Sabtu, Juli 4, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Info Daerah

Peredaran Rokok Ilegal Menggila di Majalengka– Kuningan, LPK-RI Desak Razia Warung dan Bongkar Distributor

Chairul Husen by Chairul Husen
15 April 2026
in Info Daerah
0
Peredaran Rokok Ilegal Menggila di Majalengka– Kuningan, LPK-RI Desak Razia Warung dan Bongkar Distributor
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Majalengka,15 April 2026 | Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Majalengka dan Kuningan semakin mengkhawatirkan dan dinilai sudah masuk tahap darurat penegakan hukum. Rokok tanpa pita cukai diduga beredar bebas hingga ke tingkat warung kecil, menandakan adanya jaringan distribusi yang terstruktur dan masif. Kondisi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia, Agung Sulistio, dengan tegas mengutuk praktik ilegal tersebut dan meminta tindakan nyata dari aparat. Ia menilai, pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal merupakan bentuk kelalaian serius yang berpotensi memperluas kerugian negara dan membahayakan masyarakat.

You might also like

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Agung Sulistio secara khusus mendesak Bea Cukai Cirebon bersama aparat penegak hukum lainnya untuk segera melakukan razia besar-besaran hingga ke tingkat warung dan kios kecil. Menurutnya, titik distribusi terendah justru menjadi kunci untuk mengungkap jalur pemasok utama. “Razia harus menyasar langsung warung-warung. Dari sana bisa ditelusuri siapa distributor besarnya,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal. Peran aktif publik sangat penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan distribusi. Dengan adanya laporan dari masyarakat, aparat dapat menelusuri alur distribusi hingga ke pelaku utama sehingga efek jera benar-benar tercipta.

Dari aspek hukum, peredaran rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pasal 54 menyebutkan bahwa pelaku yang menjual atau mengedarkan barang kena cukai tanpa pita resmi dapat dipidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, serta denda 2 hingga 10 kali nilai cukai. Sanksi ini menunjukkan bahwa negara memandang serius pelanggaran tersebut.

Selain itu, Pasal 56 UU Cukai juga menjerat pihak yang menyimpan atau mengangkut rokok ilegal. Jika terbukti adanya distributor besar yang memasok ke warung-warung di Majalengka dan Kuningan, maka pelaku dapat dijerat dengan hukuman berat. Penindakan harus dilakukan menyeluruh, tidak hanya pada pengecer, tetapi juga hingga ke aktor utama di balik distribusi ilegal tersebut.

Agung Sulistio menegaskan bahwa razia intensif, pengungkapan distributor, serta keterlibatan masyarakat adalah langkah strategis untuk memberikan efek jera. Ia berharap aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu agar peredaran rokok ilegal dapat dihentikan. “Kalau distributor utamanya ditangkap dan dihukum berat, maka praktik ini akan berhenti. Negara tidak boleh kalah,” pungkasnya.[]

Tags: IlegalJawa BaratMajalengkaPredaranRokok
Previous Post

Pelindo Regional 1 Belawan Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

Next Post

Ironi Swasembada Pangan: Petani Ciamis Dipersulit Beli Pupuk, Menteri Pertanian Didesak Turun Tangan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal
Info Daerah

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

by Heriyanto Server
4 Juli 2026
Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku
Info Daerah

Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku

by Heriyanto Server
2 Juli 2026
Next Post
Peredaran Rokok Ilegal Menggila di Majalengka– Kuningan, LPK-RI Desak Razia Warung dan Bongkar Distributor

Ironi Swasembada Pangan: Petani Ciamis Dipersulit Beli Pupuk, Menteri Pertanian Didesak Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, “Ada Apa dengan Polisi?”

Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, “Ada Apa dengan Polisi?”

4 September 2025
Kapolda Jabar Gelar Kegiatan Bakti Sosial Di Panti Asuhan Al-Amin Garut

Kapolda Jabar Gelar Kegiatan Bakti Sosial Di Panti Asuhan Al-Amin Garut

22 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?
Hukum

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?

4 Juli 2026
Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng
Kriminal

Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng

4 Juli 2026
Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal
Info Daerah

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

4 Juli 2026
Panglima TNI Resmi Ubah Doktrin Perang Demi Hadapi Ancaman Drone Kamikaze dan Rudal Jarak Jauh
TNI

Panglima TNI Resmi Ubah Doktrin Perang Demi Hadapi Ancaman Drone Kamikaze dan Rudal Jarak Jauh

4 Juli 2026
Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

3 Juli 2026
Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”
Seni dan Kreasi

Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News