtuaKw, hak koreksi, dan penilaian Dewan Pers sebagai bagian dari pendekatan restorative justice.

Iwakum menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penguatan kebebasan pers, jurnalisme hukum yang berintegritas, serta penegakan prinsip negara hukum yang demokratis.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Egi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Viral di GMOCT: DPRD Batam Angkat Bicara Soal Penampilan Sexy Dancer di THM Super Z Club

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Batam (GMOCT) 19 Agustus 2025| Penampilan sexy dancer dan tarian erotis yang ditampilkan oleh Tempat Hiburan Malam (THM) Super Z Club di Lt. 2 Pasar Aviari, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, menuai sorotan tajam. Anggota DPRD Kota Batam pun angkat bicara terkait hal ini. Informasi mengenai penampilan tersebut, yang telah beredar luas di […]

  • Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Di Sangkanhurip, Majalengka: Kades Terancam 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 128
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, Jawa Barat (GMOCT) 21 Juni 2025| Kepala Desa (Kades) Sangkanhurip, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Toto, berpotensi menghadapi ancaman pidana berat setelah terungkap dugaan korupsi dana desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari seorang aktivis anti-korupsi kenamaan Majalengka yang merupakan narasumber terpercaya. Menurut narasumber, […]

  • Survei Kepuasan Masyarakat Kantor Pertanahan Kota Medan Raih Predikat A, Kepala Kantor Apresiasi Kepercayaan Publik

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 44
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 12 Februari 2026| Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan Kantor Pertanahan Kota Medan menunjukkan capaian membanggakan dengan predikat A atau kategori sangat baik. Predikat ini menjadi indikator bahwa kualitas layanan pertanahan yang diberikan telah memenuhi bahkan melampaui ekspektasi masyarakat. Penilaian tersebut diperoleh dari survei yang dilakukan secara berkala sebagai bagian dari evaluasi peningkatan […]

  • Dugaan Korupsi Rp 2,4 Miliar di Dinas Pendidikan Kuningan, Jawa Barat: Ketum GMOCT Laporkan ke Mabes Polri

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 383
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat 18 Juli 2025| Aroma dugaan korupsi kembali mengemuka di Kabupaten Kuningan. Ketua Umum Gerakan Masyarakat Observasi dan Transparansi Pemerintahan (GMOCT) telah melaporkan dugaan penyelewengan dana senilai Rp 2,4 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan ke Mabes Polri. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Polda Jawa Barat untuk penyelidikan […]

  • Menteri Nusron Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

        Tegarnews.co.id-Banjarbaru, 31 Juli 2025| Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat, di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis (31/07/2025). Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam arahannya menyampaikan sejumlah urgensi pendaftaran tanah ulayat yang harus segera dilakukan oleh masyarakat hukum adat. “Kalau tidak segera […]

  • Sidang Perdana Penganiayaan Jurnalis SBI: Kesaksian Menguat, Kronologi Mulai Terkuak Jelas

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 174
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Tasikmalaya, 19 November 2025 (GMOCT)| Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Eddy Kusumah, S.H, telah dimulai di Pengadilan Negeri Kelas 1A Tasikmalaya. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim dengan Jaksa Penuntut Umum Adrian Vito Pratama, S.H. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, JPU membacakan berkas perkara, termasuk hasil penyidikan dan […]

expand_less