Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Terkait Mobil Mantan Polisi Dicuri Polisi di Kantor Polisi, Kapolres Minahasa Mandul Gagal Tegakkan Hukum

Terkait Mobil Mantan Polisi Dicuri Polisi di Kantor Polisi, Kapolres Minahasa Mandul Gagal Tegakkan Hukum

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 19 hour ago
  • visibility 9
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Manado, 18 Februari 2026| Dunia penegakan hukum di Sulawesi Utara kembali diguncang oleh skandal moral dan etika yang mencoreng institusi Polri. Peristiwa yang terjadi di penghujung tahun 2025 ini bukan sekadar tindak pidana pencurian biasa, melainkan sebuah ironi yang begitu tajam: seorang mantan anggota polisi kehilangan mobilnya karena dicuri oleh oknum polisi aktif di dalam lingkungan Kantor Polisi.

Nasib naas ini menimpa seorang purnawirawan Polri, AKP (Purn) Saleh Paratama, yang tinggal di Manado; ia kehilangan mobil jenis Fortuner yang digunakannya untuk mencari nafkah dengan menyewakan mobil tersebut, pada 20 November 2025 lalu. Tindak pidana pencurian ini menyeret nama Briptu Chlifen Bawulele, anggota Polri yang berdinas di Polres Minahasa, sebagai aktor yang diduga kuat terlibat dalam aksi kriminal tersebut.

Kasus ini bermula ketika korban, yang menghabiskan masa hidupnya selama 38 tahun mengabdi di institusi Polri, mendapati kendaraannya yang masih dalam masa kredit, raib dari area parkir Polres Minahasa. Berita terkait di sini: *Mobil Mantan Polisi Dicuri Polisi di Kantor Polisi, Didiamkan Polisi: Inilah Potret Paling Bangsat Penegakan Hukum di Indonesia* (https://pewarta-indonesia.com/2026/02/mobil-mantan-polisi-dicuri-polisi-di-kantor-polisi-didiamkan-polisi-inilah-potret-paling-bangsat-penegakan-hukum-di-indonesia/)

Penyelidikan internal yang lamban dan terkesan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku memicu kemarahan publik. Bagaimana mungkin markas kepolisian, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi masyarakat untuk mencari perlindungan, justru menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian yang dilakukan oleh aparatnya sendiri?

Kapolres Mandul Kepemimpinan, Gagal Menegakkan Hukum

Tokoh pers nasional dan aktivis hak asasi manusia internasional, Wilson Lalengke, yang dikenal vokal menyuarakan kebenaran, memberikan komentar pedas terkait insiden ini. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) itu menilai bahwa Kapolres Minahasa mandul, gagal total memimpin dan membina bawahannya, gagal total menegakkan hukum.

“Ini adalah puncak dari degradasi moral di tubuh Polri. Mobil mantan polisi dicuri oleh polisi di kantor polisi; ini adalah kalimat yang tidak masuk akal dalam logika hukum yang sehat,” tegas Wilson Lalengke, Selasa, 17 Februari 2026, sambil menambahkan bahwa bungkamnya pimpinan Polres Minahasa merupakan bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan.

Jika seorang Kapolres, tambahnya, tidak mampu mengamankan markasnya sendiri dari tangan panjang anak buahnya, maka ia sebenarnya ‘mandul’ secara etika kepemimpinan, dia lemah syahwat dalam menjaga anak buahnya untuk tidak menjadi kriminal. “Briptu Chlifen Bawulele harus diproses secara pidana murni, bukan sekadar etik. Jangan sampai institusi Polri berubah menjadi ‘sarang penyamun’ berbaju cokelat. Rakyat menggaji mereka untuk menangkap pencuri, bukan untuk menjadi pencuri itu sendiri!” cetus Wilson Lalengke dengan nada keras.

Pria yang menjadi Petisioner HAM PBB pada Oktober 2025 lalu itu menekankan bahwa perlindungan terhadap oknum polisi kriminal adalah bentuk kejahatan sistemik. Menurutnya, kegagalan Kapolres Minahasa dalam mengusut tuntas kasus ini secara transparan menunjukkan adanya krisis integritas yang sangat parah di wilayah hukum Sulawesi Utara.

Pesan Filosofis untuk Kapolres Minahasa

Jika kasus ini dibedah melalui kacamata para filsuf dunia, apa yang terjadi di Minahasa adalah manifestasi dari runtuhnya “Kontrak Sosial” yang digagas oleh Thomas Hobbes (1588-1679). Filsuf dari Inggris itu berpendapat bahwa manusia menyerahkan sebagian haknya kepada negara (dalam hal ini Polri) untuk mendapatkan keamanan. Namun, ketika anggota Polri justru menjadi predator bagi warganya, maka tujuan dari keberadaan negara tersebut telah gugur.

Jean-Jacques Rousseau (1712-1778) dari Swiss dalam karyanya The Social Contract menekankan bahwa kekuasaan hanya sah sejauh ia melayani kepentingan umum. Ketika Briptu Chlifen Bawulele melakukan pencurian, ia tidak hanya mengambil benda fisik, tetapi ia merobek kepercayaan publik yang menjadi dasar legitimasi hukum. Secara filosofis, kata J.J. Rousseau, pencurian di dalam kantor polisi adalah simbol dari “Anarki di Tengah Ketertiban.”

Sementara filsuf Jerman, Immanuel Kant (1724-1804), dengan “Imperatif Kategoris”-nya akan sangat mengutuk tindakan ini. Kant menekankan bahwa seseorang harus bertindak sedemikian rupa sehingga tindakannya dapat dijadikan hukum universal. Jika polisi dibiarkan mencuri, maka konsep “hukum” itu sendiri sudah musnah. Dalam kasus Minahasa, kegagalan Kapolres Minahasa untuk menindak tegas anak buahnya adalah bentuk pembiaran terhadap rusaknya moralitas universal tersebut.

Krisis Kepemimpinan dan Hilangnya Rasa Malu

Kasus pencurian mobil oleh Briptu Chlifen Bawulele ini juga mengingatkan kita pada pemikiran Plato (428–347 SM) tentang pemimpin yang ideal. Bagi Plato, seorang pemimpin (Kapolres) harus memiliki kebijakan dan kebenaran. Jika pemimpinnya menutup mata atas pelanggaran hukum, maka seluruh struktur di bawahnya akan runtuh.

Masyarakat Minahasa dan keluarga besar purnawirawan Polri kini menanti keadilan. Hingga berita ini diturunkan, tekanan publik agar Kapolres Minahasa dicopot dari jabatannya terus menguat. Hal ini dianggap sebagai satu-satunya cara untuk memulihkan marwah institusi yang telah tercoreng.

Hilangnya rasa malu (shame culture) di kalangan oknum aparat merupakan sinyal bahaya bagi demokrasi. Jika mantan polisi saja bisa menjadi korban di kandang sendiri, lantas di mana rakyat sipil harus bersandar?

Publik Menanti Langkah Tegas Kapolda Sulut

Peristiwa November 2025 di Polres Minahasa ini harus menjadi momentum pembenahan total. Brigadir Polisi Satu Chlifen Bawulele tidak boleh hanya menjadi tumbal tunggal. Sistem pengawasan di internal Polres Minahasa harus dievaluasi secara menyeluruh.

Seperti yang dikatakan Wilson Lalengke, “Hukum jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke kawan sendiri.” Keadilan bagi sang mantan polisi adalah ujian bagi Kapolda Sulawesi Utara untuk membuktikan bahwa Polri masih memiliki nurani. Tanpa tindakan nyata, judul “Mobil Mantan Polisi Dicuri Polisi di Kantor Polisi, Didiamkan Polisi” akan selamanya menjadi nisan bagi matinya penegakan hukum di Tanah Tou Timou Tumou Tou (manusia hidup untuk memanusiakan manusia lainnya), Sulawesi Utara.

Dunia melihat, masyarakat mencatat, dan sejarah akan menghakimi mereka yang membiarkan kebatilan merajalela di bawah atap institusi Polri yang (tidak lagi) suci.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyerahan Sertipikat PTSL 2025 di Sei Agul Berjalan Lancar dan Penuh Antusias

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 55
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 9 Desember 2025 | Kantor Pertanahan Kota Medan kembali melaksanakan kegiatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 melalui penyerahan sertipikat kepada masyarakat di Kelurahan Sei Agul. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah, sekaligus meningkatkan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kota Medan. Penyerahan sertipikat disambut antusias […]

  • Kritik Tajam Riswan Ketua LSM BPI KPNPA RI Perihal Acara ” Bogor Overland” Habiskan Anggaran Miliaran

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 12 Desember 2025| Rencana Pemerintah Kabupaten Bogor menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk penyelenggaraan sebuah event besar bertajuk “Bogor Overland” pada Desember 2025 menuai kritik tajam. Program yang tercatat dalam dokumen RUP Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor tersebut mencakup penyediaan influencer, dekorasi megah, publikasi nasional, hingga pengisi acara selebritas. Di tengah […]

  • Wilson Lalengke Hadiri Konferensi Internasional Terkait Sahara Maroko di Markas Besar PBB

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 531
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-New York City, 9 Oktober 2025| Tokoh pers dan aktivis HAM Indonesia, Wilson Lalengke, turut hadir dalam Konferensi Internasional yang membahas isu Sahara Maroko di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amerika Serikat, Rabu, 08 Oktober 2025. Acara bergengsi ini berlangsung di Conference Room #4 dan menjadi wadah penting bagi para pemangku kepentingan global untuk menyampaikan […]

  • Pemuda Batak Bersatu Nyatakan Sikap: Lawan Intoleransi, Tegakkan Toleransi! GMOCT Dukung Penuh

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Juli 2025| (GMOCT)-Di tengah meningkatnya tindakan intoleransi di berbagai wilayah Indonesia, organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) menyatakan sikap tegas: menolak segala bentuk intoleransi dan berkomitmen untuk tegakkan toleransi. Organisasi ini menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam ketika keadilan dan kebhinekaan diinjak-injak. Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu, Lambok F. Sihombing, S.Pd, menekankan bahwa […]

  • Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Kegiatan pengaturan lalu lintas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beraktifitas Pagi hari sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta untuk menghindari terjadinya kemacetan & meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas utamanya bagi warga masyarakat yang akan berangkat bekerja, anak-anak yang akan menyebrang jalan pada saat berangkat sekolah dan aktifitas lainya agar terciptanya Kamseltibcarlantas. […]

  • Tak Terima Dibayar Rp 5 Ribu Rupiah, Jukir Aniaya Pemotor Pakai Pipa Besi di Jakarta Utara

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 376
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 29 September 2025| Dengan cepat Polisi bergerak menangkap seorang juru parkir (jukir) berinisial RBG (23) yang kerap bertugas di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara. RBG ditangkap usai melakukan tindakan penganiayaan kepada pengendara bermotor. “Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu, 27 September sekitar pukul 04.00 WIB di Dusun I Kampung Karey, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi […]

expand_less