Kamis, September 24, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional

Minyakita Mahal di 224 Wilayah, MataHukum: Mendag Abaikan Mandat Stabilitas Harga

Chairul Husen by Chairul Husen
29 April 2026
in Nasional
0
Minyakita Mahal di 224 Wilayah, MataHukum: Mendag Abaikan Mandat Stabilitas Harga
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 29 April 2026 | Kebijakan tata niaga minyak goreng domestik kembali berada di titik nadir. Di tengah klaim surplus pasokan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), realitas di pasar menunjukkan anomali yang menyesakkan rakyat: Minyakita, minyak goreng subsidi andalan pemerintah, kini langka dan harganya melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di ratusan wilayah Indonesia.

Sekretaris Jenderal Lembaga MataHukum, Mukhsin Nasir, menilai fenomena ini bukan sekadar persoalan distribusi biasa, melainkan kegagalan fundamental Menteri Perdagangan dalam menjalankan mandat konstitusionalnya.

You might also like

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

“Menteri Perdagangan telah gagal menjaga stabilitas harga pokok. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2022, Kemendag memegang tanggung jawab mutlak atas ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting dengan harga yang terjangkau. Namun, data menunjukkan Minyakita naik di 224 wilayah. Ini bukan lagi alarm, ini adalah bukti ketidakmampuan,” tegas Mukhsin Nasir dalam keterangan persnya hari ini.

Anomali Data dan Ironi di Lapangan
MataHukum menyoroti adanya disparitas informasi yang memalukan antara instansi pemerintah. Di saat Perum Bulog mengakui stok Minyakita menipis di gudang-gudang mereka, Kemendag justru mengeluarkan pernyataan paradoks bahwa pasokan berlebih.

“Ada bau amis di sini. Bagaimana mungkin Kemendag mengklaim pasokan banjir sementara rakyat di pasar-pasar tradisional berteriak karena harga merangkak naik dan barang raib? Ketidaksinkronan data antara Bulog dan Kemendag mencerminkan manajemen yang amatir dan koordinasi yang lumpuh di bawah kepemimpinan menteri saat ini,” lanjut Mukhsin.

Kasus Mafia Impor: “Tebang Pilih” Perizinan

Penderitaan konsumen di hilir rupanya berbanding lurus dengan kekacauan di hulu perizinan. Matahukum mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi A1 (akurat) dari internal Kementerian Perdagangan terkait adanya praktik “tebang pilih” dalam pemberian izin impor.

Informasi tersebut mengarah pada dugaan praktik mafia izin impor yang hanya menguntungkan segelintir korporasi tertentu, sementara pelaku usaha lain dipersulit dengan birokrasi yang sengaja dibuat berbelit.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera masuk dan mengusut tuntas informasi A1 yang kami pegang. Ada indikasi kuat bahwa izin impor dijadikan komoditas transaksi oleh oknum di Kemendag. Ini adalah pengkhianatan terhadap kedaulatan pangan nasional,” ujar Mukhsin dengan nada tajam.

Desakan Reshuffle: Presiden Harus Bertindak

Melihat karut-marutnya harga minyak goreng yang menyentuh angka krusial di wilayah strategis seperti Jakarta dan daerah lainnya, serta carut-marutnya tata kelola impor, MataHukum meminta Presiden untuk mengambil langkah berani.

Menurut Mukhsin, menjaga stabilitas harga pangan adalah janji politik presiden yang dikhianati oleh pembantunya sendiri. “Menteri Perdagangan terbukti tidak mampu menjalankan tugas sesuai dasar hukum yang ada. Alih-alih melindungi daya beli rakyat, kebijakannya justru memberi karpet merah bagi mafia impor.”

“Demi menyelamatkan ekonomi rakyat dan menjaga marwah pemerintah di mata publik, sudah saatnya Presiden melakukan reshuffle terhadap Menteri Perdagangan. Kita butuh sosok yang berintegritas dan paham lapangan, bukan yang hanya pandai bersilat lidah di balik meja sementara harga-harga di pasar mencekik rakyat,” pungkas Mukhsin Nasir.[]

Tags: IndonesiaMenteriPerdagangan
Previous Post

Anggaran Video KKP Dinilai Janggal, MataHukum Minta KPK Turun Tangan

Next Post

Kebebasan Pers Terancam. AKPERSI Minta Penanganan Kasus Kekerasan Wartawan di Gorontalo

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

by Tegar News
23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

by Tegar News
23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

by Tegar News
23 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

by Chairul Husen
22 September 2026
Tuduhan Penggelapan Kas RW 011 Rp 11 Miliar Dipertanyakan, LBH Harimau Raya, Tunjukkan Bukti, Bukan Opini
Nasional

Tuduhan Penggelapan Kas RW 011 Rp 11 Miliar Dipertanyakan, LBH Harimau Raya, Tunjukkan Bukti, Bukan Opini

by Chairul Husen
22 September 2026
Next Post
Kebebasan Pers Terancam. AKPERSI Minta Penanganan Kasus Kekerasan Wartawan di Gorontalo

Kebebasan Pers Terancam. AKPERSI Minta Penanganan Kasus Kekerasan Wartawan di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

5 Agustus 2026
Kepemimpinan Inferiority Complex: Kritik atas Respons Pemerintah terhadap Bencana Sumatera

Kepemimpinan Inferiority Complex: Kritik atas Respons Pemerintah terhadap Bencana Sumatera

18 Desember 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Tidak Hanya Wacana!  Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas
Pemerintahan

Tidak Hanya Wacana! Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas

24 September 2026
Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya
Info Publik

Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya

24 September 2026
Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

23 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News