Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 4 hour ago
  • visibility 4
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Semarang, 22 Maret 2026 | Baru saja naik pangkat jadi jenderal bintang satu, Kapolrestabes Semarang Brigjen Pol. M. Syahduddi langsung tancap gas. Tanpa banyak seremoni, dia langsung pimpin rilis besar pengungkapan kasus narkoba di Mapolrestabes Semarang, Jumat (20/3/2026) siang. Informasi ini diperoleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari media online Jelajahperkara yang tergabung di GMOCT, melalui Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah M. Bakara.

Yang dibongkar bukan kasus kecil. Ini jaringan. Satu jalur, dua perkara, dan saling nyambung.

“Ini satu rangkaian. Jaringannya sama, jadi kita buka sekalian biar jelas,” tegas Syahduddi di depan wartawan.

Kasus pertama kebongkar dari laporan warga. Polisi bergerak cepat. Hasilnya, Minggu malam (15/2/2026), sekitar pukul 23.50 WIB, petugas nyergap seorang pria berinisial MB (42) di dalam Bus PO Madjoe Muda yang melintas di Gerbang Tol Kalikangkung.

Begitu digeledah, isinya bikin geleng kepala. Sabu dua kilogram disimpan rapi di dalam ransel hitam.

Dari situ kebuka perannya. MB cuma kurir. Dia disuruh seseorang berinisial X yang sekarang masih diburu. Barang haram itu diambil dari Bekasi, mau dikirim ke Kartasura. Upahnya? Rp10 juta.

Nggak berhenti di situ, polisi langsung kembangkan. Selama sebulan dibuntuti. Hasilnya, kasus kedua meledak.

Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, dua orang lagi diciduk di rumah kontrakan Perumahan Adinata Raya, Ngadirgo, Mijen, Semarang. Mereka FAS (32) dan MBDP (35).

Perannya lebih dalam. FAS jadi kurir antar kota, ambil sabu dari Bogor ke Semarang. Barang kemudian dipecah jadi paket kecil. MBDP bantu operasionalnya.

“Ini sudah rapi, sistemnya jalan. Mereka main jaringan,” jelas Kapolrestabes.

Yang bikin miris, jaringan ini sengaja manfaatkan momen mudik Lebaran. Mereka pikir polisi lagi sibuk ngatur lalu lintas. Tapi perhitungan mereka meleset.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita total sabu 5,367 kilogram, ditambah barang bukti lain seperti HP, koper, tas, dan motor. Kalau ditotal dari dua kasus, sabu yang diamankan lebih dari 7 kilogram.

“Ini bukan pertama kali. Mereka sudah dua kali kirim ke Semarang. Januari lalu bahkan sempat lolos sekitar lima kilo pakai mobil sewaan,” ungkapnya.

Sekarang semuanya berhenti. Para pelaku terancam hukuman berat. Dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 UU Narkotika. Ancamannya nggak main-main: bisa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pesan polisi jelas, Semarang bukan tempat aman buat peredaran narkoba. Jaringan sebesar apa pun, kalau ketahuan, pasti dibabat habis.

#noviralnojustice

#polrestabessemarang

#stopnarkoba

#gmoct

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Puluhan Juta di Jalan TMP Taruna

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 383
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 14 Agustus 2025| Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial N W (35) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB, (7/8) di pinggir Jalan TMP Taruna, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden […]

  • Diduga Bandar Miras Masih Bebas Beroperasi Usai Dirazia, Warga Ciomas Geram! “Tegakkan Perda, Jangan Setengah Hati”

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 61
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Kabupaten Bogor, 1 Desember 2025| Penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Ciomas patut dipertanyakan. Setelah Polsek Ciomas dan Satpol PP Kecamatan Ciomas melakukan penggerebekan pada Minggu malam, 30 November 2025 pukul 21.30 WIB, dan mengamankan sejumlah botol miras dari kios yang dikenal dengan sebutan “Jamu Aqila”, publik sempat menaruh harapan bahwa praktik […]

  • Mantan Presiden Prancis Sarkozy Akan Mulai Jalani Masa Tahanan Pada 21 Oktober

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 249
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 14 Oktober 2025| Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy telah diberi tahu bahwa dirinya akan menjalani masa hukuman penjaranya mulai 21 Oktober, menyusul vonisnya dalam kasus dugaan pendanaan kampanye pilpres 2007 yang melibatkan dana dari Libya. Demikian dilansir media Prancis pada Senin (13/10). Sarkozy telah diberi tahu tentang kondisi penahanannya atas permintaan Kejaksaan Keuangan Nasional […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Polsek Cisarua Sambangi Warga Binaan, Ajak Bersama Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor, 28 Juli 2025| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan, Polsek Cisarua, Polres Bogor, Aiptu M. Yusuf, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama warga binaannya. Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah RT 01 RW 03, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Minggu (27/07/2025). Kegiatan sambang ini merupakan […]

  • Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Agustus 2025| Kasus penahanan seorang ibu bernama Rina beserta bayinya oleh Polres Jakarta Pusat menuai polemik baru setelah Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), Wilson Lalengke, mengeluarkan pernyataan keras, Rabu, 06 Agustus 2025. Ia menuding aparat penegak hukum telah melakukan kebohongan publik dalam penanganan kasus tersebut. Menurut Wilson […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Bersama Babinsa Sambang Warga Desa Cikuda, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, sinergitas TNI dan Polri kembali ditunjukkan melalui kegiatan sambang warga yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Aiptu Soma bersama Babinsa Serda Kristiono Sasongko pada Kamis (29/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kapolres Bogor AKBP […]

expand_less