Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power

Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
  • visibility 59
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Mojokerto, 27 Maret 2026 | Kasus yang menimpa Wartawan Amir menjadi Potret Buram penegakan hukum yang berpotensi melenceng dari prinsip keadilan. Alih-alih dilindungi sebagai insan pers yang menjalankan fungsi Kontrol Sosial, Amir justru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang secara substansi patut dipertanyakan.

Berdasarkan Fakta dan kronologi yang ada, Wartawan Amir menjalankan tugas Jurnalistiknya dengan melakukan konfirmasi, verifikasi, serta Peliputan atas Dugaan Praktik yang meresahkan Publik. Proses tersebut dilakukan secara terbuka, melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.

Tidak ditemukan adanya unsur paksaan, ancaman, maupun niat menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum.

Secara Yuridis, tuduhan pemerasan terhadap Amir tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 482 ayat (1) KUHP Nasional 2023, yang mensyaratkan adanya:

1. Perbuatan memaksa seseorang;

2. Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan;

3. Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.

Faktanya, seluruh Unsur tersebut Tidak Terpenuhi dalam tindakan yang dilakukan oleh Wartawan Amir. Tidak ada paksaan, tidak ada ancaman, dan tidak ada tujuan keuntungan Melawan Hukum.

Dengan demikian, penetapan Tersangka terhadap Amir patut diduga sebagai bentuk kekeliruan Penerapan Hukum.

Namun Realitas berkata lain. Narasi hukum yang dibangun justru menempatkan Amir sebagai Pelaku, bukan sebagai pihak yang mengungkap Fakta.

Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik serta indikasi penyalahgunaan kewenangan oleh pihak-pihak tertentu.

Lebih jauh, muncul pula kekhawatiran adanya upaya pembentukan opini Publik melalui cara-cara yang tidak etis, termasuk tekanan terhadap pihak tertentu untuk memberikan Testimoni yang bersifat Pencitraan.

Praktik seperti ini tidak hanya mencederai prinsip hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap Institusi Penegak hukum.

Wartawan tidak boleh dikriminalisasi karena menjalankan tugasnya. Jika unsur Pidana tidak terpenuhi, maka penetapan Tersangka adalah bentuk Ketidakadilan.

“Setiap Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.”

Kasus ini menjadi ujian penting bagi Komitmen Negara dalam menjamin Kebebasan Pers dan Menegakkan Supremasi Hukum.

Jika seorang wartawan dapat dengan mudah dijadikan Tersangka tanpa dasar yang kuat, maka Ancaman terhadap Demokrasi bukan lagi sekadar wacana, melainkan Kenyataan.

Wartawan Amir hari ini bukan sekadar individu yang menghadapi proses hukum – Ia adalah simbol dari Pertaruhan antara Kebenaran dan Kekuasaan.

Dan pada akhirnya, Publik berhak mengetahui: apakah Hukum benar-benar ditegakkan, atau justru diperalat.[]

Team/Red (Bentengmerdeka)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • PHM & PHSS Buktikan Migas Bisa Ramah Lingkungan, Sukses Ukir Prestasi di Ajang CSR 2025

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 237
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Oktober 2025| PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), dua anak usaha PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), kembali menorehkan prestasi di tingkat Nasional. Keduanya meraih penghargaan dalam ajang Corporate Social Responsibility & Pembangunan Desa Berkelanjutan (CSR & PDB) Awards 2025, Yang digelar Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) bekerja […]

  • Diguyur Hujan, Kapolsek Pebayuran Tetap Sambangi Warga Lewat Giat “Ngopi Kamtibmas” di Kampung Kedung Lotong

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 347
    • 0Comment

    Tegarnews.ci.id – Bekasi – Hujan deras tidak menghalangi Kapolsek Pebayuran, AKP Iing Suhaery, S.H., untuk turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan “Ngopi Kamtibmas”. Didampingi Kanit Binmas Aiptu Triyono dan anggota Polsek Pebayuran, Kapolsek menyambangi kediaman Bapak Boih, tokoh masyarakat di Kampung Kedung Lotong, RT 003/RW 008, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Sabtu. (17/05/2025) […]

  • Perkuat Sinergi Informasi, Pimpinan Redaksi Silaturahmi Dengan Kapolres Pekalongan

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kajen, 1 April 2026 | Upaya memperkuat sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi yang berlangsung hangat di Mapolres Pekalongan (Kajen). Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, didampingi Kasat Reskrim, AKP R. Danang Sri Wiratno, menerima kunjungan pimpinan redaksi dalam suasana penuh keakraban dan keterbukaan. Dalam pertemuan tersebut, […]

  • Sinergitas TNI–Polri, Bhabinkamtibmas & Babinsa Sambangi Warga Desa Dramaga, Ajak Jaga Kamtibmas Yang Kondusif

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai bentuk nyata sinergitas dan kepedulian terhadap situasi keamanan di lingkungan masyarakat, TNI dan Polri melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan cooling system di wilayah Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor,(5/7). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dramaga Polsek Dramaga Aiptu Endang S.M. bersama Babinsa Koramil Dramaga Pelda E. Supena, yang secara aktif hadir di […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Nanggung Hadiri Peresmian Rumah Belajar Garitan

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 139
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor, 23 Juli 2025| Dalam rangka mendukung ketahanan pangan berbasis masyarakat dan upaya pelestarian lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Kalongliud Polsek Nanggung Polres Bogor, Bripka Dody, menghadiri kegiatan peresmian Rumah Belajar Garitan (Gerakan Ramah Lingkungan untuk Mendukung Ketahanan Pangan) yang berlokasi di Kampung Bongas III RT 02/09 Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/07/2025). Kegiatan […]

  • PTPN IV Regional I Raih Penghargaan CSR Award dari Wali Kota Medan

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle PTPN 1V Reginal 1
    • visibility 144
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id  | Medan ,11 Juni 2025 — Komitmen PTPN IV Regional I dalam mendukung pembangunan Kota Medan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kembali mendapat apresiasi. Pada acara Coffee Morning dan Diskusi Sinergi Program Kerja dan Dukungan CSR yang digelar Pemerintah Kota Medan, Rabu (11/6), PTPN IV Regional I menerima piagam penghargaan […]

expand_less