Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Peredaran Rokok Ilegal Menggila di Majalengka– Kuningan, LPK-RI Desak Razia Warung dan Bongkar Distributor

Peredaran Rokok Ilegal Menggila di Majalengka– Kuningan, LPK-RI Desak Razia Warung dan Bongkar Distributor

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
  • visibility 9
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Majalengka,15 April 2026 | Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Majalengka dan Kuningan semakin mengkhawatirkan dan dinilai sudah masuk tahap darurat penegakan hukum. Rokok tanpa pita cukai diduga beredar bebas hingga ke tingkat warung kecil, menandakan adanya jaringan distribusi yang terstruktur dan masif. Kondisi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia, Agung Sulistio, dengan tegas mengutuk praktik ilegal tersebut dan meminta tindakan nyata dari aparat. Ia menilai, pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal merupakan bentuk kelalaian serius yang berpotensi memperluas kerugian negara dan membahayakan masyarakat.

Agung Sulistio secara khusus mendesak Bea Cukai Cirebon bersama aparat penegak hukum lainnya untuk segera melakukan razia besar-besaran hingga ke tingkat warung dan kios kecil. Menurutnya, titik distribusi terendah justru menjadi kunci untuk mengungkap jalur pemasok utama. “Razia harus menyasar langsung warung-warung. Dari sana bisa ditelusuri siapa distributor besarnya,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal. Peran aktif publik sangat penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan distribusi. Dengan adanya laporan dari masyarakat, aparat dapat menelusuri alur distribusi hingga ke pelaku utama sehingga efek jera benar-benar tercipta.

Dari aspek hukum, peredaran rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pasal 54 menyebutkan bahwa pelaku yang menjual atau mengedarkan barang kena cukai tanpa pita resmi dapat dipidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, serta denda 2 hingga 10 kali nilai cukai. Sanksi ini menunjukkan bahwa negara memandang serius pelanggaran tersebut.

Selain itu, Pasal 56 UU Cukai juga menjerat pihak yang menyimpan atau mengangkut rokok ilegal. Jika terbukti adanya distributor besar yang memasok ke warung-warung di Majalengka dan Kuningan, maka pelaku dapat dijerat dengan hukuman berat. Penindakan harus dilakukan menyeluruh, tidak hanya pada pengecer, tetapi juga hingga ke aktor utama di balik distribusi ilegal tersebut.

Agung Sulistio menegaskan bahwa razia intensif, pengungkapan distributor, serta keterlibatan masyarakat adalah langkah strategis untuk memberikan efek jera. Ia berharap aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu agar peredaran rokok ilegal dapat dihentikan. “Kalau distributor utamanya ditangkap dan dihukum berat, maka praktik ini akan berhenti. Negara tidak boleh kalah,” pungkasnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Serta Memberikan Kemudahan Bagi Masyarakat 

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 5 Januari 2026| Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat, Kantor Pertanahan terus menghadirkan inovasi melalui pelayanan pertanahan akhir pekan. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, sehingga tetap dapat mengurus kebutuhan administrasi pertanahan secara nyaman dan efisien. Dengan dibukanya layanan di akhir pekan, diharapkan […]

  • PT Rolas Karya Dilaporkan ke Pertamina Pusat, Tembusan Tipidter Mabes Polri

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 323
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 11 Sept 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadilan (PEKA) melaporkan PT Rolas Karya, vendor proyek eksplorasi minyak Pertamina, ke Pertamina Pusat pada Selasa (09/08/2025). LSM PEKA juga mengirimkan tembusan laporan tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Mabes Polri. LSM PEKA menyoroti dua lokasi eksplorasi migas di Desa Karangsegar, Kecamatan […]

  • Kabiro Tegarnews Ucapkan Selamat dan Sukses, Atas Dilantiknya Kepala Desa (PAW) Tapos ll Tenjolaya Bogor

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 20 November 2025| Segenap jajaran dan tim redaksi media online tegarnews.co.id mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tapos ll Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor Jawa Barat Bapak Nasrullah, masa bakti 2019-2027. Acara pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Bogor. Jln Raya Tegar Beriman Cibinong Bogor, Rabu (19/11). Dalam kesempatannya Asep […]

  • FWJ Indonesia Sebut Adanya Indikasi Dugaan Kuat Konspirasi Polsek Warunggunung Dengan Pemilik Rokok Ilegal, Ini Alasannya

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Lebak Banten, 11 Maret 2026 | Rokok tanpa cukai disinyalir beredar bebas di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Hal itu diperkuat dengan adanya dugaa sirkulasi traffic lintas antar daerah pengiriman dari Jawa Timur ke Provinsi Banten dalam jumlah besar. Dalam aksinya, pengiriman rokok tanpa cukai dengan cara overtab disalah satu titik wilayah di Lebak […]

  • Serangan Militer Israel terhadap Pasukan Penjaga Perdamaian PBB Menewaskan 3 Tentara Indonesia, Wilson Lalengke: “Kebrutalan Terhadap Pasukan Penjaga Perdamaian PBB Harus Diakhiri”

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 1 April 2026 | Eskalasi mengejutkan dalam konflik Timur Tengah telah merenggut nyawa tiga tentara Indonesia yang bertugas di bawah Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL). Para tentara tersebut, yang dikerahkan sebagai bagian dari misi perdamaian PBB untuk memantau permusuhan antara Israel dan Hizbullah, tewas dalam serangan militer Israel yang secara langsung […]

  • Eks Asdep Perlindungan Khusus Anak: KASN Sangat Membantu Kami, Kenapa Dibubarkan?

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Robert Parlindungan Sitinjak, mantan Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), menyatakan keprihatinannya atas dihapusnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Jum’at(23/05/2025) Menurut Robert, keberadaan KASN bukan sekadar simbol kelembagaan, tetapi telah terbukti nyata dalam melindungi nilai-nilai profesionalisme dan keberpihakan pada kepentingan […]

expand_less