Sabtu, Agustus 1, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Subkontraktor Laporkan PT RKI dan PT Tigalapan Adam Internasional ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penggelapan Rp1,7 Miliar

Chairul Husen by Chairul Husen
25 Februari 2026
in Info Daerah
0
Subkontraktor Laporkan PT RKI dan PT Tigalapan Adam Internasional ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penggelapan Rp1,7 Miliar
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 25, Februari 2026– Mus Mulyadi, selaku subkontraktor (sub-con), resmi melaporkan dua perusahaan, yakni PT Rapa Karya Indonesia (RKI) dan PT Tigalapan Adam Internasional ke Polda Metro Jaya pada Rabu (25/2/2026).

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/1481/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, terkait dugaan penggelapan pembayaran sisa pekerjaan pemasangan pipa PDAM di dua lokasi proyek, yakni Tanah Merah, Kedungwaringin dan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

You might also like

Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya

JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi

Proyek Anggaran RP20 Miliar Diduga Menggas Solar Bersubsidi, Ketua DKD PWRI Bogor Raya: Ini Penghianatan Terhadap Rakyat!

Di hadapan awak media, Mus Mulyadi menjelaskan bahwa dirinya merupakan pihak subkontraktor yang mengerjakan pengadaan alat dan pelaksanaan pekerjaan pemasangan pipa PDAM.

Proyek tersebut, menurutnya, dimenangkan oleh PT Tigalapan Adam Internasional, dengan sumber anggaran berasal dari APBD Kabupaten Bekasi melalui Dinas PSDA/DSDABMBK.

Ia menyebut nilai anggaran proyek di lokasi Tanah Merah mencapai Rp61.095.275.000, sementara di Cibarusah sebesar Rp40.134.420.000.

“Namun hingga kini, sisa pembayaran atau invoice kepada kami belum dibayarkan. Untuk proyek Tanah Merah sebesar Rp698.843.506 dan Cibarusah sebesar Rp1.093.084.000. Totalnya kurang lebih Rp1,7 miliar. Padahal itu hak kami dan hak para pekerja,” ujar Mus Mulyadi.

Ia juga mengaku kontrak kerja sama diputus secara sepihak oleh pihak perusahaan tanpa penyelesaian kewajiban pembayaran.

Dalam laporannya, Mus Mulyadi turut menyebut beberapa pihak yang disebut sebagai perwakilan perusahaan dalam penandatanganan kontrak kerja sama.

Ia berharap laporan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Mus Mulyadi mempertanyakan mekanisme pencairan anggaran proyek tersebut. Menurutnya, berdasarkan informasi yang ia peroleh, proyek telah dibayarkan penuh oleh dinas terkait, sementara pekerjaan disebutnya belum sepenuhnya rampung.

“Ada sejumlah pertanyaan terkait proses pembayaran dan tahapan administrasi proyek. Kami berharap semua dapat dibuka secara transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Slamet Riyadi, yang turut mendampingi pelaporan tersebut, menyatakan bahwa persoalan ini perlu ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum.

Ia menilai kasus tersebut berpotensi mengarah pada dugaan wanprestasi maupun dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 486 terkait penggelapan.

“Kami berharap penyidik dapat menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan profesional,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Rapa Karya Indonesia, PT Tigalapan Adam Internasional, maupun Dinas PSDA Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dan keseimbangan informasi.

Subkontraktor lapor polisi, PT Rapa Karya Indonesia, PT Tigalapan Adam Internasional, Polda Metro Jaya, dugaan penggelapan, proyek pipa PDAM, APBD Kabupaten Bekasi, Dinas PSDA Bekasi, proyek Tanah Merah, proyek Cibarusah, wanprestasi kontraktor, kasus proyek Bekasi, laporan polisi 2026, DSDABMBK Bekasi.

Tags: laporPoldaMetroJayaSubkontraktor
Previous Post

Anggaran Miliaran untuk Media, Transparansi Diskominfo Dipertanyakan

Next Post

Prajurit Satgas TMMD Kodim 0116 Nagan Raya dan Warga Bergandeng Tangan Bangun Desa

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya
Info Daerah

Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya

by Chairul Husen
31 Juli 2026
JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi
Info Daerah

JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi

by Chairul Husen
31 Juli 2026
Proyek Anggaran RP20 Miliar Diduga Menggas Solar Bersubsidi, Ketua DKD PWRI Bogor Raya: Ini Penghianatan Terhadap Rakyat!
Info Daerah

Proyek Anggaran RP20 Miliar Diduga Menggas Solar Bersubsidi, Ketua DKD PWRI Bogor Raya: Ini Penghianatan Terhadap Rakyat!

by Tegar News
31 Juli 2026
Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas
Info Daerah

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

by Tegar News
30 Juli 2026
Pasca Viral!!!:  Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun
Info Daerah

Pasca Viral!!!: Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

by Tegar News
30 Juli 2026
Next Post
Prajurit Satgas TMMD Kodim 0116 Nagan Raya dan Warga Bergandeng Tangan Bangun Desa

Prajurit Satgas TMMD Kodim 0116 Nagan Raya dan Warga Bergandeng Tangan Bangun Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Langit Timur Tengah Terbakar: Kilatan Rudal, Sirene Menjerit, dan Saksi Bisu Kerangka Puluhan Bus

Langit Timur Tengah Terbakar: Kilatan Rudal, Sirene Menjerit, dan Saksi Bisu Kerangka Puluhan Bus

28 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

3 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi
Info Publik

Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi

1 Agustus 2026
Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

1 Agustus 2026
Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya
Info Daerah

Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya

31 Juli 2026
Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers
Nasional

Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers

31 Juli 2026
JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi
Info Daerah

JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi

31 Juli 2026
Sembilan Pejabat Tinggi Mundur Dalam 1,5 Tahun Ekonomi Celios: Ini Bukan Pergantian Biasa?
Pemerintahan

Sembilan Pejabat Tinggi Mundur Dalam 1,5 Tahun Ekonomi Celios: Ini Bukan Pergantian Biasa?

31 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News