Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Perselisihan Pecah di Jatiasih: Oknum Ormas Intimidasi Wartawan di Lokasi Hiburan Berkedok Panti Pijat (THM)

Perselisihan Pecah di Jatiasih: Oknum Ormas Intimidasi Wartawan di Lokasi Hiburan Berkedok Panti Pijat (THM)

  • account_circle Muhfiabi /Alfian
  • calendar_month 0 minute ago
  • visibility 1
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Bekasi, 15 Maret 2026 | Ketegangan terjadi di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, setelah munculnya perselisihan antara anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan sejumlah wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik

Insiden ini terjadi di depan Edelweis 29 Cabang 2, sebuah tempat hiburan malam yang diduga beroperasi dengan modus panti pijat dan spa.

Peristiwa bermula saat awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait izin operasional dan aktivitas (THM) di lokasi yang beralamat di Jl. Parpostel, RT.001/RW.008, Jatiasih, Kota Bekasi.

Namun, upaya peliputan tersebut dihadang oleh sejumlah oknum ormas yang berjaga di lokasi, yang kemudian berujung pada tindakan intimidasi dan cekcok mulut.

Berdasarkan keterangan di lapangan, keberadaan tempat hiburan tersebut telah lama menjadi sorotan warga sekitar. Selain dugaan penyalahgunaan izin, muncul dugaan kuat adanya praktik “pelindung” atau bekingan dari oknum aparat penegak hukum (APH) Polsek Pondok Gede (AS) dan oknum Satpol PP inisial (T),

Sesuai peraturan UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 bagi siapa saja yang menghambat tugas jurnalistik akan dikenakan sangsi.

“Tugas jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang. Adanya penghalangan, apalagi intimidasi oleh oknum ormas yang diduga membela tempat hiburan ilegal, merupakan bentuk pembungkaman terhadap pers,” ujar rekan media di lokasi.

Masyarakat setempat mendesak Pemerintah Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota untuk segera bertindak tegas. Sehingga tempat tersebut seolah kebal hukum meski dikeluhkan warga masyarakat.

Hal ini berkaitan dengan penegakan regulasi daerah serta pembersihan dari yang diduga oleh oknum aparat yang ikut terlibat dalam aktivitas yang sangat meresahkan ketertiban umum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Edelweis 29 Cabang 2 maupun pihak berwenang terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai keterlibatan oknum dalam perselisihan tersebut.[]

  • Author: Muhfiabi /Alfian
  • Editor: Redaksi
  • Source: Ahmad

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekum GMOCT Akan Laporkan Inisial SS Atas Dugaan Fitnah dan Penyalahgunaan Nama Organisasi Advokat

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, 28 September 2026 (GMOCT)| Sekretaris Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Asep NS, berencana melaporkan seorang warga Sumowono berinisial SS atas dugaan fitnah dan penyalahgunaan nama organisasi advokat. Kasus ini bermula saat GMOCT tengah mengawal pemberitaan terkait seorang Ketua RT09 a n Murdianto di Kota Semarang yang mana sang ketua RT […]

  • Proyek Paving Block di Pamarayan CV Karaton Mega Diduga Asal Dikerjakan, Tanpa Pengawasan Ahli!

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pamarayan, Kabupaten Serang (GMOCT) 17 September 2025| Proyek pemasangan paving block di Kampung Cinangerang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh lima orang warga sekitar yang bukan ahli di bidangnya ini, diduga tanpa pengawasan dari tenaga ahli. Rabu (17/9/2025). Proyek yang bersumber dari dana APBD Provinsi Banten tahun […]

  • Polres Bogor Amankan Puluhan Pelajar Yang Hendak Demo ke Jakarta

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 29 Agustus 2025| Polres Bogor berhasil mengamankan sejumlah pelajar yang diduga akan mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta. Penyekatan dipimpin langsung Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor, (28/8). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kabag Ops Polres Bogor AKP Nur Istiono, S.I.K., M.H., Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha, S.E., […]

  • PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard di Dokarim Terancam Tutup, Karyawan Resah

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong, 30 Juli 2025| PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard yang berada di Dokarim tidak lagi menerima kapal yang masuk untuk layanan pemeliharaan dan perbaikan sejak 1 September 2024 silam. Perusahaan ini juga tidak diizinkan melakukan aktivitas apapun di atas lahan tempatnya beroperasi selama ini (Dokarim – red) oleh Ketua Perhimpunan Pemberdayaan Hak Ulayat Keret Kalami […]

  • Bhayangkari Jabar Gelar Bakti Sosial, Tunjukkan Kepedulian Dalam Rangkaian Memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-73

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, Jawa Barat 8 Juli 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-73 tahun 2025, Pengurus Daerah Bhayangkari Jawa Barat menggelar bakti sosial serentak di seluruh wilayah Jawa Barat. Kegiatan bertajuk “Bhayangkari Peduli” ini dipimpin langsung oleh Ny. Diana Rudi Setiawan beserta jajaran pengurus. Salah satu lokasi kegiatan terpusat di Cingised, Cisaranten, Bandung. […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 8
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 14 Maret 2026 | Pemerintah akan menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi di Indonesia. Penetapan LSD ini mengubah kebijakan perubahan alih fungsi lahan sawah yang dulunya dipegang pemerintah daerah (Pemda) menjadi kewenangan pusat, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata/Badan Pertanahan Nasional. Rencana tersebut disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat […]

expand_less