Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tegas, Ketua MA: “Tak Ada Ampun Bagi Ketua dan Wakil Ketua PN Depok!”

Tegas, Ketua MA: “Tak Ada Ampun Bagi Ketua dan Wakil Ketua PN Depok!”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Februari 2026| Mahkamah Agung dibawah nahkoda Agung Sunarto, ternyata menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi. Dengan bersikap tegas terhadap kasus suap yang melibatkan pimpinan Pengadilan Negeri Depok, Agung Sunarto sepertinya ingin menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi pengkhianat integritas lembaga peradilan dibawah kepemimpinannya.

Lebih dari itu, Ketua Mahkamah Agung Sunarto juga menegaskan, bahwa; pihaknya tidak akan memberikan perlindungan atau bantuan hukum apa pun, kepada hakim yang terbukti melakukan perbuatan tercela demi kepentingan dan keuntungan pribadi.

Tindakan tegas itu muncul, menyusul dengan terjadinya operasi tangkap tangan yang mengungkap praktik suap di lingkungan Pengadilan Negeri Depok yang telah mencoreng citra dunia peradilan di mata publik.

“Mahkamah Agung tidak akan memberikan advokasi terhadap perbuatan yang mencederai institusi. Perlindungan profesi tidak berlaku bagi tindakan yang melanggar integritas dan etika,” tegas Sunarto, saat menyampaikan pembinaan teknis yudisial, Jumat lalu.

Pernyataan Ketua MA tersebut seakan menjadi pesan keras, bahwa; peningkatan kesejahteraan hakim melalui tunjangan dan fasilitas harus diimbangi dengan penguatan moral dan etika. Bukannya malah memanfaatkannya, untuk melakukan perbuatan tercela dan memenuhi hasrat serakah.

Adapun kasus tersebut, bermula dari sengketa lahan yang melibatkan PT Karabha Digdaya terkait putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sejak tahun 2024. Namun, proses eksekusi lahan berjalan dengan lambat.

Lambatnya proses eksekusi tersebut, diduga menjadi pembuka peluang negosiasi bagi oknum untuk meminta imbalan agar proses birokrasi dipercepat. Padahal itu seharusnya menjadi hak setiap pencari keadilan, tanpa perlu adanya pembayaran tambahan.

Asep Guntur Rahayu selaku Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK mengungkapkan, bahwa; awalnya para oknum meminta imbalan sebesar satu miliar rupiah sebelum akhirnya disepakati pada nominal ‘delapan ratus lima puluh juta rupiah’.

Uang suap itu menjadi bukti utama yang digunakan KPK, untuk menetapkan lima orang sebagai tersangka termasuk pejabat tinggi Pengadilan Negeri Depok, serta pihak swasta sebagai pemberi suap.

Adapun tersangka dari internal pengadilan, diantaranya adalah; I Wayan Eka Mariarta sebagai Ketua PN Depok, Bambang Setyawan selaku Wakil Ketua PN Depok dan Yohansyah Maruanaya sebagai juru sita. Sedangkan dari pihak swasta, adalah; Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya, serta Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal perusahaan tersebut.

Dengan adanya penangkapan tersebut, menjadi pukulan telak bagi upaya reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung dan tentunya akan berdampak terhadap merosotnya citra dan kepercayaan publik pada sistem peradilan di Republik ini.

Terkait hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung menegaskan, akan menjatuhkan sanksi etik berat termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat (TDH) melalui Majelis Kehormatan Hakim.

Proses hukum pidana yang ditangani KPK dan sidang etik oleh Mahkamah Agung, dinyatakan akan berjalan secara bersamaan guna memastikan pembersihan secara menyeluruh terhadap praktik korupsi yang mencoreng institusi.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Sumut dan Tim Gabungan Tingkatkan Pengawasan Operasional Bus dan Pool di Jalan Jamin Ginting

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 120
    • 0Komentar

        tegarnew.co.id MEDAN  Untuk menjaga kelancaran lalu lintas, khususnya operasioanal Bus dan Pool angkutan umum, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama Satlantas Polrestabes Medan dan Dishub Kota Medan kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan, melalui penertiban terhadap bus AKDP dan AKAP yang masih menaikkan atau menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Jamin Ginting, yang […]

  • Sejumlah Organisasi Wartawan Melaporkan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan ke Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta- Sejumlah organisasi wartawan melaporkan oknum berinisial ( Ir.A) yang diduga melakukan penghinaan, pelecehan dan pencemaran profesi jurnalis ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 14 Juni 2025.   Beberapa perwakilan organisasi wartawan yang mengawal pelaporan tersebut diantaranya, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB),PWI Bekasi Raya, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI), Serikat Media Siber […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Jalin Anjangsana Kamtibmas Dengan Tokoh Dan Warga Desa Cibedug

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Cibedug Polsek Ciawi Polres Bogor, Aiptu Sawaludin, melaksanakan kegiatan anjangsana kamtibmas kepada tokoh masyarakat dan warga di Kampung Cibedug RT 02 RW 03, Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (30/05/2025). Kegiatan anjangsana ini dilakukan sebagai upaya untuk menjalin silaturahmi dengan […]

  • Subhan Dua Kali Terjerat Narkoba, Diduga Aman karena Dibekingi Keluarga Jaksa”

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Palimanan Barat,16 Oktober 2025| Agung Sulistio selaku Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), serta Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPP II LPK-RI), menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Kuwu Palimanan Barat, Subhan Nurakhir, dalam dua kasus narkoba tidak boleh dibiarkan. Ia menilai bahwa jika seorang […]

  • Survei Indikator: 80,3% Masyarakat Puas, Operasi Ketupat 2025 Disambut Positif

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Operasi Ketupat 2025 yang digelar oleh Polri untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran mendapat sambutan positif dari masyarakat. Survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa 80,3 persen responden menyatakan puas terhadap pelaksanaan operasi tersebut. Survei dilakukan pada 14–20 April 2025 dengan 1.200 responden yang diwawancarai secara langsung. Metode yang digunakan adalah simple […]

  • Perkuat Konservasi Tanah dan Air, AQUA Caringin Bangun 100 Rorak di Cinagara

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 23 Desember 2025| AQUA Caringin membangun 100 rorak di kawasan konservasi Cikaracak, Desa Cinagara, Kecamatan Cinagara, Kabupaten Bogor. Program ini ditujukan untuk mendukung petani kopi sekaligus memperkuat upaya konservasi tanah dan air di wilayah dengan kontur berbukit tersebut. Pembangunan rorak menyasar lahan pertanian kopi yang dikelola masyarakat sekitar kawasan konservasi. Rorak berfungsi sebagai lubang […]

expand_less