Kamis, September 24, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Somasi Dilayangkan, Tim Hukum FH & Partners Soroti Dugaan Kelalaian Program PTSL di Desa Sukamulya

Chairul Husen by Chairul Husen
10 Maret 2026
in Hukum
0
Somasi Dilayangkan, Tim Hukum FH & Partners Soroti Dugaan Kelalaian Program PTSL di Desa Sukamulya
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 10 Maret 2026 | Tim Hukum FH & Partners resmi melayangkan surat somasi kepada panitia Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Senin.(9/3/2026)

Somasi tersebut dilayangkan karena sertifikat tanah milik klien mereka yang diajukan melalui program PTSL sejak tahun 2022 hingga kini belum juga diterbitkan.

You might also like

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

Kuasa hukum FH & Partners, Fajar Ramadhan, SH, menegaskan bahwa pihaknya menerima kuasa dari klien untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Menurutnya, klien telah mengikuti seluruh prosedur pengajuan program PTSL di Desa Sukamulya sejak tahun 2022, namun hingga saat ini pihak panitia belum menyerahkan sertifikat tanah yang dimaksud.

“Klien kami mengajukan program PTSL di Desa Sukamulya pada tahun 2022. Sampai sekarang sertifikat tersebut belum juga diterima oleh klien kami. Kami mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penerbitan sertifikat tersebut,” ujar Fajar Ramadhan.

Fajar menjelaskan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan kelalaian dari panitia PTSL tingkat desa maupun tim yuridis yang menangani proses administrasi sertifikat tersebut.

Ia menyebut, pihak terkait seharusnya dapat memastikan seluruh berkas dan data administrasi terselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat yang mengikuti program pemerintah tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa sertifikat atas nama kliennya sempat dinyatakan mengalami persoalan data ganda. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh panitia maupun tim yuridis PTSL.

“Dari keterangan klien kami, pengajuan sertifikat dilakukan bersama tujuh anggota keluarganya menggunakan satu alas hak yang sama. Dari tujuh pengajuan tersebut, enam sertifikat sudah selesai dan telah diterima oleh pemiliknya. Namun satu sertifikat atas nama Arsikem sampai sekarang belum jelas keberadaannya,” terang Fajar.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam proses administrasi karena seluruh pengajuan berasal dari satu dokumen alas hak yang sama.

Atas dasar itu, Tim Hukum FH & Partners langsung mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi pertama kepada panitia PTSL Desa Sukamulya. Melalui surat somasi tersebut, mereka meminta pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi serta menyelesaikan permasalahan yang dialami kliennya.

“Kami melayangkan somasi ini untuk meminta kejelasan dari panitia PTSL Desa Sukamulya maupun pihak terkait lainnya. Kami ingin mengetahui secara pasti di mana letak permasalahan sehingga sertifikat klien kami belum juga diterbitkan,” jelasnya.

Fajar juga menegaskan bahwa pihaknya memberikan batas waktu kepada panitia PTSL dan pihak terkait untuk merespons surat somasi tersebut. Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa harus menempuh proses hukum yang lebih jauh.

“Kami memberikan waktu selama tiga hari kepada pihak terkait untuk memberikan tanggapan atas surat somasi yang kami layangkan. Jika dalam waktu tersebut tidak ada respons atau penyelesaian yang jelas, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Tim Hukum FH & Partners berharap pihak panitia PTSL Desa Sukamulya dapat segera memberikan klarifikasi serta menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka juga menekankan bahwa program PTSL seharusnya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan permasalahan Baru.

Tags: PTSLSomasiSukamulya
Previous Post

Peran Penting Kader Dasawisma Dalam Penyaluran Progam MBG di Kelurahan Duren Sawit Jaktim

Next Post

Kantor Pertanahan Kota Medan Laksanakan Penandatanganan Adendum dan Pengarahan PPPK untuk Penguatan Kinerja Pelayanan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu
Hukum

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu

by Tegar News
24 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

by Tegar News
23 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

by Tegar News
22 September 2026
Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat
Kriminal

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

by Tegar News
22 September 2026
Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
Hukum

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

by Tegar News
21 September 2026
Next Post
Kantor Pertanahan Kota Medan Laksanakan Penandatanganan Adendum dan Pengarahan PPPK untuk Penguatan Kinerja Pelayanan

Kantor Pertanahan Kota Medan Laksanakan Penandatanganan Adendum dan Pengarahan PPPK untuk Penguatan Kinerja Pelayanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Aliansi Rakyat Papua Sampaikan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

Aliansi Rakyat Papua Sampaikan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

8 September 2025
Muspika Megamendung Gelar Apel Gabungan Dan Operasi Premanisme, 11 Pak Ogah Diamankan

Muspika Megamendung Gelar Apel Gabungan Dan Operasi Premanisme, 11 Pak Ogah Diamankan

18 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM
Nasional

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM

24 September 2026
Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?
Info Publik

Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?

24 September 2026
Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu
Hukum

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu

24 September 2026
Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas
Info Daerah

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

24 September 2026
Tidak Hanya Wacana!  Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas
Pemerintahan

Tidak Hanya Wacana! Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas

24 September 2026
Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya
Info Publik

Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya

24 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News