Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Noven Saputera,S.H. : Klien Kami Berhak Dapat Keadilan, DPO Heryadi diterbitkan Polresta Pangkal Pinang

Noven Saputera,S.H. : Klien Kami Berhak Dapat Keadilan, DPO Heryadi diterbitkan Polresta Pangkal Pinang

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 12 hour ago
  • visibility 5
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 5 Mei 2026 | Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkal Pinang resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Terhadap tersangka Saudara Heryadi seorang Supir truck pengangkut barang.

Daftar Pencarian Orang (DPO) ini dikeluarkan setelah tersangka mangkir dari panggilan penyidik atau tidak tidak diketahui keberadaannya atau menghilang terkait dugaan tindak pidana penggelapan pasal 486 KuhPidana.

Menanggapi diterbitkannya Surat DPO tersebut Kuasa Hukum Pelapor Firma Hukum Aljailani & Rekan , Noven Saputera,S.H. apresiasi sekaligus desakan kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Pangkal Pinang untuk meningkatkan intensitas pencarian, Senin (4/5/26)

“Hasil laporan Klien kami Saudara Hermanto yang mengalami kerugian sebesar Rp.166.000.000,- (Seratus Enam Puluh Enam Juta Rupiah) Ke Polresta Pangkal Pinang pada tanggal 12 September 2024 dengan Nomor Laporan : LP/B/412/IX/2024/SPKT/POLRESTA PANGKAL PINANG/POLDA BANGKA BELITUNG yang akhirnya menerbitkan DPO atas nama Heryadi membuktikan bahwa laporan klien kami memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak main-main”Ujar Noven Saputera,S.H.

“Kami team kuasa hukum Pelapor meminta agar Daftar Pencarian Orang (DPO) ini tidak sekedar menjadi lembaran kertas, kami harap pihak kepolisian dapat bertindak cepat menangkap pelaku agar kasus ini segera naek ke tahap dua (P21) dan disidangkan” tegasnya.

Klien kami berhak mendapatkan keadilan atas kerugian yang dialami baik secara materi/immateriil yang dialami, kami MENOLAK adanya intervensi dari pihak manapun dan menuntut transparansi dalam pengejaran pelaku.

“Kami akan kawal sampai tuntas dan kamipun mengimbau kepada pihak manapun yang menyembunyikan pelaku untuk kooperatife karena menyembunyikan DPO , dapat dikategorikan sebagai tindakan “Obstruction of Justice” atau menghalangi penyelidikan”.tutupnya.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ringkus Komplotan Curanmor, Dua Pelaku Residivis Bersenpi di Tambora

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta Barat, 8 April 2026 | Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya. Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan dan tiga unit sepeda motor hasil curian. ​Kapolsek Tambora menyatakan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga yang […]

  • Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Desember 2025|Polri mencatat sepanjang tahun 2025 telah melakukan penangkapan sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice. Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). “Kinerja penegakan hukum internasional 2025, 14 buronan masuk ditangani,” kata Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran. Kemudian, […]

  • Ketua RW 02 dan Lurah Marga Mulya Grebek Toko Obat Terlarang di Jalan H Tobroni

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 436
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 21 September 2025|  Aksi tegas dilakukan Ketua RW 02 beserta warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara dengan menggerebek sebuah toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol, (20/9). Penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan keresahan warga terkait aktivitas toko yang berlokasi di Jalan H. Tobroni. Warga menduga toko tersebut kerap menjual obat terlarang […]

  • Koordinasi Kantor Pertanahan Kota Medan Dengan Komando Distrik Militer 0201/Medan

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 258
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 1 Oktober 2025| Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Bapak Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP., beserta jajaran melakukan kunjungan ke Kantor Komando Distrik Militer (Kodim) 0201/Medan. Kunjungan ini disambut hangat oleh Dandim 0201/Medan, Bapak Kolonel Inf M. Radhi Rusin, S.I.P. Dalam kunjungan ini, Bapak Rivaldi memperkenalkan diri sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan yang baru. Beliau […]

  • Matangkan Diklat Bela Negara 200 Wartawan, Kemenhan – PWI Tekankan Disiplin dan Solidaritas

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 232
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Januari 2026| Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jum’at (23/1/2026), telah memfinalisasi peserta dan seluruh kelengkapan Diklat Bela Negara Wartawan PWI menjelang keberangkatan pada 29 Januari 2026. Finalisasi tersebut mencakup kesiapan sekitar 200 wartawan anggota PWI yang akan mengikuti pelatihan Bela Negara di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Kementerian […]

  • Mata di Balik Layar: Mengenal Cara Kerja CIA dalam Mengguncang Dunia

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 58
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 21 Maret 2026 | Pernahkah Anda membayangkan bagaimana sebuah kebijakan di satu negara tiba-tiba berubah drastis, atau seorang pemimpin yang kuat mendadak tumbang tanpa ada perang terbuka? Seringkali, ada tangan dingin yang bekerja di balik bayang-bayang. Itulah CIA (Central Intelligence Agency), badan intelijen luar negeri Amerika Serikat yang dikenal sebagai “arsitek” operasi rahasia […]

expand_less