Tercium Bau Rokok Ilegal di Duren Sawit, Gudang Produksi Berkedok Tembakau ‘Tertutup’ dari Konfirmasi
- account_circle M.Ifsudar
- calendar_month 0 minute ago
- visibility 1
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 26 Mei 2026 | Dugaan adanya aktivitas produksi rokok ilegal di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, mencuat ke permukaan setelah beredarnya laporan masyarakat terkait keberadaan sebuah gudang yang disinyalir menjadi pusat operasional barang kena cukai tanpa izin.
“Saat tim awak media melakukan investigasi lapangan ke lokasi yang dimaksud pada 29 April 2026 , ditemukan sebuah bangunan yang diduga kuat menjadi tempat kegiatan tersebut. Kondisi gudang tampak tertutup rapat, namun beberapa aktivitas di dalam area tetap terpantau mencurigakan.
Pengakuan Penjaga: Kontradiktif
Di lokasi Jaktim, tim awak media sempat bertemu dengan seorang pria yang bertindak sebagai penjaga gudang. Saat dimintai keterangan mengenai dugaan praktik produksi rokok tanpa cukai, ia memberikan pernyataan yang terkesan normatif dan berupaya menepis kecurigaan.
“Memang benar ini tempat produksi tembakau, tapi sudah lama tidak berproduksi lagi,” ucap penjaga tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.
Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, keterangan mengenai status operasional gudang tersebut berbanding terbalik dengan informasi yang beredar luas di kalangan masyarakat setempat, yang mengindikasikan adanya aktivitas yang masih berjalan, terutama di jam-jam tertentu.
Akses Tertutup, Pemilik Bungkam
Upaya awak media untuk melakukan verifikasi lebih lanjut dengan menemui pemilik atau pihak manajemen yang berwenang memberikan keterangan resmi menemui jalan buntu. Pihak penjaga enggan memberikan akses untuk bertemu dengan penanggung jawab gudang maupun memberikan kontak yang bisa dihubungi.
“Hingga berita ini ditayangkan, tidak ada satu pun perwakilan dari pihak perusahaan atau pemilik gudang yang bersedia memberikan klarifikasi resmi. Ketertutupan pihak pengelola ini semakin memperkuat spekulasi masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran hukum di balik tembok gudang tersebut.
Menanti Tindakan Aparat Penegak Hukum
Masyarakat berharap pihak terkait, baik dari Bea Cukai maupun aparat kepolisian, segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut. Keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga melanggar ketentuan hukum terkait peredaran barang kena cukai yang wajib memenuhi standar kesehatan dan legalitas.
“Hingga saat ini, awak media masih terus memantau perkembangan di lapangan dan akan terus berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait untuk memastikan transparansi atas dugaan pelanggaran yang meresahkan warga ini.[]
- Author: M.Ifsudar
- Editor: Redaksi
- Source: Mudin




At the moment there is no comment