Sabtu, Juli 4, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional

Kezaliman di Balik Seragam: Menggugat Dehumanisasi Imigrasi Muara Enim terhadap Keluarga Yaman

Chairul Husen by Chairul Husen
5 Maret 2026
in Nasional
0
Kezaliman di Balik Seragam: Menggugat Dehumanisasi Imigrasi Muara Enim terhadap Keluarga Yaman
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 6 Maret 2026 | Sebuah keluarga kecil asal Yaman, terdiri dari ayah, ibu, dan seorang bayi, kini terjebak dalam ketidakpastian hukum di Indonesia. Kantor Imigrasi Muara Enim, Sumatera Selatan, sebelumnya telah memberikan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) selama dua tahun kepada keluarga ini untuk tinggal dan berusaha di Indonesia. Namun, hanya beberapa bulan kemudian, mereka dipaksa keluar dengan alasan perusahaan yang mereka dirikan telah tutup.

Padahal, keluarga ini sedang berupaya mencari lokasi baru untuk membuka usaha dan memperoleh penghasilan demi kelangsungan hidup. Tindakan imigrasi yang tiba-tiba dan sewenang-wenang itu menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin otoritas negara dapat mengeluarkan izin tinggal resmi, lalu mencabutnya secara sepihak tanpa memberi ruang bagi warga asing untuk menata kembali kehidupannya?

You might also like

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Kasus ini merupakan sebuah potret buram penegakan hukum keimigrasian yang mencoreng citra keramah-tamahan Indonesia di mata internasional. Peristiwa tersebut bukan sekadar masalah dokumen, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang lahir dari kesewenang-wenangan otoritas.

Deportasi paksa terhadap keluarga yang sah memiliki izin tinggal bukan hanya tindakan tidak manusiawi, tetapi juga pelanggaran terhadap prinsip hukum internasional. Konvensi internasional menegaskan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan hukum dan tidak boleh diperlakukan secara diskriminatif. Apalagi, keluarga ini memiliki bayi kecil yang membutuhkan stabilitas dan keamanan.

Tindakan seperti ini mencoreng wajah Indonesia di mata dunia. Bukannya menunjukkan keramahan dan profesionalisme, Kantor Imigrasi Muara Enim justru menampilkan wajah birokrasi yang arogan dan tidak berperikemanusiaan.

Kecaman Keras atas Kriminalisasi Administratif

Aktivis HAM internasional asal Indonesia, Wilson Lalengke, mengecam keras tindakan Kantor Imigrasi Muara Enim. Menurutnya, ini adalah bentuk kriminalisasi administratif yang sangat memalukan. Ia mempertanyakan kredibilitas dan proresionalisme para pejabat Imigrasi.

“Bagaimana mungkin negara memberikan KITAS dua tahun, lalu beberapa bulan kemudian memaksa keluarga asing keluar hanya karena perusahaan mereka tutup? Mereka sedang berusaha mencari jalan hidup, bukan melakukan pelanggaran. Saya mengecam keras tindakan aparat imigrasi yang tidak profesional dan diduga menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Indonesia tidak boleh menjadi negara yang mempermalukan dirinya sendiri dengan tindakan sewenang-wenang seperti ini,” kecam alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Kamis, 5 Maret 2026, dari Jakarta.

Wilson Lalengke bahkan menyebut tindakan aparat Imigrasi di Muara Enim itu sebagai perilaku biadab dan harus diproses secara hukum. Apa yang dilakukan oknum Imigrasi Muara Enim, menurutnya, adalah bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan hukum dan kemanusiaan.

“Mengeluarkan KITAS untuk durasi tinggal selama dua tahun lalu mengusir mereka beberapa bulan kemudian dengan alasan teknis adalah pola premanisme berseragam! Jangan jadikan aturan sebagai jerat untuk memeras warga asing yang sedang berjuang. Apalagi di bulan suci Ramadhan ini, sungguh biadab jika aparat justru menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi dengan menyalahkan orang lain. Pusat harus turun tangan mencopot pejabat-pejabat yang tidak profesional ini!” tegas Wilson dengan geram.

Petisioner HAM PBB tahun 2025 itu menegaskan bahwa tindakan aparat Imigrasi semacam ini harus segera ditindak oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pusat. Ia menyerukan agar pejabat yang terlibat diperiksa dan diberi sanksi tegas, demi menjaga nama baik Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Perspektif Filosofis: Hukum Tanpa Kemanusiaan adalah Tirani

Kasus ini mengingatkan kita pada pandangan para filsuf tentang keadilan dan kemanusiaan. Plato (428–347 SM) menekankan bahwa keadilan adalah harmoni dalam masyarakat. Ketika aparat bertindak sewenang-wenang, harmoni itu hancur. Sementara, Immanuel Kant (1724-1804) dari Jerman menegaskan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan alat. Deportasi paksa terhadap keluarga dengan bayi jelas memperlakukan mereka sebagai objek birokrasi, bukan sebagai manusia bermartabat.

Di sisi lain, filsuf Inggris John Locke (1632-1794) yang kemudian diikuti oleh Jean-Jacques Rousseau (Swiss, 1712-1778) menekankan bahwa kontrak sosial diwujudkan agar pemerintah ada untuk melindungi hak hidup dan kebebasan manusia yang ada dalam pengelolaannya. Tindakan imigrasi yang mencabut izin tinggal sah adalah pengkhianatan terhadap kontrak sosial itu. Mengusir keluarga yang sedang berusaha mandiri secara ekonomi adalah pelanggaran terhadap hukum alam _(natural law)_ yang menjunjung tinggi hak untuk hidup dan berusaha.

Tambahan lagi, Mahatma Gandhi (1869-1948) mengingatkan bahwa kemanusiaan sejati terletak pada perlakuan terhadap yang lemah. Menekan keluarga dengan bayi adalah bentuk kekerasan moral yang tidak dapat dibenarkan. Tindakan Imigrasi Muara Enim mencerminkan apa yang disebut oleh filsuf Hannah Arendt (1906-1975) sebagai “banalitas kejahatan” _(banality of evil)_. Ketika pejabat menjalankan perintah administratif tanpa menggunakan hati nurani dan nalar kemanusiaan terhadap bayi dan keluarga yang rentan, mereka telah berubah menjadi robot penindas.

Kasus keluarga Yaman di Muara Enim adalah cermin buruk birokrasi imigrasi Indonesia. Memberikan izin tinggal dua tahun lalu mencabutnya secara sepihak adalah tindakan tidak profesional, tidak manusiawi, dan melanggar hukum internasional.

Wilson Lalengke, dengan suara lantang, mengecam keras tindakan ini sebagai bentuk kriminalisasi administratif dan pelecehan terhadap nilai kemanusiaan. Pandangan para filsuf menegaskan bahwa keadilan, moralitas, dan kontrak sosial telah dilanggar. Indonesia harus segera memperbaiki kesalahan ini, menegakkan disiplin terhadap aparat yang menyalahgunakan kewenangan, dan memastikan bahwa setiap orang – termasuk warga asing – diperlakukan dengan adil dan bermartabat.

Tindakan ini jelas melanggar prinsip-prinsip hukum internasional mengenai perlindungan terhadap warga asing dan hak asasi manusia. Di tingkat nasional, ini adalah pengkhianatan telanjang terhadap Sila Kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Tidak ada keberadaban dalam mengusir bayi mungil dan orang tuanya dari tempat yang mereka yakini sebagai tempat bernaung yang sah.

Publik kini mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi pusat untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Jangan biarkan integritas negara digadaikan oleh oknum-oknum di daerah yang mengatasnamakan aturan untuk menindas sesama manusia. Kebenaran harus ditegakkan, dan hak keluarga Yaman tersebut harus dipulihkan.[]

Tags: ImigrasiKantorMuara EnimSumatera Selatan
Previous Post

Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor Capai 60 Persen, Polri Gelar Buka Puasa Bersama Warga Gunung Sindur

Next Post

PPWI Lampung Berbagi Takjil Ramadan Kepada Sesama Warga

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal
Info Daerah

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

by Heriyanto Server
4 Juli 2026
Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Prabowo Pimpin Upacara Peringati Hari Bhayangkara Ke-80 “Beri Pesan,Tidak Pernah Berhenti Memperbaiki Diri
Nasional

Prabowo Pimpin Upacara Peringati Hari Bhayangkara Ke-80 “Beri Pesan,Tidak Pernah Berhenti Memperbaiki Diri

by Heriyanto Server
2 Juli 2026
Next Post
Kezaliman di Balik Seragam: Menggugat Dehumanisasi Imigrasi Muara Enim terhadap Keluarga Yaman

PPWI Lampung Berbagi Takjil Ramadan Kepada Sesama Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Inilah Sosok Pengganti Ali Larijani Bikin Israel dan AS Waspada, Masa Lalunya Bikin Merinding

Inilah Sosok Pengganti Ali Larijani Bikin Israel dan AS Waspada, Masa Lalunya Bikin Merinding

25 Maret 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Laksanakan Kontrol Pengaspalan LingkunganUntuk Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif

Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Laksanakan Kontrol Pengaspalan LingkunganUntuk Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif

2 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?
Hukum

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?

4 Juli 2026
Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng
Kriminal

Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng

4 Juli 2026
Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal
Info Daerah

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

4 Juli 2026
Panglima TNI Resmi Ubah Doktrin Perang Demi Hadapi Ancaman Drone Kamikaze dan Rudal Jarak Jauh
TNI

Panglima TNI Resmi Ubah Doktrin Perang Demi Hadapi Ancaman Drone Kamikaze dan Rudal Jarak Jauh

4 Juli 2026
Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

3 Juli 2026
Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”
Seni dan Kreasi

Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News