Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Narkoba

Eksekusi Final! Kejari Kabupaten Bekasi Gilas Ratusan Gram Sabu dan Belasan Ribu Obat Terlarang

Chairul Husen by Chairul Husen
11 April 2026
in Info Narkoba
0
Eksekusi Final! Kejari Kabupaten Bekasi Gilas Ratusan Gram Sabu dan Belasan Ribu Obat Terlarang
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Cikarang, 11 April 2026 | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tak sekadar memproses hukum para pelaku, Korps Adhyaksa ini melakukan pemusnahan massal barang bukti dari puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, (10/4).

​Langkah ini merupakan bagian dari komitmen “Zero Tolerance” terhadap peredaran zat adiktif yang mengancam generasi muda di wilayah penyangga ibu kota tersebut.

You might also like

Jajaran Reskrim Serpong Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Dalam Jumlah Besar ” Temukan Gudang Penyimpanan di Jalan Raya Bogor”

4 Pemuda Ditangkap Petugas Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Seludupkan Sabu 4Kg

Usai Ditangkap Polda Jambi Kurir Sabu 58 Kg Kabur dari Ruang Penyidik

​98 Perkara Tuntas, Barang Bukti Tak Bersisa

​Pemusnahan ini merupakan akumulasi penanganan perkara selama periode Januari hingga Maret 2026. Tercatat, sebanyak 98 perkara telah diputus oleh pengadilan, dan hari ini seluruh alat bukti kejahatannya dimusnahkan agar tidak memiliki nilai ekonomis maupun potensi penyalahgunaan kembali.

​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Semeru, merinci daftar “sampah masyarakat” yang dihancurkan, di antaranya:

​Narkotika: 478,188 gram Sabu, 1,9 kilogram Ganja, dan 6 butir Ekstasi.

​Obat Keras (Daftar G): 5.890 butir Tramadol, 10.858 butir Eksimer, dan 1.387 butir Trihexyphenidyl.

​Psikotropika: Ratusan butir Alprazolam, Kamlet, dan Rekloma.

​”Ini bukan sekadar seremonial. Pemusnahan ini adalah pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi bandar maupun pengedar di Kabupaten Bekasi.

Kami memastikan seluruh barang bukti ini habis, tidak tersisa, dan tidak akan kembali ke jalanan,” tegas Semeru.

​Alarm Bahaya: Narkoba dan Kekerasan Seksual Ana

Meski fokus pada pemusnahan zat terlarang, Kajari Semeru memberikan peringatan serius mengenai tren kriminalitas di Kabupaten Bekasi.

Selain dominasi kasus narkotika, ia menyoroti angka kasus persetubuhan anak di bawah umur yang kian mengkhawatirkan. Faktor kepadatan penduduk dan mobilitas tinggi disinyalir menjadi celah terjadinya kerentanan sosial. Menanggapi hal tersebut, Kejari tidak hanya bermain di ranah penindakan (represif), tetapi juga menggencarkan edukasi (preventif).

​”Kami tidak ingin hanya menangkap dan memenjarakan. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami turun langsung membentengi remaja dari jeratan narkoba dan mengedukasi mereka tentang konsekuensi hukum berat bagi pelaku kekerasan seksual,” tambahnya.

​Transparansi Menuju Wilayah Kondusif

​Kegiatan pemusnahan yang dilakukan secara terbuka ini juga menjadi bukti transparansi Kejari Kabupaten Bekasi dalam mengelola barang rampasan negara. Dengan pemusnahan ini, kepastian hukum bagi para terdakwa telah terpenuhi secara paripurna.

​Kejari Kabupaten Bekasi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah industri terbesar se-Asia Tenggara tersebut.[]

Tags: BarangBuktiKabupaten BekasiKejariPemusnahan
Previous Post

Dugaan Abuse of Power, Kejaksaan Mentawai Tuai Kecaman

Next Post

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Jajaran Reskrim Serpong Berhasil  Ungkap Peredaran Obat Keras Dalam Jumlah Besar ” Temukan Gudang Penyimpanan di Jalan Raya Bogor”
Info Narkoba

Jajaran Reskrim Serpong Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Dalam Jumlah Besar ” Temukan Gudang Penyimpanan di Jalan Raya Bogor”

by Heriyanto Server
27 Juni 2026
4 Pemuda Ditangkap Petugas Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Seludupkan Sabu 4Kg
Info Narkoba

4 Pemuda Ditangkap Petugas Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Seludupkan Sabu 4Kg

by Heriyanto Server
6 Juni 2026
Usai Ditangkap Polda Jambi Kurir Sabu 58 Kg Kabur dari Ruang Penyidik
Info Narkoba

Usai Ditangkap Polda Jambi Kurir Sabu 58 Kg Kabur dari Ruang Penyidik

by Chairul Husen
6 April 2026
Cikaret – Cibinong Darurat Peredaran Obat Daftar G, Pihak Terkait diminta Segera Tangkap Pengedar
Info Narkoba

Cikaret – Cibinong Darurat Peredaran Obat Daftar G, Pihak Terkait diminta Segera Tangkap Pengedar

by Chairul Husen
30 Maret 2026
Identitas Dicatut untuk Transaksi Narkoba, Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik di Jatikramat Buntu?
Info Narkoba

Identitas Dicatut untuk Transaksi Narkoba, Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik di Jatikramat Buntu?

by Chairul Husen
22 Maret 2026
Next Post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tak Terima Dibayar Rp 5 Ribu Rupiah, Jukir Aniaya Pemotor Pakai Pipa Besi di Jakarta Utara

Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI

28 September 2025
Diplomasi Lewat Layar Lebar: Moestopo Tuan Rumah Festival Film Amerika Latin

Diplomasi Lewat Layar Lebar: Moestopo Tuan Rumah Festival Film Amerika Latin

18 Juli 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare  Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura
Info Publik

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura

3 Juli 2026
KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Info Korupsi

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

3 Juli 2026
Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi
Info Korupsi

Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi

3 Juli 2026
Skandal Korupsi MBG: Oknum Kolonel TNI Aktif Diduga Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun!
Info Korupsi

Skandal Korupsi MBG: Oknum Kolonel TNI Aktif Diduga Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun!

3 Juli 2026
Dandim 0509/Kabupaten Bekasi: Serah Terima Jabatan Hal Wajar, Kekompakan Tetap Prioritas
TNI

Dandim 0509/Kabupaten Bekasi: Serah Terima Jabatan Hal Wajar, Kekompakan Tetap Prioritas

2 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News