Diduga Ada Upaya Menutupi, Transparasi APH Polsek Tanjungsari Serat Kejanggalan
- account_circle Rls/Red
- calendar_month 1 minute ago
- visibility 2
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Bogor, 4 April 2026 | Penanganan dugaan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menuai sorotan keras. Sejumlah fakta di lapangan menunjukkan kejanggalan yang memunculkan dugaan kuat adanya upaya menutup-nutupi kasus tersebut.
Ketika aparat kepolisian dari Polsek Tanjungsari datang, penanganan justru memicu tanda tanya besar. Dalam proses penyegelan, anggota di lapangan sempat menyatakan “police line habis”.
Setelah didesak untuk segera melakukan penyegelan, anggota akhirnya memasang garis polisi, namun yang digunakan justru diduga bukan dalam kondisi layak. Terlihat police line tersebut sudah lusuh dan tidak dibawa menggunakan roll sebagaimana mestinya, sehingga memunculkan kesan penanganan yang tidak profesional.

Kejanggalan lain terlihat dari tidak segera diamankannya tiga unit sepeda motor yang diduga kuat milik pelaku. Bahkan, sebelum dilakukan penyegelan, awak media sempat menyarankan agar motor tersebut dimasukkan ke dalam gudang agar tersegel bersamaan, namun anggota di lapangan terkesan enggan untuk melakukannya. Barang bukti yang seharusnya dapat menjadi kunci pengungkapan justru terkesan dibiarkan di lokasi tanpa tindakan cepat dari aparat.
Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Tanjungsari Kabupaten Bogor, IPTU Dr. Ekka Sakti, S.H., M.H., hanya memberikan jawaban normatif.
“Sedang dalam pendalaman dan penyelidikan,” ujarnya via pesan singkat.
Pernyataan tersebut dinilai belum mampu menjawab berbagai kejanggalan yang terjadi di lapangan. Bahkan sampai saat ini pun belum ada komentar lanjutan dari Kapolsek terkait siapa dalang dibalik tindakan penyalahgunaan gas subsidi tetsebut.

Sebelumnya, awak media menemukan sebuah lokasi dengan kondisi mencurigakan. Di dalamnya terdapat alat penyuntikan gas, tabung elpiji, serta lantai basah yang diduga bekas aktivitas pengoplosan.
Hingga saat ini, belum terlihat langkah konkret dalam pengembangan kasus tersebut. Kondisi ini berbanding terbalik dengan gencarnya upaya pemberantasan mafia gas elpiji subsidi di Kabupaten Bogor.
Lambannya penanganan, minimnya kesiapan di lapangan, serta sejumlah kejanggalan yang muncul semakin menguatkan dugaan adanya upaya untuk meredam bahkan menutup kasus tersebut. Awak media mendesak transparansi dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum agar penanganan kasus ini tidak berhenti tanpa kejelasan.[]
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: Tim/Red






At the moment there is no comment