Jumat, November 6, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Dugaan Main Mata Dengan Perusahaan Perkebunan, BADKO HMI Minta Kapolri Copot Kapolda Sulbar

Chairul Husen by Chairul Husen
8 Maret 2026
in Info Daerah
0
Dugaan Main Mata Dengan Perusahaan Perkebunan, BADKO HMI Minta Kapolri Copot Kapolda Sulbar
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Sulawesi Barat, 9 Maret 2026 | Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat melontarkan kritik keras terhadap dugaan keberpihakan aparat kepolisian di Sulawesi Barat terhadap korporasi sawit PT Astra Agro Lestari Tbk, khususnya melalui anak usahanya PT Letawa.

Sekretaris Umum BADKO HMI Sulawesi Barat, Ramli, menilai ada sejumlah kejanggalan serius dalam penanganan perkara dugaan pengrusakan rumah warga di Dusun Muhajir, Desa Jengeng Raya dan Dusun Siparappe, Desa Lariang Kabupaten Pasangkayu, yang terjadi pada 21 November 2025.

You might also like

BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027

Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

Pemkab Bogor Siapkan Pelebaran Jalan Laladon 1KM Pada 2027, Urai Kemacetan Menuju Kota Bogor

Dalam perkara tersebut, Ditreskrimum Polda Sulbar melalui Subdit I telah menyita satu unit excavator Komatsu PC 210 warna kuning yang diduga digunakan dalam peristiwa pengrusakan rumah warga.

Namun belakangan muncul informasi yang beredar di lapangan bahwa alat berat yang telah disita sebagai barang bukti tersebut justru diduga dipinjam pakai kembali oleh perusahaan Astra Agro melalui PT Letawa.

Ramli menegaskan bahwa jika informasi tersebut benar, maka hal itu merupakan skandal serius dalam penegakan hukum.

“Barang bukti perkara pidana seharusnya diamankan untuk kepentingan penyidikan. Jika benar alat tersebut digunakan kembali oleh perusahaan yang justru diduga terlibat dalam perkara, maka publik berhak mempertanyakan integritas penegakan hukum di Polda Sulbar,” tegas Ramli dalam keterangannya kepada media, Sabtu (7/3/2026).

Dugaan Pembangkangan terhadap Arahan Presiden dan Kapolri

Ramli juga menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia dan Kapolri berulang kali menyampaikan komitmen bahwa negara tidak boleh tunduk pada korporasi yang melanggar hukum, terutama dalam konflik agraria dan perkebunan.

Karena itu, jika aparat di daerah justru diduga melindungi kepentingan korporasi besar, maka hal tersebut patut dipertanyakan secara serius.

“Jika Kapolda Sulbar membiarkan atau bahkan mengarahkan praktik seperti ini, maka itu bisa dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap arahan Presiden dan Kapolri yang menegaskan bahwa negara harus berpihak pada keadilan, bukan pada kekuatan modal,” ujar Ramli.

Hukum Tumpul ke Atas

Menurut BADKO HMI Sulbar, kasus ini memperlihatkan fenomena klasik penegakan hukum di Indonesia yang sering kali tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Ramli menilai masyarakat kecil sering dengan mudah diproses hukum, sementara ketika berhadapan dengan korporasi besar, penegakan hukum justru kerap melemah.

“Rakyat kecil cepat sekali diproses hukum. Tapi ketika berhadapan dengan korporasi raksasa, hukum tiba-tiba menjadi sangat lunak. Ini yang membuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum terus menurun,” katanya.

Ancaman Aksi Besar-Besaran

Sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan tersebut, BADKO HMI Sulbar menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran apabila penanganan perkara ini tidak dilakukan secara transparan dan adil.

Ramli menegaskan bahwa mahasiswa dan masyarakat sipil di Sulawesi Barat tidak akan tinggal diam jika aparat penegak hukum justru diduga melindungi kepentingan korporasi.

“Jika dugaan ini tidak dijelaskan secara terbuka kepada publik, maka BADKO HMI Sulbar bersama elemen masyarakat akan turun ke jalan melakukan aksi besar- besaran. Kami tidak akan membiarkan hukum dipermainkan oleh kekuatan modal,” tegasnya.

Akan Dilaporkan ke Mabes Polri dan DPR RI

Selain aksi massa, BADKO HMI Sulbar juga berencana melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI untuk meminta pengawasan langsung terhadap penanganan perkara di Sulawesi Barat.

Menurut Ramli, pengawasan dari pusat sangat penting agar proses hukum berjalan transparan dan bebas dari intervensi kepentingan korporasi, bahlan jika Kapolda terbukti bermain mata dengan korporasi nakal maka Kapolri harus copot sanksi tegas.

“Kami akan melaporkan persoalan ini ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI agar ada pengawasan langsung terhadap kinerja Kapolda Sulbar. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada korporasi,” tegasnya.

Negara Harus Berdiri di Atas Konstitusi

BADKO HMI Sulbar menegaskan bahwa konflik agraria di Pasangkayu kini bukan sekadar persoalan lokal, melainkan telah menjadi ujian bagi integritas negara dalam menegakkan hukum.

Menurut Ramli, negara harus memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tidak dipengaruhi oleh kekuatan modal.

“Pasangkayu hari ini sedang menguji keberanian negara. Apakah negara berdiri bersama rakyat dan konstitusi, atau justru tunduk pada korporasi besar. Kami berharap negara tidak kalah oleh kekuatan modal,” tutup Ramli.[]

Tags: BADKO HMIDugaanKapoldaMainMata
Previous Post

KPP Bogor Raya Desak Wali Kota Segel SPPG Tanpa SLHS

Next Post

Ketua Mina II: Desak Ketua Menganti I Jangan Diam! “Diminta Transparan Soal Bantuan Nelayan”

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027
Info Daerah

BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027

by Tegar News
5 November 2026
Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak
Info Daerah

Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

by Tegar News
5 November 2026
Pemkab Bogor Siapkan Pelebaran Jalan Laladon 1KM Pada 2027, Urai Kemacetan Menuju Kota Bogor
Info Daerah

Pemkab Bogor Siapkan Pelebaran Jalan Laladon 1KM Pada 2027, Urai Kemacetan Menuju Kota Bogor

by Tegar News
5 November 2026
Tisin Nasirun Alfakir Resmi Dilantik Sebagai Kepala Desa Kertajaya Siap Mengemban Amanah Dan Mewujudkan Pembangunan Desa yang Lebih Maju Dan Sejahtera
Info Daerah

Tisin Nasirun Alfakir Resmi Dilantik Sebagai Kepala Desa Kertajaya Siap Mengemban Amanah Dan Mewujudkan Pembangunan Desa yang Lebih Maju Dan Sejahtera

by Chairul Husen
4 November 2026
Dukung Program Kapolri “Desa BERSINAR” DPD & DPW – GMDM Provinsi Lampung Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Metro Kibang
Info Daerah

Dukung Program Kapolri “Desa BERSINAR” DPD & DPW – GMDM Provinsi Lampung Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Metro Kibang

by Tegar News
2 November 2026
Next Post
Ketua Mina II: Desak Ketua Menganti I Jangan Diam! “Diminta Transparan Soal Bantuan Nelayan”

Ketua Mina II: Desak Ketua Menganti I Jangan Diam! "Diminta Transparan Soal Bantuan Nelayan"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

27 Juni 2025
Urus Pertanahan Tanpa Calo, Kantor Pertanahan Kota Medan Hadirkan Layanan Transparan

Urus Pertanahan Tanpa Calo, Kantor Pertanahan Kota Medan Hadirkan Layanan Transparan

27 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
Hukum

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

6 November 2026
Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”
Nasional

Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”

6 November 2026
UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga
Hukum

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

6 November 2026
Dua Agenda Sidang Joko Widodo Hadir, Tunjukkan Ijazah SD Hingga S1 UGM
Nasional

Dua Agenda Sidang Joko Widodo Hadir, Tunjukkan Ijazah SD Hingga S1 UGM

6 November 2026
BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027
Info Daerah

BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027

5 November 2026
Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak
Info Daerah

Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

5 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News