Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Terlapor Ancam Laporkan Balik Pelapor Kasus Ujaran Kebencian Di Banjarnegara

Terlapor Ancam Laporkan Balik Pelapor Kasus Ujaran Kebencian Di Banjarnegara

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
  • visibility 64

Tegarnews.co.id-Banjarnegara, 28 Mei 2025| (GMOCT)-Aji Setiawan Andika, terlapor kasus dugaan ujaran kebencian di Banjarnegara, memenuhi panggilan klarifikasi Unit II Reskrim Polres Banjarnegara pada Selasa (27/5). Ia didampingi pengacaranya dari DPC Ikadin Banjarnegara. Aji membantah tuduhan menyebarkan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh Sugeng, seorang relawan dari Wanayasa pada 14 Februari 2025 lalu. Laporan tersebut mengacu pada Pasal 28 ayat (2) UU 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Aji menjelaskan bahwa unggahannya di media sosial pada 10 Februari 2025 lalu, yang menjadi dasar pelaporan, merupakan kritik terhadap kinerja relawan bencana secara umum. Ia menyoroti perilaku relawan yang dinilai tidak profesional dan mengutamakan kepentingan pribadi, bukan kepentingan korban bencana. Unggahan tersebut berbunyi, “Relawan di lokasi bencana harus diisi oleh orang-orang yang kerjanya penuh kasih dan momong bukan sosok yang temperamental dan hanya mementingkan golongan dan individu saja. Makanan yang untuk terdampak, kasihan mereka bukan dinikmati sendiri, kalau belum siap mending tidak usah jadi relawan, kebencanaan bikin masalah saja.” Aji menambahkan unggahan tersebut dilatarbelakangi keluhan yang diterimanya dari korban tanah bergerak terkait penyaluran bantuan.

Pihak Polres Banjarnegara menegaskan bahwa kasus ini merupakan perkara terpisah dan tidak terkait dengan kasus lain yang melibatkan Aji. Proses penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur.

Pengacara Aji, Harmono, SH, MM, CLA, menyatakan keyakinannya bahwa kepolisian akan bertindak profesional dan objektif. Ia menekankan pentingnya kajian akademis dalam proses hukum ini, dan menolak anggapan adanya “barter kasus”. Harmono juga mempertanyakan apakah unggahan Aji benar-benar mengandung unsur SARA yang menyebabkan permusuhan, sebagaimana yang dituduhkan pelapor. Ia bahkan mengancam akan melaporkan balik pelapor jika tidak terbukti adanya unsur pidana dalam unggahan tersebut, mengutip prinsip hukum “in criminalibus probationes debent esse luce clariores” yang menekankan pentingnya bukti yang terang benderang dalam kasus pidana.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran penting tentang pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial dan proses penegakan hukum yang adil dan proporsional.

#No Viral No Justice

#Hukum

Team/Red (Detikperistiwa)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersinergi Dengan Babinsa Menjalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan.

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor, AIPTU BAGJA ,bersinergi bersama Babinsa dari Koramil Ciampea SERKA YUSMAN, menjaga Kamtibmas Desa Binaan di wilayah hukum binaanya. Pada hari, Selasa (20/05/2025). Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi bersama Babinsa juga kepala Desa Iding Habudin BA. melaksanakan silaturahmi Anjangsana kepada masyarakat binaan.- Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga […]

  • Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh Desak Pembekuan Koperasi KOPBUN AMARA Di Nagan Raya

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Nagan Raya| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), bersama pekerja Koperasi KOPBUN AMARA, mendesak Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprindakop) Kabupaten Nagan Raya untuk segera melakukan investigasi dan pembekuan koperasi tersebut. Desakan ini muncul menyusul meninggalnya Irawan, seorang sopir dump truk yang bekerja melalui KOPBUN AMARA, akibat kecelakaan kerja pada 26 Februari 2025 […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Gelar Sambang Dan Cek Pos Kamling Di Kampung Kebon Jae

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu Saepul M., melaksanakan patroli sambang pos keamanan lingkungan (pos kamling) di Kampung Kebon Jae RT 01/03 Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (07/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., […]

  • Wujud Implementasi MoU: Yayasan ULTRA dan Klinik A.K.A. Bersinergi Gelar Edukasi HIV/AIDS untuk Klien Rehabilitasi

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta 27 September (GMOCT) 2025|  Sebagai wujud nyata implementasi MoU, Yayasan ULTRA Addiction Center bekerja sama dengan Klinik A.K.A. sukses menggelar edukasi HIV/AIDS bagi klien yang tengah menjalani rehabilitasi (22/09/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang HIV/AIDS di kalangan pengguna Napza yang rentan. Alif Ryan Wijaya, SE, MM, General Manager ULTRA Addiction Center, […]

  • Anggaran Ratusan Juta Terancam Sia-Sia, Proyek Jalan di Bekasi Dinilai Gagal Mutu”

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi– Proyek peningkatan jalan lingkungan di Kampung Pakuning, RT 001 RW 002, Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, kembali menyorot perhatian publik. Proyek yang menelan anggaran Rp456.619.100 dari APBD 2025 ini diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Minggu, (25/05/2025)   Investigasi tim media dan LSM di lokasi proyek menemukan indikasi […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Gencarkan Sambang Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus sebagai implementasi dari perintah Kapolres Bogor AKBP […]

expand_less