Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Kezaliman di Balik Seragam: Menggugat Dehumanisasi Imigrasi Muara Enim terhadap Keluarga Yaman

Kezaliman di Balik Seragam: Menggugat Dehumanisasi Imigrasi Muara Enim terhadap Keluarga Yaman

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
  • visibility 39
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 6 Maret 2026 | Sebuah keluarga kecil asal Yaman, terdiri dari ayah, ibu, dan seorang bayi, kini terjebak dalam ketidakpastian hukum di Indonesia. Kantor Imigrasi Muara Enim, Sumatera Selatan, sebelumnya telah memberikan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) selama dua tahun kepada keluarga ini untuk tinggal dan berusaha di Indonesia. Namun, hanya beberapa bulan kemudian, mereka dipaksa keluar dengan alasan perusahaan yang mereka dirikan telah tutup.

Padahal, keluarga ini sedang berupaya mencari lokasi baru untuk membuka usaha dan memperoleh penghasilan demi kelangsungan hidup. Tindakan imigrasi yang tiba-tiba dan sewenang-wenang itu menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin otoritas negara dapat mengeluarkan izin tinggal resmi, lalu mencabutnya secara sepihak tanpa memberi ruang bagi warga asing untuk menata kembali kehidupannya?

Kasus ini merupakan sebuah potret buram penegakan hukum keimigrasian yang mencoreng citra keramah-tamahan Indonesia di mata internasional. Peristiwa tersebut bukan sekadar masalah dokumen, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang lahir dari kesewenang-wenangan otoritas.

Deportasi paksa terhadap keluarga yang sah memiliki izin tinggal bukan hanya tindakan tidak manusiawi, tetapi juga pelanggaran terhadap prinsip hukum internasional. Konvensi internasional menegaskan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan hukum dan tidak boleh diperlakukan secara diskriminatif. Apalagi, keluarga ini memiliki bayi kecil yang membutuhkan stabilitas dan keamanan.

Tindakan seperti ini mencoreng wajah Indonesia di mata dunia. Bukannya menunjukkan keramahan dan profesionalisme, Kantor Imigrasi Muara Enim justru menampilkan wajah birokrasi yang arogan dan tidak berperikemanusiaan.

Kecaman Keras atas Kriminalisasi Administratif

Aktivis HAM internasional asal Indonesia, Wilson Lalengke, mengecam keras tindakan Kantor Imigrasi Muara Enim. Menurutnya, ini adalah bentuk kriminalisasi administratif yang sangat memalukan. Ia mempertanyakan kredibilitas dan proresionalisme para pejabat Imigrasi.

“Bagaimana mungkin negara memberikan KITAS dua tahun, lalu beberapa bulan kemudian memaksa keluarga asing keluar hanya karena perusahaan mereka tutup? Mereka sedang berusaha mencari jalan hidup, bukan melakukan pelanggaran. Saya mengecam keras tindakan aparat imigrasi yang tidak profesional dan diduga menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Indonesia tidak boleh menjadi negara yang mempermalukan dirinya sendiri dengan tindakan sewenang-wenang seperti ini,” kecam alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Kamis, 5 Maret 2026, dari Jakarta.

Wilson Lalengke bahkan menyebut tindakan aparat Imigrasi di Muara Enim itu sebagai perilaku biadab dan harus diproses secara hukum. Apa yang dilakukan oknum Imigrasi Muara Enim, menurutnya, adalah bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan hukum dan kemanusiaan.

“Mengeluarkan KITAS untuk durasi tinggal selama dua tahun lalu mengusir mereka beberapa bulan kemudian dengan alasan teknis adalah pola premanisme berseragam! Jangan jadikan aturan sebagai jerat untuk memeras warga asing yang sedang berjuang. Apalagi di bulan suci Ramadhan ini, sungguh biadab jika aparat justru menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi dengan menyalahkan orang lain. Pusat harus turun tangan mencopot pejabat-pejabat yang tidak profesional ini!” tegas Wilson dengan geram.

Petisioner HAM PBB tahun 2025 itu menegaskan bahwa tindakan aparat Imigrasi semacam ini harus segera ditindak oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pusat. Ia menyerukan agar pejabat yang terlibat diperiksa dan diberi sanksi tegas, demi menjaga nama baik Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Perspektif Filosofis: Hukum Tanpa Kemanusiaan adalah Tirani

Kasus ini mengingatkan kita pada pandangan para filsuf tentang keadilan dan kemanusiaan. Plato (428–347 SM) menekankan bahwa keadilan adalah harmoni dalam masyarakat. Ketika aparat bertindak sewenang-wenang, harmoni itu hancur. Sementara, Immanuel Kant (1724-1804) dari Jerman menegaskan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan alat. Deportasi paksa terhadap keluarga dengan bayi jelas memperlakukan mereka sebagai objek birokrasi, bukan sebagai manusia bermartabat.

Di sisi lain, filsuf Inggris John Locke (1632-1794) yang kemudian diikuti oleh Jean-Jacques Rousseau (Swiss, 1712-1778) menekankan bahwa kontrak sosial diwujudkan agar pemerintah ada untuk melindungi hak hidup dan kebebasan manusia yang ada dalam pengelolaannya. Tindakan imigrasi yang mencabut izin tinggal sah adalah pengkhianatan terhadap kontrak sosial itu. Mengusir keluarga yang sedang berusaha mandiri secara ekonomi adalah pelanggaran terhadap hukum alam _(natural law)_ yang menjunjung tinggi hak untuk hidup dan berusaha.

Tambahan lagi, Mahatma Gandhi (1869-1948) mengingatkan bahwa kemanusiaan sejati terletak pada perlakuan terhadap yang lemah. Menekan keluarga dengan bayi adalah bentuk kekerasan moral yang tidak dapat dibenarkan. Tindakan Imigrasi Muara Enim mencerminkan apa yang disebut oleh filsuf Hannah Arendt (1906-1975) sebagai “banalitas kejahatan” _(banality of evil)_. Ketika pejabat menjalankan perintah administratif tanpa menggunakan hati nurani dan nalar kemanusiaan terhadap bayi dan keluarga yang rentan, mereka telah berubah menjadi robot penindas.

Kasus keluarga Yaman di Muara Enim adalah cermin buruk birokrasi imigrasi Indonesia. Memberikan izin tinggal dua tahun lalu mencabutnya secara sepihak adalah tindakan tidak profesional, tidak manusiawi, dan melanggar hukum internasional.

Wilson Lalengke, dengan suara lantang, mengecam keras tindakan ini sebagai bentuk kriminalisasi administratif dan pelecehan terhadap nilai kemanusiaan. Pandangan para filsuf menegaskan bahwa keadilan, moralitas, dan kontrak sosial telah dilanggar. Indonesia harus segera memperbaiki kesalahan ini, menegakkan disiplin terhadap aparat yang menyalahgunakan kewenangan, dan memastikan bahwa setiap orang – termasuk warga asing – diperlakukan dengan adil dan bermartabat.

Tindakan ini jelas melanggar prinsip-prinsip hukum internasional mengenai perlindungan terhadap warga asing dan hak asasi manusia. Di tingkat nasional, ini adalah pengkhianatan telanjang terhadap Sila Kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Tidak ada keberadaban dalam mengusir bayi mungil dan orang tuanya dari tempat yang mereka yakini sebagai tempat bernaung yang sah.

Publik kini mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi pusat untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Jangan biarkan integritas negara digadaikan oleh oknum-oknum di daerah yang mengatasnamakan aturan untuk menindas sesama manusia. Kebenaran harus ditegakkan, dan hak keluarga Yaman tersebut harus dipulihkan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisuda 624 Taruna/i STPN, Dalam Rangka Menciptakan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sleman,1 September 2025|Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara langsung mewisuda 624 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) pada Sabtu (30/8). Dalam sambutannya, Menteri Nusron berharap wisudawan nantinya dapat berkontribusi di dunia agraria yang sesungguhnya. “Ada wisudawan yang menjadi pegawai di ATR/BPN, ada yang menjadi pegawai di swasta, ada yang […]

  • Bantuan AQUA Caringin Tingkatkan Kapasitas Pembibitan KTH Jagaraksa

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 24 Desember 2025| AQUA Caringin menyalurkan bantuan berupa alat dan bahan penyemaian kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Jagaraksa, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Bantuan tersebut diberikan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian lingkungan serta pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan operasional. Perwakilan CSR AQUA Caringin, Jaka Sumarna, mengatakan bantuan ini bertujuan meningkatkan kapasitas KTH […]

  • UNCLOS and the Strait of Hormuz: A Call for Respecting Maritime Law

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 52
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 26 Maret 2026 | The Strait of Hormuz is more than a geographic bottleneck. It is the jugular vein of the global energy market. Connecting the oil-rich Persian Gulf to the open waters of the Arabian Sea, this narrow passage carries roughly one-fifth of the world’s total oil consumption. However, as geopolitical tensions […]

  • Abah Elang Mangkubumi Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa: “Selamatkan NU dari Agenda Pemecah Belah!”

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Rls/Egi
    • visibility 209
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,23 November 2025| Nahdlatul Ulama bukan sekadar organisasi. NU adalah amanah perjuangan para wali, hasil jerih payah para muassis, dan warisan spiritual yang mengajarkan keseimbangan antara agama, kebangsaan, dan akhlaq. Karena itu, setiap gejolak yang menyentuh pucuk pimpinan jam’iyah bukan hanya persoalan struktural, tetapi persoalan marwah, adab, dan kelangsungan dakwah Ahlussunnah wal Jamaah. Hari ini, […]

  • Ketua KJM-B Menyayangkan Penonaktifan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan,Kapolda Sumut Harus Netral

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 211
    • 0Comment

    tegarnews.co.id Medan, Belawan Tindakan tegas terukur yang dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan SIK,MKP, dinilai sudah sesuai dengan prosedur lantaran membela diri ketika diserang di Tol Belmera oleh sekelompok pemuda pelaku tawuran dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) pada Minggu malam (4/5) sekira pukul 01.30 WIB Peristiwa tersebut sempat mengguncang publik serta mendapat kecaman luas […]

  • Jepang Membayar 2Juta Dolar Kepada Iran Untuk Lintas Kapal Melintasi Selat Hormuz

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 54
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 26 Maret 2026 | Tol termahal di dunia, kini telah memiliki harga. Awalnya mereka setuju membayar dalam yuan, China. Kini kita sudah tahu berapa harga tiketnya: 2 juta dolar AS per kapal tanker. Iran mengonfirmasi bahwa salah satu pembayaran tersebut datang langsung dari Jepang. Anggota parlemen Iran Alaeddin Boroujerdi mengatakannya secara blak-blakan: […]

expand_less