Senin, November 9, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum Kriminal

Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

Chairul Husen by Chairul Husen
29 Maret 2026
in Kriminal
0
Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Cilacap, 29 Maret 2026 | Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang warga negara asing asal Singapura berinisial SS (80) akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Cilacap. Pengungkapan ini menjadi titik terang setelah sebelumnya jasad korban ditemukan di aliran Sungai Citanduy. Dari hasil penyelidikan, dua pelaku telah diamankan, sementara satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari penemuan jasad korban di Sungai Citanduy, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam guna mengungkap identitas korban serta penyebab kematiannya.

You might also like

Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Pelaku Curanmor, BB Kunci T dan Sajam di Sita!

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Terduga Pelaku Hendak Curi Motor di Sukamulya Terseret Korban, Hingga 300 Meter dan Diamankan Warga

Seiring berjalannya proses penyelidikan, polisi menemukan kecocokan dengan laporan orang hilang yang dilaporkan keluarga korban di Jakarta. Koordinasi dengan Polda Metro Jaya memastikan bahwa korban merupakan SS, warga negara Singapura yang diketahui tinggal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Dr. Agil Widiyas Sampurna, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja intensif tim dalam mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti di lapangan. Dari hasil tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Dua pelaku berinisial H dan K berhasil ditangkap pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Cilacap. Keduanya merupakan warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dan diduga berperan langsung dalam pelaksanaan aksi pembunuhan. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial A yang diduga sebagai otak kejahatan masih dalam pengejaran aparat.

Dalam kronologi yang diungkap kepolisian, pelaku H berperan sebagai eksekutor dengan melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan batang bambu hingga korban tidak berdaya. Di saat yang sama, pelaku K membekap mulut korban untuk mencegah teriakan. Setelah itu, tubuh korban dilakban pada bagian tangan, kaki, dan mata.

Selanjutnya, jasad korban dibungkus menggunakan kain sprei dan plastik, kemudian dilapisi adonan semen hingga mengeras sebelum akhirnya dibuang di wilayah Cilacap. Peristiwa pembunuhan tersebut diketahui terjadi pada 16 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah perumahan di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun. Kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk memburu pelaku yang masih buron serta mendalami motif di balik tindak kejahatan tersebut.[]

Tags: CilacapPelakuPembunuhanPolrestaTerungkapWNA
Previous Post

Walikota Medan Bertindak Adil Terhadap Masyarakat Medan Untuk Segera Menyegel Kolam Renang Bahagia ” Pencabut Nayaw”

Next Post

Dugaan Bawa Buku Nikah dan 3 Sertifikat Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Kini Balik Gugat Istri Rp 500 Juta

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Pelaku Curanmor, BB Kunci T dan Sajam di Sita!
Kriminal

Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Pelaku Curanmor, BB Kunci T dan Sajam di Sita!

by Tegar News
31 Oktober 2026
Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Kriminal

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

by Tegar News
22 Oktober 2026
Terduga Pelaku Hendak Curi Motor di Sukamulya Terseret Korban, Hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Kriminal

Terduga Pelaku Hendak Curi Motor di Sukamulya Terseret Korban, Hingga 300 Meter dan Diamankan Warga

by Tegar News
20 Oktober 2026
Satreskrim Polres Metro Bekasi Tangkap Mobilisator Palajar untuk Aksi Rusuh!
Kriminal

Satreskrim Polres Metro Bekasi Tangkap Mobilisator Palajar untuk Aksi Rusuh!

by Tegar News
27 September 2026
Pelaku Curanmor di Cengkareng Berhasil Dibekuk Tim Jatanras Ditreskrimum PMJ di Dua Lokasi
Kriminal

Pelaku Curanmor di Cengkareng Berhasil Dibekuk Tim Jatanras Ditreskrimum PMJ di Dua Lokasi

by Tegar News
27 September 2026
Next Post
Dugaan Bawa Buku Nikah dan 3 Sertifikat Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Kini Balik Gugat Istri Rp 500 Juta

Dugaan Bawa Buku Nikah dan 3 Sertifikat Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Kini Balik Gugat Istri Rp 500 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Usai Simak Wawancara Jokowi, Prof Erma Yulihastin Bongkar Hal yang Paling Mengecewakan soal Gibran

Usai Simak Wawancara Jokowi, Prof Erma Yulihastin Bongkar Hal yang Paling Mengecewakan soal Gibran

30 Agustus 2026
Bulog Salurkan Bantuan Beras untuk 23 Ribu KPM di Bekasi, Warga Sambut Antusias

Bulog Salurkan Bantuan Beras untuk 23 Ribu KPM di Bekasi, Warga Sambut Antusias

27 Juli 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

IPSM Bekasi Siapkan Jambore PSM 2026, Rifki Surahman Dorong Relawan Lebih Profesional
Info Daerah

IPSM Bekasi Siapkan Jambore PSM 2026, Rifki Surahman Dorong Relawan Lebih Profesional

8 November 2026
Konflik Agraria Pasangkayu: Petani Digerebek Dini Hari, LBH Desak Kapolri Evaluasi Polisi
Hukum

Konflik Agraria Pasangkayu: Petani Digerebek Dini Hari, LBH Desak Kapolri Evaluasi Polisi

8 November 2026
Selamat Berbahagia Rizal & Nadia Semoga Menjadi Keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah
Ucapan

Selamat Berbahagia Rizal & Nadia Semoga Menjadi Keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah

8 November 2026
Paksa Tarik Mobil Hingga Main Fisik, Oknum DC di Kota Bogor Dilaporkan LHI ke Polisi
Hukum

Paksa Tarik Mobil Hingga Main Fisik, Oknum DC di Kota Bogor Dilaporkan LHI ke Polisi

8 November 2026
Pembakaran Limbah Jadi Sorotan, AKPERSI Jabar Desak DLH dan APH Tidak Tutup Mata
Info Daerah

Pembakaran Limbah Jadi Sorotan, AKPERSI Jabar Desak DLH dan APH Tidak Tutup Mata

8 November 2026
Bantah Gejolak di Internal, Gde Sumarjaya Linggih: Berita Munaslub Itu Hoaks
Politik

Bantah Gejolak di Internal, Gde Sumarjaya Linggih: Berita Munaslub Itu Hoaks

7 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News