Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Agen Distributor Buku Resmi Gugat Disdik Kuningan, Sorot Kebijakan hingga Dugaan Mark Up Soal Ujian

Tegar News by Tegar News
25 Mei 2026
in Info Daerah
0
Agen Distributor Buku Resmi Gugat Disdik Kuningan, Sorot Kebijakan hingga Dugaan Mark Up Soal Ujian
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kuningan, 25 Mei 2026 | Seorang pelaku usaha di bidang perbukuan pendidikan, Manap Suharnap, S.Pd., resmi melayangkan gugatan hukum terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan. Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Kuningan dengan Nomor Perkara 9/Pdt.G/2026/PN KNG. Ia bergerak bersama tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Bambang L.A. Hutapea, S.H., M.H., C.Med., dan rekan-rekannya.

Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online anggota, Kabarsbi.

You might also like

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

Langkah hukum ini diambil sebagai upaya mencari keadilan dan kepastian hukum, serta perlindungan atas hak-hak usaha yang menurut penggugat telah dirugikan akibat kebijakan dan tata kelola distribusi buku yang diterapkan dinas pendidikan setempat. Dasar hukum yang digunakan antara lain UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta amanat konstitusi Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, yang menjamin persamaan kedudukan warga negara dan hak atas perlindungan hukum yang adil.

Melalui kuasa hukumnya, penggugat menegaskan bahwa kebijakan publik di bidang pendidikan tetap harus berjalan dalam koridor negara hukum. Pengelolaan pendidikan dan perbukuan nasional telah diatur sedemikian rupa untuk menjamin keadilan, transparansi, dan perlindungan terhadap hak warga negara dalam berusaha. Gugatan ini diajukan ke jalur perdata karena dianggap ada tindakan yang merugikan baik secara materiil maupun immateriil.

“Permasalahan ini harus dilihat secara proporsional dan objektif. Kami sangat menghormati dunia pendidikan, namun kebijakan apa pun harus tetap berlandaskan hukum, berkeadilan, dan tidak merugikan pihak lain,” ujar tim kuasa hukum.

Gugatan ini bermula dari polemik yang berkembang di masyarakat terkait kebijakan larangan penjualan buku dan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan sekolah. Aturan tersebut dinilai berdampak langsung dan mematikan ruang gerak ekonomi para pelaku usaha lokal yang selama ini menjadi mitra penyedia kebutuhan pendidikan.

Tak hanya soal distribusi buku, sorotan publik juga tertuju pada dugaan penyimpangan dalam pengadaan soal ujian PSAT di tingkat SMP se-Kabupaten Kuningan. Informasi yang beredar menyebutkan adanya selisih anggaran yang mencurigakan: pungutan kepada siswa ditetapkan sebesar Rp20.000 per kepala, sementara pihak penyedia jasa hanya menerima bayaran sekitar Rp8.000. Selisih dana yang cukup besar ini memicu pertanyaan besar masyarakat terkait transparansi penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Publik menuntut penjelasan terbuka dari pihak berwenang. Pasalnya, jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang, penggelembungan anggaran, atau aliran dana yang tidak sah, hal itu bisa masuk ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12C UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001.

Pihak penggugat menegaskan, gugatan ini bukan sekadar soal kepentingan usaha pribadi, melainkan pertarungan prinsip keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum dalam pengelolaan pendidikan di daerah. Mereka berharap pengadilan dapat memproses perkara ini secara independen, objektif, dan profesional tanpa intervensi pihak mana pun, demi menjaga marwah peradilan dan asas persamaan di hadapan hukum.

Saat ini, berkas perkara sedang dalam tahap administrasi dan menunggu jadwal persidangan resmi dari Pengadilan Negeri Kuningan.

#noviralnojustice
#disdikkuningan
#kementerianpendidikan
#presidenri
#pemkabkuningan

(Tim Redaksi GMOCT / Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Tags: DisdikGugatJawa BaratKuningan
Previous Post

Tajam! Putusan BPSK Diabaikan Pengembang Sindangpanon, LSM LGI: Pemkab Bandung Lemah, Rasa Keadilan Dicederai

Next Post

Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin
Info Daerah

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

by Tegar News
23 September 2026
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Info Daerah

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

by Tegar News
23 September 2026
RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

by Tegar News
22 September 2026
Next Post
Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Teror ke Uchok Sky Khadafi: Bangkai Ayam Tanpa Kepala Dikirim ke Rumah di Bekasi

Teror ke Uchok Sky Khadafi: Bangkai Ayam Tanpa Kepala Dikirim ke Rumah di Bekasi

24 Januari 2026
Separuh Rumah Roboh di Terjang Angin dan Hujan Deras di Siang Hari

Separuh Rumah Roboh di Terjang Angin dan Hujan Deras di Siang Hari

1 Oktober 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

23 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News