Jalin Kemitraan, Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Sambangi Warga Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sen, 26 Mei 2025
- visibility 13

Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Tamansari, Polsek Tamansari, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Brigadir M. Alfarisi melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah binaannya pada Minggu (25/05/2025).
Kegiatan sambang ini dilakukan di Kampung Tamansari RT 003 RW 006, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Alfarisi menyempatkan diri berdialog dengan Bapak Lingga selaku Koordinator Keamanan di area Jowe Kitchen guna membahas situasi kamtibmas setempat.
Brigadir Alfarisi menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya aksi kriminalitas, terutama pada malam hari. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kalau ada sesuatu yang mencurigakan atau kejadian menonjol, mohon segera dilaporkan ke Polsek Tamansari. Kami akan segera tindak lanjuti,” tegas Brigadir Alfarisi kepada warga.
Kapolsek Tamansari Iptu Jajang, mewakili Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan wujud kehadiran Polri yang responsif dan solutif terhadap kondisi masyarakat.
“Kami tekankan kepada para Bhabinkamtibmas untuk tidak hanya hadir secara fisik, namun juga mendengar dan merespons keluhan masyarakat, serta memberikan edukasi terkait potensi gangguan kamtibmas,” ungkap Iptu Jajang.
Ia menambahkan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, namun juga menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antara aparat dan warga menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman.
Masyarakat pun menyambut baik kegiatan sambang tersebut karena merasa lebih diperhatikan dan terbantu dalam menjaga ketertiban di lingkungan mereka.
Dikesempatan lain PLT. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Syarif Hidayatullah
- Sumber: Humas Polres Bogor Polda Jabar
Saat ini belum ada komentar