Breaking News
light_mode
Home » Peristiwa » Tuntut Keadilan bagi Korban, BCW Layangkan Surat Protes Keras ke Pelaksana Proyek KSCS

Tuntut Keadilan bagi Korban, BCW Layangkan Surat Protes Keras ke Pelaksana Proyek KSCS

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
  • visibility 94
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Lebak, 15 April 2026 | Dua anak kecil yang berdomisili di Kampung Pasir Makam Desa Mekarsari Kecamatan Maja menjadi korban akibat terpeleset masuk kolam/bak pada Proyek Saluran Pembawa Air Baku Karian-Serpong (KSCS) yang berada di Desa Mekarsari Kecamatan Maja Kabupaten Lebak.(14/04/2026).

Berdasarkan informasi warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), kedua anak kecil tersebut terpeleset masuk bak kontrol dan hanyut di lokasi proyek pipanisaai KSCS dan meninggal dunia sekira pukul 14.30 WIB.

“Innalilahi wa innailaihi rojiun, telah meninggal 2 anak kecil yang berdomisili di Kp. Pasir Makam Desa Mekarsari tadi jam 14.30 WIB setelah hanyut di kolam proyek ” ujar warga.

Meninggalnya anak kecil di proyek KSCS mendapat sorotan dari Ketua LSM Banten Corruption Watch (BCW), Ana Triana, SH.

” Kami menyayangkan proyek strategis nasional (KSCS, Red) senilai triliunan, abai terhadap keselamatan (K3) di lokasi proyek, hingga menelan korban anak kecil meninggal dunia” ujar Ana.

Diketahui, pemerintah memulai proyek Karian Dam-Serpong Water Conveyance System (KSCS) Package 3 senilai Rp 2,44 triliun. KSCS menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) dalam pengembangan sistem penyediaan air baku untuk kawasan Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Pembangunan proyek pemasangan pipa yang bermuara dari Waduk Karian, Kabupaten Lebak, Banten melintasi 28 desa dalam dua kecamatan di Kabupaten Lebak, Serang serta Kabupaten Tangerang. Proyek KSCS pada jalur pipa utama disebutkan berjarak sepanjang ± 35,75 KM. Serta pada jalur pipa cabang (WTP) sepanjang ± 14,28 KM.

Proyek strategis nasional (PSN) itu diprakarsai oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (KemenPUPR) serta PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk sebagai pelaksana proyek.

Kepala Desa Mekarsari, Ahmad Sanwani menyatakan kepada awak media bahwa proyek tersebut tidak ada ijin lingkungannya dan tidak ada informasi mengenai pemakaian jalan desa untuk jalur lintas angkutan melebihi kapasitas jalan desa. “Henteu Aya, henteu Aya ijin lingkungan cuman Aya sosialisasi doang sakali, henteu aya ijin lingkungan, bahkan eta jalur alat berat henteu aya informasi ka urang” (Ngga ada ijin lokasi, ada juga sosialisasi proyek sekali, bahkan jalur alat berat tidak ada informasi ke saya), ujar Kepala Desa Mekarsari yang biasa dipanggil Jaro Aning.

Ketua LSM BCW juga menyoroti pada pelaksanaan proyek KSCS di Desa Mekarsari yang menggunakan jalan desa sebagai jalur lintas angkutan alat berat menuju lokasi proyek sehingga jalan desa Mekarsari becek dan rusak, padahal jalan desa tersebut dipakai anak sekolah dan warga untuk beraktivitas.

“Persoalan K3 di lokasi proyek dan jalan lintas proyek harus menjadi perhatian yang serius oleh pelaksana proyek PT Waskita Karya, hari ini ada yang meninggal di kolam proyek, kami khawatir terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan desa yang rusak dan becek, akibat adanya proyek tersebut” ujar ketua LSM BCW.

“Dalam waktu dekat, kami akan bersurat untuk meminta pertanggungjawaban atas lemahnya pengawasan BBWS dan KemenPUPR sehingga mengakibatkan kehilangan nyawa warga” pungkas Bule, sapaan akrab Ana Triana.

Tim Redaksi masih mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, hingga saat berita ini diturunkan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelindo Dan Kejari Batubara Tandatangani Kerja Sama Hukum Tatausaha

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 479
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 5 September 2025| PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melalui Regional 1 Kuala Tanjung menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Batubara dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilakukan oleh Indri Gunawan, General Manager Pelindo Regional 1 Kuala Tanjung, dan Diky Oktavia, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Batubara. Kerja […]

  • Semarak HUT RI ke 80, Pelindo Menggelar Edukasi Safety Riding dan Service Motor Gratis di Belawan

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Belawan , 14 Agustus 2025|Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ualng Tahun (HUT) Kemerdekaan republik Indonesia ke 80 tahun 2025, PT pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mengadakan rangkaian kegiatan Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL),diantaranya Edukasi Safety Riding dan Service Motor Gratis. Program edukasi mengenai tata tertib dan keselamatan berlalu lintas diberikan kepada 80 […]

  • Rutan Kelas I Labuhan Deli, Gelar Pelatihan Moralitas Bagi Warga Binaannya

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 7 februari 2026 |Pelatihan Moralitas bagi Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli pada Senin (02/02/2025) sampai Jum’at (06/02/2025), merupakan salah satu bentuk pembinaan kepribadian yang berfokus pada pembentukan karakter, etika, serta kesadaran moral. Kegiatan ini terselenggara melalui kerja sama dengan Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia sebagai mitra […]

  • Pembayaran PBB, BPHTB, dan PPh Bukan di Kantor Pertanahan, Ini Penjelasan Pembagian Kewenangannya

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 195
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 13 Februari 2026| Banyak masyarakat masih mempertanyakan mengapa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Penghasilan (PPh) tidak dilakukan di Kantor Pertanahan. Pertanyaan ini muncul terutama saat proses jual beli atau peralihan hak atas tanah. Padahal, ketiga jenis pajak tersebut memang menjadi kewenangan instansi perpajakan […]

  • LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru Riau,14 November 2025| Banyaknya penolakan hingga terjadi gesekan antara masyarakat dengan perusahaan penerima Kerja Sama Operasional (KSO) yang ditunjuk oleh PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Riau, menjadi perhatian serius oleh Aktifis lingkungan hidup, Rahmad Panggabean. Ini dibuktikannya dengan mendatangi Kantor PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Jakarta dan […]

  • Pelindo Regional 1 Gelar Program TJSL BUMN, Dukung Rehabilitasi Mangrove di Batu Bara

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Batu Bara, 23 September 2025 | PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan. Bertempat di Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Pelindo menyerahkan bantuan rehabilitasi mangrove sebagai bagian dari gerakan #PelabuhanHijauMasyarakatSejahtera. Kegiatan ini dihadiri oleh […]

expand_less