Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Warga Merasa Dibodohi Polisi Dan JPU Kasus Pengolahan Emas Di PN Rangkasbitung Menuai Polemik

Warga Merasa Dibodohi Polisi Dan JPU Kasus Pengolahan Emas Di PN Rangkasbitung Menuai Polemik

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
  • visibility 106
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Rangkasbitung, Banten| (GMOCT)-Sidang lanjutan kasus Sunata Bin Supandi di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten, pada 26 Mei 2025, kembali menyulut polemik. Terdakwa dan keluarganya merasa ditipu oleh proses hukum yang dijalaninya, menuding polisi dan jaksa penuntut umum (JPU) kurang bukti dan menerapkan pasal yang keliru. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Tegarnews, anggota GMOCT.

Sunata, yang dituduh melakukan tindak pidana terkait pengolahan emas, membacakan pembelaannya pada sidang sebelumnya (15/5), menghadirkan saksi Margoyuwono sebagai saksi a de charge. Dalam pembelaannya, Sunata mempertanyakan kesenjangan hukum antara usaha pengolahan emas skala mikro dengan perusahaan tambang besar. Ia menekankan bahwa usaha pemurnian emas tidak dilarang sepanjang memiliki izin pemerintah.

Wendi Nurdiansyah, salah satu saksi terdakwa, menyatakan pada awak media Senin, 26 Mei 2025, bahwa profit dari usaha mikro dengan modal terbatas hanya cukup untuk hidup layak, berbeda dengan pengusaha besar yang dengan mudah mendapatkan izin dan mengeruk kekayaan alam. “Jika pengusaha dengan modal memadai pembuatan izin usaha bukanlah beban, lain halnya dengan taipan-taipan yang jelas-jelas dengan modal yang tidak terbatas dan dengan semaunya mengeruk hasil kekayaan alam,” ujarnya.

Sudinta, adik Sunata, mengungkapkan kekecewaannya melalui sambungan WhatsApp pada Rabu (28/5/2025). Ia mengatakan bahwa menurutnya, kejaksaan kurang bukti untuk menjadikan kakaknya sebagai tersangka. “Kakak saya hanya mengolah limbah tambang, dan itu tidak menggunakan bahan kimia sejenis air raksa, apalagi memperjualbelikan, seperti yang pernah JPU katakan dalam tuntutannya,” tegas Sudinta.

Sudinta menambahkan, penangkapan kakaknya dinilai tidak sah karena pasal yang dikenakan tidak sesuai dengan keterangan saksi a de charge. Ia merasa masyarakat dibohongi dengan ditutup-tutupinya pasal 27 ayat 2 UUD 45. “Mana yang lebih tinggi kekuatan hukumnya, Undang-undang dengan UUD 45? Menurut saksi a de charge, UUD 45 lebih tinggi kekuatan hukumnya dari undang-undang minerba. Kami menuntut keadilan yang seadil-adilnya, dengan menggunakan undang-undang yang sebenarnya, bukan yang dibuat-buat untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tandasnya. Ia pun meminta pembebasan Sunata.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum yang adil dan proporsional, khususnya dalam konteks perbedaan skala usaha dan akses terhadap perizinan di sektor pertambangan. Polemik ini semakin memperkuat tuntutan

#NoViralNoJustice

#PNRangkasbitung

Team/Red (Tegarnews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Rp 315 Juta APBDes: Kades Mekarmukti Diduga Bermain di Proyek Pengadaan?

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciamis, 23 November 2025| Polemik pengadaan mobil pelayanan Desa senilai Rp 315 juta mencuat bersamaan dengan viralnya video tantangan Kepala Desa terhadap wartawan. Publik kini menunggu transparansi Penggunaan Dana Desa.? Pengadaan mobil pelayanan Desa senilai Rp 315 juta di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini disorot publik. Polemik tak lepas dari viralnya […]

  • Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 237
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Oktober 2025| Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Polri atas berbagai upaya yang dilakukan untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai Polri mampu mengelola Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan standar tinggi. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut, keterlibatan Polri menunjukkan bukti nyata komitmen selalu hadir di tengah masyarakat. […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Sambangi Warga Desa Cikuda, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/06/2025). Kegiatan sambang ini merupakan implementasi dari arahan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H. yang […]

  • DPP Partai Golkar dan DKM Ainul Hikmah, Peringati 10 Muharram Bersama Anak Yatim Piatu

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Dalam rangka menyemarakkan peringatan 10 Muharram 1447 Hijriah, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Ainul Hikmah DPP Partai Golkar menyelenggarakan kegiatan nonton bareng (nobar) film GAZA bersama 150 anak dari lingkungan sekitar Kompleks DPP Partai Golkar. Acara ini digelar pada Minggu, 6 Juli 2025 di Cinepolis Park Pejaten Mall, Jakarta Selatan. Kegiatan yang sarat pesan kemanusiaan […]

  • Polisi Masih Selidiki Pengendara Mobil Yang Todongkan Senpi ke Pemotor di Pondok Kopi

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 675
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 5 Agustus 2025| Polisi menyelidiki pengemudi mobil yang menodongkan senjata api kepada pemotor di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit Jakarta Timur pada Selasa (4/8), sekira pukul 23.00 WIB Menurut informasi dari warga yang melihat kejadian tersebut diduga akibat bersenggolan antara sepeda motor yang menabrak bagian belakang mobil tersebut. Namun sang pengendara motor menolak di […]

  • Pertamina Hulu Indonesia Kembali Ukir Prestasi di Ajang MRA 2025

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 23 Oktober 2025| PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) dan anak perusahaannya berhasil memborong 4 (empat) penghargaan bergengsi pada ajang Media Relations Awards (MRA) 2025, yang digelar oleh Serikat Perusahaan Pers (SPS) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (20/10/2025). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan PHI dalam membangun hubungan positif dan konstruktif dengan […]

expand_less