Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Terlapor Ancam Laporkan Balik Pelapor Kasus Ujaran Kebencian Di Banjarnegara

Terlapor Ancam Laporkan Balik Pelapor Kasus Ujaran Kebencian Di Banjarnegara

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
  • visibility 32

Tegarnews.co.id-Banjarnegara, 28 Mei 2025| (GMOCT)-Aji Setiawan Andika, terlapor kasus dugaan ujaran kebencian di Banjarnegara, memenuhi panggilan klarifikasi Unit II Reskrim Polres Banjarnegara pada Selasa (27/5). Ia didampingi pengacaranya dari DPC Ikadin Banjarnegara. Aji membantah tuduhan menyebarkan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh Sugeng, seorang relawan dari Wanayasa pada 14 Februari 2025 lalu. Laporan tersebut mengacu pada Pasal 28 ayat (2) UU 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Aji menjelaskan bahwa unggahannya di media sosial pada 10 Februari 2025 lalu, yang menjadi dasar pelaporan, merupakan kritik terhadap kinerja relawan bencana secara umum. Ia menyoroti perilaku relawan yang dinilai tidak profesional dan mengutamakan kepentingan pribadi, bukan kepentingan korban bencana. Unggahan tersebut berbunyi, “Relawan di lokasi bencana harus diisi oleh orang-orang yang kerjanya penuh kasih dan momong bukan sosok yang temperamental dan hanya mementingkan golongan dan individu saja. Makanan yang untuk terdampak, kasihan mereka bukan dinikmati sendiri, kalau belum siap mending tidak usah jadi relawan, kebencanaan bikin masalah saja.” Aji menambahkan unggahan tersebut dilatarbelakangi keluhan yang diterimanya dari korban tanah bergerak terkait penyaluran bantuan.

Pihak Polres Banjarnegara menegaskan bahwa kasus ini merupakan perkara terpisah dan tidak terkait dengan kasus lain yang melibatkan Aji. Proses penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur.

Pengacara Aji, Harmono, SH, MM, CLA, menyatakan keyakinannya bahwa kepolisian akan bertindak profesional dan objektif. Ia menekankan pentingnya kajian akademis dalam proses hukum ini, dan menolak anggapan adanya “barter kasus”. Harmono juga mempertanyakan apakah unggahan Aji benar-benar mengandung unsur SARA yang menyebabkan permusuhan, sebagaimana yang dituduhkan pelapor. Ia bahkan mengancam akan melaporkan balik pelapor jika tidak terbukti adanya unsur pidana dalam unggahan tersebut, mengutip prinsip hukum “in criminalibus probationes debent esse luce clariores” yang menekankan pentingnya bukti yang terang benderang dalam kasus pidana.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran penting tentang pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial dan proses penegakan hukum yang adil dan proporsional.

#No Viral No Justice

#Hukum

Team/Red (Detikperistiwa)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Tim Lolos Perempat Final, Siapakah Yang Akan Menyabet Juara Futsal Kapolres Cup 2025

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Tangerang| Pertandingan sengit delapan (8) tim di kancah bergengsi Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 yang diselenggaran di Gor Nambo Sport Jaya Center Karawaci Tangerang pada Minggu (1/6/2025) telah usai. Hasil pertandingan tersebut telah menyisahkan 4 tim yang bakal lolos keperempat final untuk menyandang para sang juara. Hal itu dikatakan ketua panitia turnamen Futsal Kapolres Cup […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Menjalin Kedekatan Sinegritas Bersama TNI Dengan Warga Desa Binaan

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, BRIPKA KOMARUDIN bersama Personil TNI dari Koramil parung Babinsa nj Sertu AGENG PRASTIO bersinergi menjaga kamtibmas serta menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaanya. Pada Hari Selasa (26/05/2025), Bripka Komarudin melakukan kunjungan tatap muka lintas sektoral dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian, TNI dan […]

  • Kapolda Jabar Dan Masyarakat Shalat Idul Adha 1446 H Di Masjid Al-Amman, Jaga Semangat Kebersamaan Serta Berbagi

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung 6 Juni 2025| Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H. memimpin pelaksanaan Shalat Idul Adha di Masjid Al Amman Mapolda Jabar, Jum’at (6/06/2025) Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Jabar, Pejabat Utama Polda Jabar, para anggota kepolisian dan masyarakat sekitar yang berkumpul untuk bersama-sama merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H. Dalam kesempatannya, […]

  • Polsek Ciampea Polres Bogor Gelar Pengaturan Lalu-Lintas Pagi Hari, Wujud Pelayanan Nyata Kepada Masyarakat

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di pagi hari, jajaran Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar. Melaksanakan kegiatan rutin pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025 dan dimulai sejak pukul 06.00 WIB. Kegiatan pengaturan lalu lintas ini diprioritaskan pada jam-jam […]

  • Satlantas Polres Bogor, Gelar Pembinaan Pocil Dan Dikmas Lantas Di SD Waru 01 Parung

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan pembinaan Polisi Cilik (Pocil) serta penyuluhan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) kepada siswa-siswi SD Waru 01 Parung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (23/5/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R […]

  • Garda Tipikor: Jangan Ada Ampun Untuk Koruptor, Kejaksaan Harus Bergerak Cepat!

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, Selasa 10 Juni 2025| Harapan besar kini tertuju pada Kejaksaan Republik Indonesia. Di tengah kompleksitas persoalan hukum dan sosial yang masih membayangi negeri ini, Kejaksaan diharapkan mampu terus berdiri di garda terdepan, menjadi pelindung kepentingan rakyat, dan menegakkan hukum secara adil, terutama dalam hal pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi akar penghambat kesejahteraan bangsa. […]

expand_less