Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Tulisan Opini Di Detik.com Dihapus Tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: Dewan Pers Mandul

Tulisan Opini Di Detik.com Dihapus Tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: Dewan Pers Mandul

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
  • visibility 86

Tegarnews.co.id-Jakarta| Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, bersuara keras terkait kasus penghapusan artikel opini di media detik.com baru-baru ini. Wartawan senior itu juga menyayangkan sikap memble Dewan Pers yang tidak berdaya membela penulis artikel tersebut.

“Ini sebuah kesalahan besar yang dilakukan Dewan Pers, jika hanya menghimbau dan berharap para pembegal kebebasan berpikir dan bersuara mengindahkan himbauannya. Menilik sikap dan tindakan Dewan Pers yang terkesan lemah syahwat dalam menjaga kemerdekaan pers tersebut, menurut hemat saya, Dewan Pers sebaiknya membubarkan diri saja,” ujar Wilson Lalengke, Sabtu, 24 Mei 2025.

Freedom is not free, it must be fought for earnestly, without hesitation and with maximum sacrifice. Kemerdekaan tidak gratis, ia harus diperjuangkan sungguh-sungguh, tidak ragu-ragu dan dengan pengorbanan maksimal. “Karakter pejuang yang berani menghadapi tantangan dan ancaman, tangguh, dan siap berkorban demi kemerdekaan berpikir dan bersuara bagi rakyat, ini yang amat dibutuhkan bagi sebuah negara demokrasi,” tambah alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Sangat jelas tertulis bahwa penghapusan berita dan artikel berisi pemikiran kritis di media massa adalah pelanggaran pidana sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Semestinya, menurut Wilson Lalengke, Dewan Pers melindungi penulis dengan mengawal yang bersangkutan membuat laporan polisi atas adanya ancaman terhadap penulis tersebut.

“Jika perlu, dewan itu melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengusut para teroris pers yang coba-coba mengganggu kemerdekaan pers. Lembaga itu jangan bersembunyi di balik jargon prihatin dan sekadar menghimbau para penyerang terhadap kebebasan berpikir dan bersuara,” tegas tokoh pers nasional yang dikenal gigih membela jurnalis dan para pewarta warga di berbagai daerah itu.

Inilah kondisi Dewan Pers yang mandul karena tidak mengerti dunia jurnalisme dan tantangannya. Mereka juga tidak paham peraturan perundangan di bidang Pers. Padahal, sebagaimana diamanatkan Pasal 15 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Dewan Pers seharusnya menjadi garda terdepan memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan pers, yang salah satunya adalah dengan menunjukkan pembelaan wartawan, penulis, content creator dan para pemikir kritis di media massa.

Peristiwa penghapusan tulisan opini di media detik.com adalah kejahatan serius yang harus dipersoalkan dan digugat. Jika tidak, hal itu akan jadi contoh buruk bagi pengembangan dunia jurnalisme dan upaya literasi masyarakat ke masa depan.

Dari kejadian penghapusan artikel berjudul ‘Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?’ itu menunjukkan bahwa betapa rapuhnya benteng kebebasan pers di Indonesia, dan hal tersebut berimplikasi langsung pada peringkat indeks demokrasi di negeri ini. Dari tragedi tersebut juga, kita sadar bahwa media sehebat detik.com pun ternyata tidak sanggup membela penulis dan kontibutornya dalam menghadapi terorisme media massa.

Harapan rakyat saat ini hanya kepada media dan publikasi. No viral, no media, no justice. Jika kondisi kemerdekaan bersuara melalui media sudah diberangus dan tidak ada pihak yang berani melawan, maka justice (keadilan) semakin sulit diwujudkan.

“Demikian juga, sebentar lagi bangsa ini akan dipenuhi kegelapan informasi dan nihil pengetahuan, yang selajutnya berakibat kepada kebodohan akut rakyatnya,” jelas Wilson Lalengke menutup pernyataannya.

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Sumber: APL/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Hadiri Pembukaan MPLS SMK Kesehatan Prof Dr Moestopo, Sampaikan Edukasi Kamtibmas Ke Siswa Baru

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam mendukung program pembinaan karakter generasi muda, Bhabinkamtibmas Desa Leuwisadeng, Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Aiptu Hary Pebruandi menghadiri kegiatan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMK Kesehatan Prof. Dr. Moestopo, (14/7). Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi Polri untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para siswa baru. Dalam penyuluhan tersebut, Aiptu […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sambangi Warga Di Wilayah Hukum Polsek Parung

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka mempererat kemitraan dengan masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Aipda Asep M., bersinergi dengan Babinsa Koramil Parung Serma Maryulis melakukan kegiatan silaturahmi dan penyuluhan kamtibmas kepada warga Desa binaan, pada Jumat (27/06/2025). Kegiatan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini menyasar warga di lingkungan Desa Parung, […]

  • Badan Pertanahan Nasional Dan Kementrian Agraria Wilayah Sumatra Utara Mengadakan Rapat (RAKERDA)

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Komentar

        Tetagarnews.co.id –  Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 sebagai langkah strategis untuk mempercepat transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang. Dengan mengusung tagline “Transformasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang Menuju Sumatera Utara yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan” bertempat Hotel Adimulia Medan pada Senin (, kegiatan ini […]

  • Polsek Jasinga Tingkatkan Patroli Malam di Perbatasan, Antisipasi Aksi Kejahatan

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tegarnews.co,id-Bogor| Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah perbatasan, Polsek Jasinga, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan patroli malam secara intensif. Patroli ini difokuskan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, aktivitas genk motor, dan balapan liar. Kapolsek Jasinga, AKP Budi […]

  • Seolah Kebal Hukum, Atau Hukum Yang Mandul? Peredaran Obat Dafatr G, Di Kawasan Laladon Semakin Menggila!

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Red
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bogor, 2 Juli 2025| Tentu sudah bukan rahasia umum lagi yang nama nya Terminal Laladon di wilayah hukum Mapolsek Ciomas, Kabupaten Bogor. Peredaran obat-obatan terlarang ( daftar G) di kawasan terminal Laladon kian hari kian bebas bertansaksi dan menggila, seolah kebal hukum. Atau hukum yang mandul? Hasil infestigasi awak media di lokasi terminal Laladon […]

  • Presiden Tinjau Langsung Pameran Inovasi Teknologi di Sasana Budaya Ganesha Bandung Jawa Barat

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung Jawa Barat, 8 Agustus 2025| Presiden Prabowo Subianto mengawali kegiatannya di Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) Tahun 2025 dengan mengunjungi sejumlah pameran inovasi teknologi unggulan nasional di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Institut Teknologi Bandung (ITB), Provinsi Jawa Barat, pada Kamis, 7 Agustus 2025. Setibanya di lokasi, Presiden Prabowo langsung meninjau pameran yang […]

expand_less