Breaking News
light_mode
Home » Peristiwa » Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
  • visibility 37
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 28 Maret 2026 | Dunia hukum Indonesia kembali tercoreng oleh sebuah peristiwa yang mengejutkan publik. Seorang warga Jakarta Selatan bernama Faisal, yang tengah menghadiri acara konfrontir bersama pengacaranya di lantai 2 RPK PPA Polda Metro Jaya, menjadi korban pengeroyokan oleh lebih dari 20 orang preman pada Rabu siang, 26 Maret 2026. Ironisnya, aksi brutal ini terjadi di hadapan aparat kepolisian yang seharusnya menjamin keamanan dan ketertiban.

Menurut laporan resmi yang diterima Polda Metro Jaya, penyerangan dilakukan oleh sekelompok berandalan yang dipimpin oleh Fahd Elfouz Arafiq, yang dikenal juga sebagai anaknya penyanyi lawas, Arafiq. Korban dipukul, ditendang, bahkan hampir dihantam dengan kursi. Ajaibnya, dari pantauan lapangan, diduga kuat terdapat anggota DPR RI bernama Ranny Fadh Arafiq dan pengawal pribadinya seorang anggota TNI berada di antara para pengeroyok itu.

Akibat aksi barbar para preman tersebut, Faisal mengalami luka memar di bagian kepala dan biru-lebam di beberapa bagian tubuhnya. Hingga berita ini diturunkan, korban pengeroyokan masih dirawat intensif di sebuah rumah sakit di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Peristiwa ini bukan hanya melukai tubuh korban, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Bagaimana mungkin para preman bejat pimpinan Fadh Arafiq bisa dengan leluasa memasuki ruang penyidikan untuk melakukan penyerangan terhadap korban? Parahnya lagi, para polisi yang ada di sana saat kejadian seakan membiarkan peristiwa memalukan itu terjadi di depan hidung mereka tanpa mencegahnya sama sekali.

Merespon hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan kecaman keras atas insiden ini. Ia menilai bahwa kejadian itu adalah bentuk nyata dari kegagalan aparat dalam menjalankan tugasnya.

“Bagaimana mungkin seorang warga bisa dikeroyok oleh lebih dari 20 orang di dalam kantor polisi, tepat di depan wajah aparat, tanpa ada tindakan pencegahan? Ini adalah penghinaan terhadap aparat kepolisian dan hukum, pelecehan terhadap keadilan, serta pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Kamis, 27 Maret 2026.

Wilson Lalengke menambahkan bahwa tindakan brutal terhadap Faisal yang juga merupakan anggota PPWI ini tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga merusak moralitas bangsa. Polisi yang seharusnya menjadi pelindung justru membiarkan kekerasan terjadi di ruang yang seharusnya aman.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah hukum masih memiliki wibawa di negeri ini? Jika di dalam kantor polisi saja seorang warga bisa dikeroyok tanpa perlindungan, bagaimana dengan nasib masyarakat di luar sana?

Wilson Lalengke menekankan bahwa kejadian ini adalah luka demokrasi. Demokrasi tidak hanya soal pemilu, tetapi juga soal perlindungan hak-hak dasar warga negara. Ketika aparat gagal melindungi warga dari kekerasan, maka demokrasi kehilangan maknanya.

Para filsuf dunia telah lama mengingatkan bahwa keadilan adalah fondasi masyarakat yang beradab. Plato (428–347 SM) menyebut keadilan sebagai harmoni dalam masyarakat. Pengeroyokan di depan aparat adalah bentuk disharmoni yang merusak tatanan sosial.

Sementara itu, John Locke (1632-1794) menekankan bahwa negara dibentuk untuk melindungi hak-hak dasar warga. Jika negara gagal melindungi Faisal, maka kontrak sosial antara rakyat dan negara hakekatnya telah dicederai.

Sejalan dengan Locke, Jean-Jacques Rousseau (1712-1778) mengingatkan bahwa kehendak umum harus dijaga. Kekerasan terhadap warga di ruang hukum adalah pengkhianatan terhadap kehendak umum rakyat yang mendambakan keadilan.

Filsuf lainnya, Baruch Spinoza (1632-1677), menyatakan bahwa tujuan negara adalah kebebasan dari rasa takut. Pengeroyokan Faisal di Polda Metro Jaya justru menanamkan rasa takut yang mendalam. Hukum ternyata tidak lagi mampu melindungi, bahkan di tempat para penegaknya sendiri. Ini adalah bentuk _Statutory Injustice_ yang nyata, di mana prosedur hukum ada, namun perlindungan fisik bagi warga justru absen.

Wilson Lalengke menyerukan agar Kapolri dan seluruh jajaran segera mengambil tindakan tegas. Para pelaku pengeroyokan harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Lebih dari itu, aparat yang lalai atau sengaja membiarkan kejadian ini harus diperiksa dan diberi sanksi. Juga, anggota DPR RI dan anggota TNI yang diduga terlibat wajib diusut tuntas dan diberi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku di negara ini.

“Negara tidak boleh kalah. Polisi tidak boleh tunduk pada kekuatan massa. Jika aparat membiarkan kekerasan terjadi di depan mata mereka, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan terhadap hukum. Komisi Yudisial, Ombudsman, dan DPR harus turun tangan memastikan keadilan ditegakkan,” tegas Wilson Lalengke.

Kasus pengeroyokan terhadap Faisal di Polda Metro Jaya adalah tamparan keras bagi sistem hukum Indonesia. Kejadian ini menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan hukum jika aparat sendiri gagal menjalankan tugasnya.

Wilson Lalengke, dengan suara lantang, mengingatkan bahwa keadilan bukan sekadar kata-kata, melainkan tindakan nyata. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan aparat harus bertanggung jawab.

Sejarah akan mencatat apakah Indonesia memilih untuk menutup mata terhadap kekerasan, atau berdiri tegak membela keadilan. Keadilan bagi Faisal adalah keadilan bagi seluruh rakyat. Negara tidak boleh diam.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Golkar Bali Aklamasi, Benarkah Syarat Dan UU Dikesampaingkan ?

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 332
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,15 Juli 2025| Gde Sumarjaya Linggih atau Demer resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali periode 2025–2030 dalam Musyawarah Daerah (Musda) di Denpasar. (13/7). Ia terpilih secara aklamasi sebagai calon tunggal yang didukung mayoritas pemilik suara. Namun di tengah euforia politik tersebut, muncul kritik tajam dari Garda Tipikor Indonesia (GTI) yang mempertanyakan integritas […]

  • General Manager Pelindo Tanjung Balai Asahan Regional 1 Terima Kunjungan Walikota dan Wakil Walikota

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 233
    • 0Comment

      Tegarnews co.id – Tanjung Balai Asahan | 17 Mei 2025 — General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Tanjung Balai Asahan Regional 1, Bapak Anwar Ahmad, menerima kunjungan kehormatan dari Walikota Tanjung Balai, Bapak Mahyaruddin Salim B, S.E., M.A.P., dan Wakil Walikota, Bapak Muhammad Fadly Abdina, S.P., M.Si., pada hari Jumat, 16 Mei 2025, di […]

  • Oknum Anggota Polsek Leles Garut Diduga Terima Upeti dari Mafia Obat Keras Jenis G

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Garut 2 Agustus 2025| Dugaan praktik suap terkait peredaran obat keras golongan G di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, menguak. Oknum anggota Polsek Leles diduga menerima uang koordinasi dari pemilik toko yang menjual obat-obatan terlarang tersebut. Informasi ini diperoleh dari investigasi Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang didukung oleh laporan dari media online Katatribun.id. […]

  • Kepengurusan DPD dan DPC PPWI Se-Provinsi Lampung Resmi Dilantik

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 145
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandar Lampung,17 Juli 2025| Kepengurusan DPD PPWI Provinsi Lampung periode 2024-2029 dilantik secara resmi oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, bertempat di Balai Keratun Pemprov Lampung, Bandar Lampung, pada Rabu, 16 Juli 2025. Sebanyak 12 kepengurusan DPC PPWI dari 12 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung juga ikut dilantik dalam prosesi pelantikan ini. Tidak kurang […]

  • Rayakan Hut Jakarta Ke-498, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Acara Spesial!

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 131
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan acara spesial untuk merayakan hari ulang tahun Kota Jakarta ke-498. Rangkaian acara puncak HUT Jakarta 2025 akan digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/6/2025) mulai pukul 16.00 WIB. Acara ini bersifat gratis dan terbuka untuk umum. Tersedia berbagai pertunjukan seni budaya Betawi, parade budaya kolosal, hingga panggung […]

  • HUT Ke-9 Media Realitanews-com: KADIV Investigasi dan Bendum II GMOCT Hadir, Simbolkan Sinergi PERS Nasional

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 54
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Purbalingga, 11 Januari 2026 (GMOCT)| Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 Media Realita News Com yang digelar pada Jum’at (9/1) lalu di Purbalingga bukan hanya menjadi momen merayakan perjalanan pers lokal, tetapi juga menjadi bukti nyata solidaritas dan sinergi yang kuat di kalangan insan pers nasional. Acara yang diisi dengan sambutan dan diskusi ini dihadiri […]

expand_less