Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Diduga Ada Upaya Menutupi, Transparasi APH Polsek Tanjungsari Serat Kejanggalan

Diduga Ada Upaya Menutupi, Transparasi APH Polsek Tanjungsari Serat Kejanggalan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
  • visibility 66
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Bogor, 4 April 2026 | Penanganan dugaan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menuai sorotan keras. Sejumlah fakta di lapangan menunjukkan kejanggalan yang memunculkan dugaan kuat adanya upaya menutup-nutupi kasus tersebut.

Ketika aparat kepolisian dari Polsek Tanjungsari datang, penanganan justru memicu tanda tanya besar. Dalam proses penyegelan, anggota di lapangan sempat menyatakan “police line habis”.

Setelah didesak untuk segera melakukan penyegelan, anggota akhirnya memasang garis polisi, namun yang digunakan justru diduga bukan dalam kondisi layak. Terlihat police line tersebut sudah lusuh dan tidak dibawa menggunakan roll sebagaimana mestinya, sehingga memunculkan kesan penanganan yang tidak profesional.

Kejanggalan lain terlihat dari tidak segera diamankannya tiga unit sepeda motor yang diduga kuat milik pelaku. Bahkan, sebelum dilakukan penyegelan, awak media sempat menyarankan agar motor tersebut dimasukkan ke dalam gudang agar tersegel bersamaan, namun anggota di lapangan terkesan enggan untuk melakukannya. Barang bukti yang seharusnya dapat menjadi kunci pengungkapan justru terkesan dibiarkan di lokasi tanpa tindakan cepat dari aparat.

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Tanjungsari Kabupaten Bogor, IPTU Dr. Ekka Sakti, S.H., M.H., hanya memberikan jawaban normatif.

“Sedang dalam pendalaman dan penyelidikan,” ujarnya via pesan singkat.

Pernyataan tersebut dinilai belum mampu menjawab berbagai kejanggalan yang terjadi di lapangan. Bahkan sampai saat ini pun belum ada komentar lanjutan dari Kapolsek terkait siapa dalang dibalik tindakan penyalahgunaan gas subsidi tetsebut.

Sebelumnya, awak media menemukan sebuah lokasi dengan kondisi mencurigakan. Di dalamnya terdapat alat penyuntikan gas, tabung elpiji, serta lantai basah yang diduga bekas aktivitas pengoplosan.

Hingga saat ini, belum terlihat langkah konkret dalam pengembangan kasus tersebut. Kondisi ini berbanding terbalik dengan gencarnya upaya pemberantasan mafia gas elpiji subsidi di Kabupaten Bogor.

Lambannya penanganan, minimnya kesiapan di lapangan, serta sejumlah kejanggalan yang muncul semakin menguatkan dugaan adanya upaya untuk meredam bahkan menutup kasus tersebut. Awak media mendesak transparansi dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum agar penanganan kasus ini tidak berhenti tanpa kejelasan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • LBH Mata Elang Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 184
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ambarawa, Jawa Tengah, 16 Mei 2025| (GMOCT). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang melaporkan temuan dugaan pelanggaran prosedur persidangan dan kode etik hakim di Pengadilan Agama Ambarawa, Jawa Tengah. Laporan ini berdasarkan pendampingan hukum yang diberikan LBH Mata Elang kepada seorang warga, yang dalam artikel ini disebut sebagai “Pihak E,” terkait perkara cerai talak dengan […]

  • Bandrek Air Mancur Generasi Ke-4, Warisan Rasa Almarhum H. Husen yang Tetap Menghangatkan Bogor

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 11 Desember 2025| Di sudut Kota Bogor yang penuh kenangan, nama Bandrek Air Mancur tetap menjadi ikon kuliner tradisional yang diwariskan turun-temurun. Dari resep asli yang diracik oleh almarhum H. Husen, usaha keluarga ini kini memasuki generasi ke-4, dikelola oleh putrinya Siti Fatimah. Meski sang perintis telah tiada, cita rasa dan tradisi yang […]

  • Dugaan Overstaying Tahanan: Proses Hukum Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Dinilai Langgar Aturan Hukum

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 9
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Sukabumi, 12 Mei 2026 | Sebuah temuan dugaan kejanggalan dalam proses penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani Polres Sukabumi Kota serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mulai diungkap. Kuasa hukum tersangka, Sandi, menegaskan kliennya berinisial AF menjadi korban rekayasa hukum, sekaligus mengungkap dugaan pelanggaran aturan penahanan yang melebihi batas waktu yang ditetapkan […]

  • Pelaksana CV Graha Sakti Utama Diduga Belum Bayar Gajih Mingguan Para Tukang?

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang|Proyek peningkatan jalan lingkungan GG Asem RW 04 Bojong Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang Tangerang Kota. Provinsi Banten yang dikerjakan oleh Cv. Graha Sakti Utama dengan anggaran sebesar Rp.149.090.00 dengan masa pekerjaan 60 hari kalender yang dibiayai dari pajak masyarakat yang dibayarkan. Salah satu tukang yang bekerja menghubungi awak media diminta untuk datang kelokasi melihat […]

  • Selain OTT Bupati, KPK Dalami Dugaan Korupsi Pemerasan Bermodus Dana CSR di RSUD Cabangbungin Bekasi

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 202
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 19 Desember 2025– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan berhasil mengamankan sedikitnya 10 orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi dan gratifikasi, termasuk Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, SH, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis malam (18/12/2025).   OTT tersebut dilakukan di Kantor Bupati Bekasi, disusul […]

  • Agrinas Palma Nusantara Tegaskan Transparansi, Siap Berdialog Dengan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 219
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 September 2025| PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menegaskan komitmennya untuk mengelola lahan eks-sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dengan profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini disampaikan setelah pertemuan manajemen Agrinas Palma Nusantara dengan perwakilan Aktivis Riau Jakarta (ARTA) yang melakukan aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung HK Tower, […]

expand_less