Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Somasi Dilayangkan, Tim Hukum FH & Partners Soroti Dugaan Kelalaian Program PTSL di Desa Sukamulya

Chairul Husen by Chairul Husen
10 Maret 2026
in Hukum
0
Somasi Dilayangkan, Tim Hukum FH & Partners Soroti Dugaan Kelalaian Program PTSL di Desa Sukamulya
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 10 Maret 2026 | Tim Hukum FH & Partners resmi melayangkan surat somasi kepada panitia Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Senin.(9/3/2026)

Somasi tersebut dilayangkan karena sertifikat tanah milik klien mereka yang diajukan melalui program PTSL sejak tahun 2022 hingga kini belum juga diterbitkan.

You might also like

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

Ketua APDESI Jawa Barat Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 

Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka

Kuasa hukum FH & Partners, Fajar Ramadhan, SH, menegaskan bahwa pihaknya menerima kuasa dari klien untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Menurutnya, klien telah mengikuti seluruh prosedur pengajuan program PTSL di Desa Sukamulya sejak tahun 2022, namun hingga saat ini pihak panitia belum menyerahkan sertifikat tanah yang dimaksud.

“Klien kami mengajukan program PTSL di Desa Sukamulya pada tahun 2022. Sampai sekarang sertifikat tersebut belum juga diterima oleh klien kami. Kami mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penerbitan sertifikat tersebut,” ujar Fajar Ramadhan.

Fajar menjelaskan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan kelalaian dari panitia PTSL tingkat desa maupun tim yuridis yang menangani proses administrasi sertifikat tersebut.

Ia menyebut, pihak terkait seharusnya dapat memastikan seluruh berkas dan data administrasi terselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat yang mengikuti program pemerintah tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa sertifikat atas nama kliennya sempat dinyatakan mengalami persoalan data ganda. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh panitia maupun tim yuridis PTSL.

“Dari keterangan klien kami, pengajuan sertifikat dilakukan bersama tujuh anggota keluarganya menggunakan satu alas hak yang sama. Dari tujuh pengajuan tersebut, enam sertifikat sudah selesai dan telah diterima oleh pemiliknya. Namun satu sertifikat atas nama Arsikem sampai sekarang belum jelas keberadaannya,” terang Fajar.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam proses administrasi karena seluruh pengajuan berasal dari satu dokumen alas hak yang sama.

Atas dasar itu, Tim Hukum FH & Partners langsung mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi pertama kepada panitia PTSL Desa Sukamulya. Melalui surat somasi tersebut, mereka meminta pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi serta menyelesaikan permasalahan yang dialami kliennya.

“Kami melayangkan somasi ini untuk meminta kejelasan dari panitia PTSL Desa Sukamulya maupun pihak terkait lainnya. Kami ingin mengetahui secara pasti di mana letak permasalahan sehingga sertifikat klien kami belum juga diterbitkan,” jelasnya.

Fajar juga menegaskan bahwa pihaknya memberikan batas waktu kepada panitia PTSL dan pihak terkait untuk merespons surat somasi tersebut. Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa harus menempuh proses hukum yang lebih jauh.

“Kami memberikan waktu selama tiga hari kepada pihak terkait untuk memberikan tanggapan atas surat somasi yang kami layangkan. Jika dalam waktu tersebut tidak ada respons atau penyelesaian yang jelas, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Tim Hukum FH & Partners berharap pihak panitia PTSL Desa Sukamulya dapat segera memberikan klarifikasi serta menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka juga menekankan bahwa program PTSL seharusnya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan permasalahan Baru.

Tags: PTSLSomasiSukamulya
Previous Post

Peran Penting Kader Dasawisma Dalam Penyaluran Progam MBG di Kelurahan Duren Sawit Jaktim

Next Post

Kantor Pertanahan Kota Medan Laksanakan Penandatanganan Adendum dan Pengarahan PPPK untuk Penguatan Kinerja Pelayanan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Ketua APDESI Jawa Barat Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 
Hukum

Ketua APDESI Jawa Barat Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 

by Chairul Husen
2 Juli 2026
Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka
Hukum

Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka

by Heriyanto Server
27 Juni 2026
Menembus Batas Hukum Positif, Ketum KPORI Aksi ‘Kamikaze’ di Pengadilan Negeri Bangil
Hukum

Menembus Batas Hukum Positif, Ketum KPORI Aksi ‘Kamikaze’ di Pengadilan Negeri Bangil

by Heriyanto Server
25 Juni 2026
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Hukum

Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban

by Heriyanto Server
25 Juni 2026
Next Post
Kantor Pertanahan Kota Medan Laksanakan Penandatanganan Adendum dan Pengarahan PPPK untuk Penguatan Kinerja Pelayanan

Kantor Pertanahan Kota Medan Laksanakan Penandatanganan Adendum dan Pengarahan PPPK untuk Penguatan Kinerja Pelayanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jurnalis SBI Dianiaya, Alami Percobaan Pembunuhan Di Karangnunggal, Tasikmalaya: GMOCT Kecam Keras

Jurnalis SBI Dianiaya, Alami Percobaan Pembunuhan Di Karangnunggal, Tasikmalaya: GMOCT Kecam Keras

21 April 2026
LBH Mata Elang Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa

LBH Mata Elang Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa

16 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

3 Juli 2026
Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”
Seni dan Kreasi

Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

3 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

3 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News