Breaking News
light_mode
Home » Peristiwa » Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
  • visibility 39
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 28 Maret 2026 | Dunia hukum Indonesia kembali tercoreng oleh sebuah peristiwa yang mengejutkan publik. Seorang warga Jakarta Selatan bernama Faisal, yang tengah menghadiri acara konfrontir bersama pengacaranya di lantai 2 RPK PPA Polda Metro Jaya, menjadi korban pengeroyokan oleh lebih dari 20 orang preman pada Rabu siang, 26 Maret 2026. Ironisnya, aksi brutal ini terjadi di hadapan aparat kepolisian yang seharusnya menjamin keamanan dan ketertiban.

Menurut laporan resmi yang diterima Polda Metro Jaya, penyerangan dilakukan oleh sekelompok berandalan yang dipimpin oleh Fahd Elfouz Arafiq, yang dikenal juga sebagai anaknya penyanyi lawas, Arafiq. Korban dipukul, ditendang, bahkan hampir dihantam dengan kursi. Ajaibnya, dari pantauan lapangan, diduga kuat terdapat anggota DPR RI bernama Ranny Fadh Arafiq dan pengawal pribadinya seorang anggota TNI berada di antara para pengeroyok itu.

Akibat aksi barbar para preman tersebut, Faisal mengalami luka memar di bagian kepala dan biru-lebam di beberapa bagian tubuhnya. Hingga berita ini diturunkan, korban pengeroyokan masih dirawat intensif di sebuah rumah sakit di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Peristiwa ini bukan hanya melukai tubuh korban, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Bagaimana mungkin para preman bejat pimpinan Fadh Arafiq bisa dengan leluasa memasuki ruang penyidikan untuk melakukan penyerangan terhadap korban? Parahnya lagi, para polisi yang ada di sana saat kejadian seakan membiarkan peristiwa memalukan itu terjadi di depan hidung mereka tanpa mencegahnya sama sekali.

Merespon hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan kecaman keras atas insiden ini. Ia menilai bahwa kejadian itu adalah bentuk nyata dari kegagalan aparat dalam menjalankan tugasnya.

“Bagaimana mungkin seorang warga bisa dikeroyok oleh lebih dari 20 orang di dalam kantor polisi, tepat di depan wajah aparat, tanpa ada tindakan pencegahan? Ini adalah penghinaan terhadap aparat kepolisian dan hukum, pelecehan terhadap keadilan, serta pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Kamis, 27 Maret 2026.

Wilson Lalengke menambahkan bahwa tindakan brutal terhadap Faisal yang juga merupakan anggota PPWI ini tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga merusak moralitas bangsa. Polisi yang seharusnya menjadi pelindung justru membiarkan kekerasan terjadi di ruang yang seharusnya aman.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah hukum masih memiliki wibawa di negeri ini? Jika di dalam kantor polisi saja seorang warga bisa dikeroyok tanpa perlindungan, bagaimana dengan nasib masyarakat di luar sana?

Wilson Lalengke menekankan bahwa kejadian ini adalah luka demokrasi. Demokrasi tidak hanya soal pemilu, tetapi juga soal perlindungan hak-hak dasar warga negara. Ketika aparat gagal melindungi warga dari kekerasan, maka demokrasi kehilangan maknanya.

Para filsuf dunia telah lama mengingatkan bahwa keadilan adalah fondasi masyarakat yang beradab. Plato (428–347 SM) menyebut keadilan sebagai harmoni dalam masyarakat. Pengeroyokan di depan aparat adalah bentuk disharmoni yang merusak tatanan sosial.

Sementara itu, John Locke (1632-1794) menekankan bahwa negara dibentuk untuk melindungi hak-hak dasar warga. Jika negara gagal melindungi Faisal, maka kontrak sosial antara rakyat dan negara hakekatnya telah dicederai.

Sejalan dengan Locke, Jean-Jacques Rousseau (1712-1778) mengingatkan bahwa kehendak umum harus dijaga. Kekerasan terhadap warga di ruang hukum adalah pengkhianatan terhadap kehendak umum rakyat yang mendambakan keadilan.

Filsuf lainnya, Baruch Spinoza (1632-1677), menyatakan bahwa tujuan negara adalah kebebasan dari rasa takut. Pengeroyokan Faisal di Polda Metro Jaya justru menanamkan rasa takut yang mendalam. Hukum ternyata tidak lagi mampu melindungi, bahkan di tempat para penegaknya sendiri. Ini adalah bentuk _Statutory Injustice_ yang nyata, di mana prosedur hukum ada, namun perlindungan fisik bagi warga justru absen.

Wilson Lalengke menyerukan agar Kapolri dan seluruh jajaran segera mengambil tindakan tegas. Para pelaku pengeroyokan harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Lebih dari itu, aparat yang lalai atau sengaja membiarkan kejadian ini harus diperiksa dan diberi sanksi. Juga, anggota DPR RI dan anggota TNI yang diduga terlibat wajib diusut tuntas dan diberi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku di negara ini.

“Negara tidak boleh kalah. Polisi tidak boleh tunduk pada kekuatan massa. Jika aparat membiarkan kekerasan terjadi di depan mata mereka, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan terhadap hukum. Komisi Yudisial, Ombudsman, dan DPR harus turun tangan memastikan keadilan ditegakkan,” tegas Wilson Lalengke.

Kasus pengeroyokan terhadap Faisal di Polda Metro Jaya adalah tamparan keras bagi sistem hukum Indonesia. Kejadian ini menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan hukum jika aparat sendiri gagal menjalankan tugasnya.

Wilson Lalengke, dengan suara lantang, mengingatkan bahwa keadilan bukan sekadar kata-kata, melainkan tindakan nyata. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan aparat harus bertanggung jawab.

Sejarah akan mencatat apakah Indonesia memilih untuk menutup mata terhadap kekerasan, atau berdiri tegak membela keadilan. Keadilan bagi Faisal adalah keadilan bagi seluruh rakyat. Negara tidak boleh diam.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Matangkan Diklat Bela Negara 200 Wartawan, Kemenhan – PWI Tekankan Disiplin dan Solidaritas

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 239
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Januari 2026| Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jum’at (23/1/2026), telah memfinalisasi peserta dan seluruh kelengkapan Diklat Bela Negara Wartawan PWI menjelang keberangkatan pada 29 Januari 2026. Finalisasi tersebut mencakup kesiapan sekitar 200 wartawan anggota PWI yang akan mengikuti pelatihan Bela Negara di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Kementerian […]

  • Laporan Edy M di Unit II Resmob Polrestabes Semarang Diduga Kuat Jalan di Tempat

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 183
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 28 Januari 2026 (GMOCT)| Pelaporan yang dilakukan Edy M S.H. terkait dugaan tindak pidana pembongkaran dan pengrusakan bangunan miliknya yang dilakukan oleh Swanniwati telah masuk ke penanganan Resmob Unit II Polrestabes Semarang. Hal ini dikonfirmasi setelah tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) melakukan verifikasi ke bagian penerimaan surat Polrestabes Semarang […]

  • Lebak Melawan “Menabuh Perang Terhadap Kezaliman dan Korupsi”

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle AG
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak, 30 November 2925| Kunjungan LSM GMBI Distrik Lebak ke Universitas Setia Budhi Rangkasbitung bukan sekadar silaturahmi, tapi konsolidasi untuk menabuh perang terhadap kezaliman kebijakan dan dugaan korupsi yang terus mengakar di Kabupaten Lebak. King Naga, aktivis muda dari pelosok yang kini menjadi simbol perlawanan rakyat, menegaskan bahwa oposisi elegan berbasis kajian hukum dan akademik […]

  • Arus Petikemas Tumbuh 10 Persen, PT Prima Multi Terminal Catat Kinerja Positif April 2025

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle PMT
    • visibility 109
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id –  Belawan  | PT Prima Multi Terminal (PMT), entitas anak dari PT Pelindo Terminal Petikemas yang mengelola sejumlah terminal petikemas strategis di Indonesia, mencatatkan lonjakan arus petikemas sebesar 10 persen pada April 2025. Capaian tersebut setara dengan volume 210.605 TEUs, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 190.635 TEUs. Peningkatan […]

  • P-21 Bukan Tameng Keadilan: Membongkar Borok Kapolda Riau Herry Heryawan dalam Kasus Kriminalisasi Aktivis

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 148
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 9 Februari 2026| Advokat Padil Saputra & Partners atas nama Jekson Jumari Pandapotan Sihombing, alias Jekson Sihombing, mengirimkan dokumen hak jawab terhadap pemberitaan Haluanriau.co kepada redaksi media ini, Minggu, 08 Februari 2026. Dokumen tersebut secara telak membeberkan fakta penting tentang borok busuk bagaimana hukum dijalankan di Indonesia, khususnya oleh Kapolda Riau Herry Heryawan, yang […]

  • Giat Sambang Warga Dalam Rangka Menciptakan Kamtibmas di Lingkungan Desa Citeko

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 151
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor|Bhabinkamtibamas Polsek CSR Polres Bogor Pplda Jabar, Bripka Apep Alimudin melaksanakan patroli dan dilogis di wilayah binaaan untuk terciptanya lingkungan yang aman serta  memberikan himbauan Kamtibmas, agar selalu menjaga keamanan lingkungan dan upaya silaturahmi serta memberikan pemahaman tentang menjaga Kamtibmas di wilayahnya Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO S.H., S.I.K ,M.H,  melalui […]

expand_less