Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » LBH Mata Elang Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa

LBH Mata Elang Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
  • visibility 192
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Ambarawa, Jawa Tengah, 16 Mei 2025| (GMOCT). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang melaporkan temuan dugaan pelanggaran prosedur persidangan dan kode etik hakim di Pengadilan Agama Ambarawa, Jawa Tengah. Laporan ini berdasarkan pendampingan hukum yang diberikan LBH Mata Elang kepada seorang warga, yang dalam artikel ini disebut sebagai “Pihak E,” terkait perkara cerai talak dengan nomor registrasi 2xx/Pdt.G/2025/PA.xxx. Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari LBH Mata Elang selaku pendamping hukum Pihak E.

Pihak E, sebagai Tergugat/Termohon, merasa dirugikan oleh sejumlah kejanggalan selama proses persidangan. Menurut temuan investigasi LBH Mata Elang, kejanggalan pertama terkait keterangan dalam penetapan pengadilan mengenai pemberian kuasa hukum oleh Penggugat/Pemohon. Terungkap fakta bahwa gugatan cerai talak dan replik diajukan sendiri oleh Penggugat/Pemohon tanpa kuasa hukum, berbeda dengan informasi dalam penetapan pengadilan.

Selain itu, LBH Mata Elang juga menemukan ketidaksesuaian antara fakta persidangan dengan catatan dalam putusan pengadilan. Sebagai contoh, Majelis Hakim meminta duplik rekonvensi pada 24 April 2025, padahal dokumen tersebut telah diserahkan Pihak E pada sidang sebelumnya. Lebih lanjut, LBH Mata Elang mempersoalkan pencabutan gugatan yang dilakukan tanpa sepengetahuan Pihak E. Putusan pengadilan menyatakan Pihak E menyetujui pencabutan, namun faktanya Pihak E tidak diberitahu. Yang lebih memprihatinkan, Majelis Hakim juga pernah menyita dua buku nikah milik Pihak E tanpa surat penyitaan atau tanda terima yang sah.

“Kami menduga telah terjadi pelanggaran serius terhadap prosedur persidangan dan kode etik hakim dalam perkara ini,” tegas Firdaus Ramadan Nugroho dari LBH Mata Elang. “LBH Mata Elang akan mengawal kasus ini hingga tuntas untuk memastikan hak-hak Pihak E dilindungi dan keadilan ditegakkan.” Setelah menerima kuasa dari Pihak E, LBH Mata Elang langsung menemui Hakim yang menangani perkara tersebut di Pengadilan Agama Ambarawa, setelah terlebih dahulu meminta persetujuan dari Ketua Pengadilan.

Hasilnya, Ketua Majelis Hakim mengakui kesalahan dan memohon maaf atas pelanggaran hukum acara yang dilakukan. Namun, demi hak hukum kliennya, LBH Mata Elang tetap mengajukan pengaduan resmi kepada Komisi Yudisial Republik Indonesia dan Badan Pengawas Mahkamah Agung.

“Kami berharap, dengan adanya pengaduan ini, Komisi Yudisial dapat mengambil tindakan tegas untuk memperbaiki sistem peradilan dan melindungi masyarakat dari tindakan yang merugikan,” ujar Ananta Granda Nugroho, Senior Paralegal LBH Mata Elang. Kasus ini menjadi sorotan penting bagi penegakan hukum dan transparansi di peradilan agama di Indonesia.

#No Viral No Justice

#LBH Mata Elang

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 183
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Oktober 2025| Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) secara resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap PT Econext Ventures Indonesia di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi. Gugatan ini diajukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan sejumlah konsumen dan leader yang menjadi korban investasi digital ilegal Econext Ventures, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Parung dan Babinsa Jalin Kedekatan Dengan Warga Binaan

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Aiptu Sutopo, bersinergi dengan Babinsa Koramil Parung, Serda Galih, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa binaannya pada Sabtu (28/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama TNI-Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat serta menyampaikan edukasi kamtibmas secara langsung. Dalam […]

  • Pengamat Hukum Soroti Lambanya Proses Hukum Dugaan Gratifikasi di KPU Kota Bogor

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 181
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Rudi Mulyana, selaku pengamat hukum dan advokat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas lambannya proses penanganan perkara dugaan gratifikasi yang menyeret unsur penyelenggara pemilu di lingkungan KPU Kota Bogor. “Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan diberitakan oleh berbagai media. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian hukum berupa penetapan tersangka”Ujar Rudi Kepada Wartawan 21/mei/2025 “Hal […]

  • Jejak Roda India di Priok: Saat ‘Ketuk Palu’ Kalah Cepat dari Kapal Kargo

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Februari 2026| Deretan mobil pikap berkelir garang itu berbaris rapi di dermaga Pelabuhan Tanjung Priok. Logo Mahindra dan Tata Motors berkilau tertimpa matahari Jakarta. Bagi para pekerja pelabuhan, ini mungkin sekadar bongkar muat biasa. Namun, bagi para penghuni Senayan, pemandangan ini adalah sebuah kejutan yang menyesakkan dada. ​Bagaimana mungkin ratusan unit kendaraan operasional […]

  • Awal 2026, Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 6 PJU dan 13 Kapolres, Tekankan Amanah dan Pelayanan ke Masyarakat

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 273
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang Polda Jateng, 12 Januari 2026 (GMOCT)| Mengawali tahun 2026, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) terhadap 32 Perwira Menengah Polri, yang terdiri dari 6 Pejabat Utama (PJU) dan 13 Kapolres jajaran. Kegiatan digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Senin (12/1/2026) pagi. Upacara sertijab ini turut […]

  • Ketua DPN Peduli Nusantara Tunggal Pertanyakan Ketegasan Kesbangpol Kuningan Awasi Ormas Tak Terverifikasi

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kuningan,1 Juni 2026 | Berdasarkan informasi yang diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekan media KabarSBI yang tergabung di dalam organisasi kami, Arthur Noija, S.H., selaku Ketua DPN Peduli Nusantara Tunggal menyoroti seriusnya peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kuningan dalam mengawasi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang belum terverifikasi […]

expand_less