Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » GAGAK Laporkan Dugaan Korupsi dan Penyelundupan di Kanwil DJBC Jakarta ke Kejaksaan Agung

GAGAK Laporkan Dugaan Korupsi dan Penyelundupan di Kanwil DJBC Jakarta ke Kejaksaan Agung

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 1 minute ago
  • visibility 1
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 10 Maret 2026 | Gabungan Gerakan Anti Korupsi (GAGAK) resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung RI, Selasa (10/3/2026).

Laporan dengan nomor 012/LAPDU/GAGAK/III/2026 tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal GAGAK, Agus Suryaman, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Penyerahan laporan ini diperkuat dengan bukti Tanda Terima Penyampaian Informasi pada Pos Pelayanan Hukum tertanggal 10 Maret 2026 pukul 15.06 WIB.

Indikasi ‘Main Mata’ dengan Jaringan Barang Ilegal

Dalam dokumen laporannya, GAGAK menyoroti dugaan keterlibatan Kepala Kanwil DJBC Jakarta, Hendri Darnadi, dalam memberikan perlindungan terhadap jaringan barang ilegal yang masuk ke wilayah kerja Jakarta.

Agus Suryaman menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya pengabaian Prosedur Operasional Standar (SOP) kepabeanan demi kepentingan kelompok tertentu.

“Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor, serta indikasi gratifikasi atau suap yang melibatkan oknum pejabat tinggi di Kanwil BC Jakarta,” tulis laporan tersebut.

Potensi Kerugian Negara dan Destabilisasi Ekonomi

GAGAK menilai praktik culas di garda terdepan pengawasan arus barang ini berdampak serius pada dua hal utama:

Kebocoran Pendapatan Negara: Hilangnya potensi pajak dan bea masuk yang seharusnya masuk ke kas negara.

Destabilisasi Ekonomi: Masuknya barang ilegal secara bebas dinilai merusak struktur pasar domestik dan mematikan industri dalam negeri.

Mendesak Audit Investigatif
Melalui laporan ini, GAGAK mendesak JAMPIDSUS untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya:

Melakukan Penyelidikan (Lid) dan Penyidikan (Dik) terhadap pihak-pihak terlapor.

Melakukan Audit Investigatif terhadap arus dokumen barang di wilayah kerja Kanwil DJBC Jakarta guna menemukan kerugian keuangan negara yang nyata (actual loss).

Memanggil saksi-saksi kunci untuk mengungkap keterkaitan pihak lain dalam struktur birokrasi yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

“Kami berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Integritas institusi negara harus dijaga dari praktik-praktik yang merugikan rakyat,” tegas Agus dalam keterangannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung telah menerima berkas laporan tersebut untuk ditelaah lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Merasa Dibodohi Polisi Dan JPU Kasus Pengolahan Emas Di PN Rangkasbitung Menuai Polemik

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rangkasbitung, Banten| (GMOCT)-Sidang lanjutan kasus Sunata Bin Supandi di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten, pada 26 Mei 2025, kembali menyulut polemik. Terdakwa dan keluarganya merasa ditipu oleh proses hukum yang dijalaninya, menuding polisi dan jaksa penuntut umum (JPU) kurang bukti dan menerapkan pasal yang keliru. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak […]

  • Seorang Ibu Lanjut Usia Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Alun-Alun Kota Bogor

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle AG
    • visibility 25
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 20 Januari 2026| Seorang perempuan lanjut usia berinisial , diperkirakan berusia sekitar 70 tahun, ditemukan meninggal dunia di kamar mandi umum kawasan Alun-Alun Kota Bogor, Selasa siang (20/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Korban diketahui berdomisili di Jakarta. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, korban masuk ke kamar mandi seorang diri tanpa mengeluhkan kondisi kesehatan […]

  • Peradilan Sesat di PN Pekanbaru: Menggugat Kriminalisasi Jekson Sihombing dan Runtuhnya Pilar Keadilan

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 9
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru Riau, 4 Maret 2026| Meja hijau Pengadilan Negeri Pekanbaru menjadi saksi bisu upaya pembelaan terakhir seorang aktivis dan warga negara, Jekson Jumari Pandapotan Sihombing, melalui nota pembelaan (Pledoi) bertajuk “Mencari Kebenaran di Tengah Kegelapan”. Kasus dengan nomor perkara 1357/Pid.B/2025/PN Pbr ini bukan sekadar urusan hukum biasa. Ia adalah representasi dari apa yang disebut sebagai […]

  • Dugaan Penjualan Minuman Keras di Karaoke Inul Vizta Salatiga: Masyarakat Marah, Seruan Tindakan Segera Terkesan Diabaikan

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Salatiga, 16 Februari 2026| Karaoke Inul Vizta yang mengklaim diri sebagai tempat hiburan keluarga ternyata diduga terlibat dalam praktik yang sangat bertentangan dengan citranya: menyediakan dan menjual minuman keras seperti Vodka serta jenis lainnya dengan kadar alkohol tinggi, tanpa izin yang sah. Sampai saat ini, tempat tersebut tetap beroperasi lepas kendali tanpa ada tindakan nyata […]

  • Lebih dari Satu Dekade, Edelweis Spa Diduga Jadi Sarang Prostitusi Berkedok Panti Pijat “Kebal Hukum”

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle M.Ifsudar/Muhfiabi
    • visibility 31
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 13 Februari 2026| Sebuah tabir gelap menyelimuti operasional “Edelweis Spa” yang berlokasi di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi. Meski telah beroperasi selama lebih dari sepuluh tahun, tempat usaha yang diduga kuat menyajikan praktik prostitusi terselubung ini seolah tak tersentuh hukum. Kelancaran bisnis “lendir” ini disinyalir kuat karena adanya perlindungan dari oknum aparat penegak hukum. Aroma […]

  • Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Kesiapan Terminal Bandar Deli dalam Melayani Arus Penumpang Natal

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 58
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Belawan, 19 Desember 2025| PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan memastikan kesiapan Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan dalam melayani arus penumpang menjelang perayaan Natal 2025, khususnya untuk jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal KM. Kelud pada 21 Desember 2025. Berdasarkan data hari ini 18 Des 2015 yang diterima dari operator kapal yang akan bersandar tanggal […]

expand_less