Minggu, Juli 5, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

GMOCT Apresiasi Hotman Paris Hutapea Turun Gunung Bantu ABK Fandi Ramadhan yang Dituntut Mati, Minta Perhatian Presiden dan Jaksa Agung

Chairul Husen by Chairul Husen
20 Februari 2026
in Hukum
0
GMOCT Apresiasi Hotman Paris Hutapea Turun Gunung Bantu ABK Fandi Ramadhan yang Dituntut Mati, Minta Perhatian Presiden dan Jaksa Agung
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Februari 2026| Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kini turun tangan memberikan bantuan hukum kepada keluarga Fandi Ramadhan, seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Medan yang menghadapi tuntutan hukuman mati dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 2 ton di perairan Batam.

Latar Belakang Kasus

You might also like

Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?

Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng

Fandi terjerat kasus tersebut setelah kapal “Sea Dragon” yang dinaikinya ditemukan mengangkut 67 kardus sabu dengan berat sekitar 1.995,130 gram atau hampir 2 ton saat melintas di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada Mei 2025. Menurut data SIPP PN Batam, kapal tersebut diminta mengambil muatan di Phuket, Thailand, atas perintah seseorang bernama Mr. Tan alias Jacky Tan, dan muatan tersebut diberikan oleh kapal ikan berbendera Thailand di tengah laut. PN Batam menjatuhkan vonis mati kepada Fandi, dinilai bersalah karena menerima barang tanpa memeriksa isi dan melakukan pemindahan di tengah laut. Namun keluarga menyebut Fandi bahkan pernah meminta kapten untuk mengecek muatan karena khawatir ada barang berbahaya, namun permintaannya tidak ditindaklanjuti.

Alasan Pembelaan

Hotman Paris menilai tuntutan hukuman mati tidak adil karena Fandi baru bekerja sebagai ABK di kapal tersebut selama tiga hari. Ia juga menyatakan terdapat dua fakta hukum yang menunjukkan Fandi tidak terlibat dalam jaringan narkoba internasional, yaitu Fandi baru mengenal kapten pada 1 Mei 2025 dan tidak mengetahui isi kardus yang merupakan narkoba. Menurut Hotman, Fandi hanya sebagai pekerja rendahan yang menjadi korban situasi dan tidak memiliki niat jahat untuk terlibat dalam tindak pidana.

Langkah Hukum

Pada Jumat (20/2/2026), Hotman Paris menggelar konferensi pers bersama orang tua Fandi di Sayap Suci Kopi Kelapa Gading, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, ia meminta perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto serta Jaksa Agung untuk mengevaluasi kasus ini dan menghindari terjadinya kesalahan peradilan (miscarriage of justice).

Tujuan Utama

Tujuan utama bantuan hukum ini adalah mengupayakan agar Fandi terlepas dari jeratan vonis mati. Selain itu, kasus ini juga menjadi momentum untuk mengajak pihak terkait meningkatkan perlindungan bagi para ABK yang bekerja mencari rezeki untuk keluarga. GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menilai positif atas langkah Hotman Paris dalam membantu mengupayakan hal terbaik bagi Fandi. Dalam konferensi pers tersebut, ibu dan ayah Fandi menangis histeris meminta keadilan untuk anaknya.

Dalam keterangan resmi yang diterima, Asep NS Sekretaris Umum GMOCT menyampaikan apresiasi yang tinggi. “Kami mengapresiasi penuh kepedulian Bapak Hotman Paris Hutapea yang turun tangan membantu keluarga Fandi Ramadhan. Langkah ini menunjukkan bahwa profesi hukum tidak hanya tentang urusan hukum semata, tetapi juga tentang kepedulian terhadap keadilan bagi setiap warga negara, terutama mereka yang berasal dari kalangan pekerja yang membutuhkan dukungan,” ujar Asep NS.

Ia menambahkan bahwa GMOCT akan terus mengawal perkembangan kasus ini dengan prinsip #noviralnojustice, untuk memastikan bahwa setiap kasus mendapatkan perhatian yang layak dan proses hukum yang adil berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan bahwa tuntutan pidana mati terhadap enam terdakwa termasuk Fandi diajukan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang terungkap di persidangan, dengan klaim bahwa Fandi mengetahui muatan kapal bukan minyak melainkan narkotika dan menerima bayaran. Sidang pledoi untuk kasus ini dijadwalkan pada 23 Februari 2026 di PN Batam.

#noviralnojustice
#hotmanparishutapea
#abolisipresiden
#presidenri
#prabowosubianto

Team/Red
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Tags: Fandi RamadhanGMOCTHotman Paris Hutapea
Previous Post

Babak Baru Ahmad Sahroni: Kembali Memimpin Pasca-Enam Bulan ‘Menepi’

Next Post

PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Masyarakat Bisa Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak
Kriminal

Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak

by Heriyanto Server
4 Juli 2026
Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?
Hukum

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?

by Heriyanto Server
4 Juli 2026
Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng
Kriminal

Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng

by Heriyanto Server
4 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Ketua APDESI Jawa Barat Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 
Hukum

Ketua APDESI Jawa Barat Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 

by Chairul Husen
2 Juli 2026
Next Post
PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Masyarakat Bisa Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan

PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Masyarakat Bisa Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolda Jabar Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan Forum Ormas Jawa Barat, Perkuat Sinergi Keamanan dan Ketertiban

Kapolda Jabar Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan Forum Ormas Jawa Barat, Perkuat Sinergi Keamanan dan Ketertiban

17 Oktober 2025
Ketua IWOI Jateng: Kecam Keras Oknum Pimpinan Redaksi Media Sidik Kriminal: Diduga Terlibat Mafia BBM Ilegal

Ketua IWOI Jateng: Kecam Keras Oknum Pimpinan Redaksi Media Sidik Kriminal: Diduga Terlibat Mafia BBM Ilegal

20 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Matahukum Ingatkan Prabowo Copot Raja Juli Sebelum Tersangka
Info Korupsi

Matahukum Ingatkan Prabowo Copot Raja Juli Sebelum Tersangka

4 Juli 2026
Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak
Kriminal

Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak

4 Juli 2026
Pasca Viral di Media GMOCT, Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Bungkam Soal Nama Penyidik, GMOCT Siap Lapor Propam
Info Daerah

Pasca Viral di Media GMOCT, Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Bungkam Soal Nama Penyidik, GMOCT Siap Lapor Propam

4 Juli 2026
Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?
Hukum

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?

4 Juli 2026
Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng
Kriminal

Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng

4 Juli 2026
Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal
Info Daerah

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

4 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News