AKPERSI Desak Satpol PP Kabupaten Bogor Tindak Tegas Aktivitas Galian C di Parung Panjang
- account_circle Husen
- calendar_month 10 minute ago
- visibility 4
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bogor, 11 Mei 2026 | Asosiasi Keluarga Pers Indonesia DPC Kabupaten Bogor mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor untuk menggelar audiensi pada Senin (11/05/2026).
Dalam pertemuan tersebut, jajaran AKPERSI menyampaikan langsung berbagai keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas galian C tanah merah di wilayah Parung Panjang yang hingga kini masih terus beroperasi.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Tedy H selaku Kabid Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Bogor.
Dalam suasana diskusi yang berlangsung terbuka, AKPERSI menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang tanah merah yang diduga menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat.
AKPERSI menegaskan bahwa masyarakat Parung Panjang terus mengeluhkan kerusakan jalan, debu yang beterbangan, hingga terganggunya aktivitas warga akibat lalu lalang kendaraan pengangkut tanah merah.
Menurut mereka, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret agar kondisi tersebut tidak terus merugikan warga.
“Kami datang untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat. Aktivitas galian C tanah merah di Parung Panjang masih banyak yang berjalan bebas. Kami meminta Satpol PP kecamatan maupun kabupaten segera bergerak cepat dan melakukan penindakan,” tegas salah satu perwakilan AKPERSI dalam audiensi tersebut.
Dalam pertemuan itu, AKPERSI juga mempertanyakan sejauh mana koordinasi antara pemerintah kecamatan, dinas terkait, dan Satpol PP Kabupaten Bogor dalam menangani laporan masyarakat.
Mereka menilai penanganan di lapangan masih belum maksimal sehingga aktivitas tambang terus berlangsung tanpa pengawasan ketat.
AKPERSI mendorong Satpol PP Kabupaten Bogor untuk turun langsung ke lokasi-lokasi galian C yang diduga bermasalah. Mereka juga meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap kendaraan pengangkut tanah merah yang kerap melintas dan menyebabkan jalan cepat rusak.
Selain menyampaikan kritik, AKPERSI juga meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap seluruh aktivitas galian C di wilayah Parung Panjang. Mereka menilai langkah tegas sangat diperlukan demi menjaga lingkungan dan melindungi kepentingan masyarakat.
Pihak AKPERSI berharap Satpol PP Kabupaten Bogor tidak hanya menerima laporan, tetapi juga segera melakukan tindakan nyata di lapangan.
Menurut mereka, ketegasan pemerintah akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan warga yang selama ini terus menyampaikan keluhan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait langkah lanjutan maupun hasil pengawasan terhadap aktivitas galian C tanah merah di wilayah Parung Panjang.
- Author: Husen
- Editor: Husen
- Source: AKPERSI






At the moment there is no comment