Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Tanah Tak Pernah Dijual, Sertifikat Sah, Tanah Raib! Dugaan Mafia Tanah Hantui Warga Cilacap

Chairul Husen by Chairul Husen
25 Februari 2026
in Info Daerah
0
Tanah Tak Pernah Dijual, Sertifikat Sah, Tanah Raib! Dugaan Mafia Tanah Hantui Warga Cilacap
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Cilacap, 25 Februari 2026| Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah. Seorang warga mengaku kehilangan hak atas sebidang sawah seluas kurang lebih 1.800 meter persegi meski sertifikat hak milik (SHM) masih tercatat atas namanya.

Tanah yang dipersoalkan tersebut berada di Jln. Rancah Barat RT 32 RW 09, Dusun Panjatan, Desa Widarapayung Wetan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap.

You might also like

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

Suratman (58), pemilik sah berdasarkan SHM Nomor 132 Tahun 1994, menegaskan tidak pernah menjual, mengalihkan, ataupun menandatangani akta jual beli atas tanah tersebut. Namun di lapangan, lahan itu diduga telah dikuasai pihak lain.

Perkara ini terungkap saat ia hendak menebus sertifikat yang sebelumnya dijadikan jaminan kredit di salah satu Bank di Cilacap pada 2018. Dalam proses pengecekan administrasi, ditemukan kejanggalan: data pajak bumi dan bangunan (SPPT) disebut telah berubah atas nama orang lain, sementara penguasaan fisik tanah pun bukan lagi berada di tangannya.

Merasa haknya dirampas, Suratman resmi melaporkan dugaan tersebut ke Polresta Cilacap pada 9 Juli 2024 dengan nomor laporan STPP/B/266/VII/2024/Rest.

Kuasa hukum yang mendampingi perkara ini, Bambang L. A. Hutapea, SH., MH., C.Med bersama Agung Sulistio, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai sengketa perdata biasa. Menurut mereka, jika benar terjadi peralihan hak tanpa persetujuan pemilik sah, maka terdapat indikasi kuat adanya unsur pidana.

“Klien kami tidak pernah menandatangani akta jual beli maupun memberikan kuasa untuk memindahtangankan tanah tersebut. Jika bisa terjadi peralihan tanpa sepengetahuan pemilik sah, ini harus diusut tuntas,” tegas Bambang.

Agung Sulistio menambahkan, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh proses administrasi yang memungkinkan perubahan data dan penguasaan lahan tersebut. “Harus jelas dokumen apa yang digunakan, siapa yang memproses, dan atas dasar apa hak klien kami bisa terabaikan,” ujarnya.

Sejumlah dokumen telah dilampirkan dalam laporan, termasuk fotokopi SHM Nomor 132 Tahun 1994, bukti pelunasan kredit bank, SPPT atas nama pihak lain, serta surat keterangan dari pemerintah desa setempat.

Kasus ini kembali menimbulkan kekhawatiran publik bahwa kepemilikan tanah bersertifikat pun belum sepenuhnya aman dari dugaan praktik mafia tanah. Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat untuk membongkar fakta di balik dugaan peralihan hak atas tanah di Jln. Rancah Barat RT 32 RW 09, Dusun Panjatan tersebut serta memastikan kepastian hukum bagi pemilik sah.[]

Tags: Kabupaten CilacapMafiaPraktiktanah
Previous Post

Presiden Prabowo Menyaksikan Penandatanganan Kerangka Kerja Danantara & Arm Limited

Next Post

Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

by Tegar News
7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

by Tegar News
7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

by Chairul Husen
6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

by Tegar News
6 Agustus 2026
Next Post
Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “

Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim " Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas "

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Bersinergi Dengan Babinsa Melaksanakan Sambang Ke Desa Binaannya Berikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Bersinergi Dengan Babinsa Melaksanakan Sambang Ke Desa Binaannya Berikan Pesan Kamtibmas

14 Mei 2025
Hentikan Penahanan Ibu Menyusui! Polisi Jakarta Pusat Diduga Kuat Langgar Konstitusi

Hentikan Penahanan Ibu Menyusui! Polisi Jakarta Pusat Diduga Kuat Langgar Konstitusi

5 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

7 Agustus 2026
Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin
Nasional

Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin

7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

7 Agustus 2026
Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News