MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam – diam: Layak Masuk Rekor MURI
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sen, 23 Mar 2026
- visibility 8
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 23 Maret 2026 | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman, secara terbuka mengingatkan lembaga antirasuah tersebut untuk segera melakukan introspeksi mendalam. Pengalihan penahanan yang dilakukan secara senyap ini dinilai telah mencederai semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Boyamin Saiman menegaskan bahwa langkah KPK ini sangat berisiko terhadap kepercayaan publik.
Menurutnya, tindakan tersebut harus segera dianulir dengan mengembalikan yang bersangkutan ke sel tahanan demi menjaga integritas sistem hukum.
Kritik tajam Boyamin berlanjut dengan menyebut bahwa kejadian ini merupakan sejarah baru yang negatif bagi KPK.
Sejak didirikan pada tahun 2003, KPK dikenal sangat ketat dalam urusan penahanan tersangka korupsi. Namun, kasus pengalihan penahanan Yaqut ini dianggap sebagai anomali yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam dua dekade terakhir.
Boyamin bahkan memberikan sindiran pedas dengan menyebut KPK layak mendapatkan apresiasi dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas tindakan yang dianggap tidak lazim tersebut.
“Selamat pada KPK yang telah memecahkan rekor dan layak masuk MURI karena sejak berdiri tahun 2003 belum pernah melakukan pengalihan penahanan,”.[]
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: DHY






At the moment there is no comment