Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dugaan Penjualan Minuman Keras di Karaoke Inul Vizta Salatiga: Masyarakat Marah, Seruan Tindakan Segera Terkesan Diabaikan

Dugaan Penjualan Minuman Keras di Karaoke Inul Vizta Salatiga: Masyarakat Marah, Seruan Tindakan Segera Terkesan Diabaikan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
  • visibility 49
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Salatiga, 16 Februari 2026| Karaoke Inul Vizta yang mengklaim diri sebagai tempat hiburan keluarga ternyata diduga terlibat dalam praktik yang sangat bertentangan dengan citranya: menyediakan dan menjual minuman keras seperti Vodka serta jenis lainnya dengan kadar alkohol tinggi, tanpa izin yang sah. Sampai saat ini, tempat tersebut tetap beroperasi lepas kendali tanpa ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum yang terlihat oleh publik.

Informasi mengenai dugaan pelanggaran ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Patroli86.com. Satu narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengkonfirmasi bahwa minuman keras memang secara teratur disajikan kepada pengunjung, sebuah kondisi yang membuat masyarakat tidak hanya khawatir, namun juga merasa kecewa karena tempat yang seharusnya aman untuk keluarga justru menyembunyikan praktik yang merusak nama baik dan jelas melanggar aturan.

Pelanggaran ini bukan hanya masalah citra semata. Di Salatiga, peraturan mengenai penjualan minuman beralkohol sudah jelas tertuang dalam Perda Nomor 15 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol yang mengatur syarat dan izin secara ketat. Selain itu, berdasarkan UU Cukai Nomor 39 Tahun 2007, penjualan tanpa izin atau NPP BKC dapat dikenai sanksi berat: denda mulai dari Rp20 juta hingga Rp200 juta, bahkan ancaman penjara jika memenuhi unsur pidana sesuai KUHP.

Masyarakat kini mengajukan pertanyaan yang menusuk: apakah pihak aparat dan dinas terkait sengaja membisu dan melakukan pembiaran, atau benar-benar tidak mengetahui kondisi yang sudah terbuka rahasia ini? Mereka menuntut agar pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan mendalam dan mengambil tindakan tegas untuk menjaga ketertiban serta melindungi keamanan masyarakat dari dampak negatif penjualan minuman keras tanpa izin.

Catatan Redaksi: Redaksi media-media online yang tergabung di GMOCT menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

#noviralnojustice

#inulvizta

#polressalatiga

#poldajateng

Team/Red (Patroli86.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Giat Kapolsek Dramaga Silahturahmi Cooling Sistem Kunjungan Ke Tokoh Agama Dan Masyarakat, Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor|Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H melaksanakan giat sambang silahturahmi cooling sistem Kunjungan Ke Tokoh Agama dan Masyarakat Bapak H. Muhtarudin Minggu, (13/07/2025) Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Dramaga disambut oleh Tokoh agama dan masyarakat H. Muhtarudin di mana dalam Kunjungan tersebut Kapolsek Dramaga Silahturahmi perkenalan serta mengajak bersinergi dalam menjaga Harkamtibmas wilayah di Kecamatan […]

  • Bhabinkamtibmas Aktif Sambang Pos Kamling Desa Cibeureum, Perkuat Sinergi Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Wujudkan lingkungan yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jawa Barat. AIPTU. M Samsul Huda, terus aktif hadir di tengah masyarakat. Pada Minggu (08/06/2025), AIPTU M. Samsul Huda melaksanakan kunjungan di Pos Kamdes Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dengan warga serta […]

  • Denny Charter: KKN Kini Dibungkus Narasi Keberlanjutan

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Februari 2026| Tren kemunduran demokrasi di Indonesia kini memasuki fase yang mengkhawatirkan dengan munculnya gejala “Normalisasi KKN” sebagai instrumen legal pemerintahan. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang secara historis merupakan kejahatan luar biasa, kini diduga kuat sedang bertransformasi menjadi mekanisme distribusi sumber daya negara demi menjaga loyalitas aliansi politik. Fenomena ini menandai pergeseran […]

  • SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 50
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 1 Januari 2026| Penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk bersubsidi antara Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dengan Penerima Pada Titik Serah (PPTS) tahun 2026 se-Bogor digelar pada Selasa, 30 Desember 2025, di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bogor. Manager Penjualan Jabar 2 dan DKI PT Pupuk Indonesia Donny Rachman Wiratama mengatakan, […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Sambangi Warga Desa Bojongmurni, Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Cegah TPPO

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor terus aktif melaksanakan sambang warga di wilayah binaan. Salah satunya dilakukan oleh Bripka Eko Prasetya, Bhabinkamtibmas Desa Bojongmurni, yang melaksanakan kegiatan sambang ke Kampung Bojong RT 09 RW 03, Desa Bojongmurni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada (5 /7). Kegiatan ini merupakan […]

  • Tagihan Listrik Membengkak Rp12 Juta, Konsumen Tertib Bayar Jadi Korban Meter Rusak

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 6 Maret 2026 | Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) menerima pengaduan dari seorang ibu rumah tangga, Rizki Amelia, warga Sunter Agung, terkait tagihan tambahan listrik sebesar Rp12 juta dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Rizki Amelia menegaskan bahwa dirinya selalu membayar tagihan listrik secara rutin setiap bulan sesuai perhitungan PLN. Namun secara tiba-tiba […]

expand_less