Kamis, Juli 16, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Publik

Ketua DPN Peduli Nusantara Tunggal Pertanyakan Ketegasan Kesbangpol Kuningan Awasi Ormas Tak Terverifikasi

Tegar News by Tegar News
1 Juni 2026
in Info Publik
0
Ketua DPN Peduli Nusantara Tunggal Pertanyakan Ketegasan Kesbangpol Kuningan Awasi Ormas Tak Terverifikasi
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kuningan,1 Juni 2026 | Berdasarkan informasi yang diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekan media KabarSBI yang tergabung di dalam organisasi kami, Arthur Noija, S.H., selaku Ketua DPN Peduli Nusantara Tunggal menyoroti seriusnya peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kuningan dalam mengawasi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang belum terverifikasi atau tidak memiliki landasan hukum yang sah.

Arthur menegaskan, beroperasinya ormas harus sesuai UU No. 17 Tahun 2013 jo. Perppu No. 2 Tahun 2017, serta Permendagri No. 56 Tahun 2017. Aturan tersebut mewajibkan ormas berasaskan Pancasila dan melarang tindakan yang mengganggu ketertiban, sekaligus memberi wewenang penuh kepada Kesbangpol daerah untuk melakukan pembinaan, pemantauan, hingga penindakan.

You might also like

Geger! Tak Cuma Seret Pejabat, Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah Kini Melebar Hingga ke Ranah Pribadi

Narasi Bahwa DPR Menolak RUU Perampasan Aset Adalah Hoaks! Faktanya, Masih Berada Dalam Prolegnas Prioritas 2026

Plt Jampidsus Baru Rudi Margono Jadi Sorotan! Bukan Karena Mobil Mewah

“Jangan sampai pengawasan hanya jadi tulisan di atas kertas. Kalau ada ormas tak jelas status hukumnya tapi aktif beraktivitas dan berpotensi bikin resah, Kesbangpol wajib turun tangan. Negara harus tegas dan berwibawa,” tegas Arthur.

Ia mengingatkan, pengawasan tidak boleh menunggu terjadi masalah besar. Pendataan, verifikasi dan evaluasi harus berjalan terus-menerus. Jika terindikasi ada ancaman, kekerasan, pungli, atau penyalahgunaan nama organisasi, langkah tegas mulai dari teguran hingga penghentian kegiatan harus segera dilakukan tanpa pandang bulu.

Pembiaran hal demikian dinilai akan mencoreng penegakan hukum. Arthur pun meminta Kesbangpol dan Tim Terpadu bertindak adil, tidak tajam ke bawah saja namun tumpul ke kelompok tertentu.

“Masyarakat berhak aman dan dilindungi hukum. Semua ormas sama kedudukannya di mata hukum. Kalau melanggar, negara harus hadir dan bertindak profesional demi menjaga ketertiban dan kepercayaan publik,” pungkas Arthur Noija.

#noviralnojustice
#gmoct

(Tim Liputan GMOCT / KabarSBI)

Tags: DPNKetuaKuninganLMPIOrmas
Previous Post

Ketua Umum DPN Peduli Nusantara Tunggal

Next Post

Dugaan Diskriminasi Penanganan Kasus di Polsek Grabag: Propam Sudah Bertindak Pelapor “Sidang Etik” Jalankan, Sementara Hasil Gelar Perkara di Satreskrim Polresta Magelang Belum Jelas

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Geger! Tak Cuma Seret Pejabat, Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah Kini Melebar Hingga ke Ranah Pribadi
Info Publik

Geger! Tak Cuma Seret Pejabat, Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah Kini Melebar Hingga ke Ranah Pribadi

by Tegar News
15 Juli 2026
Narasi Bahwa DPR Menolak RUU Perampasan Aset Adalah Hoaks! Faktanya, Masih Berada Dalam Prolegnas Prioritas 2026
Info Publik

Narasi Bahwa DPR Menolak RUU Perampasan Aset Adalah Hoaks! Faktanya, Masih Berada Dalam Prolegnas Prioritas 2026

by Tegar News
14 Juli 2026
Plt Jampidsus Baru Rudi Margono Jadi Sorotan! Bukan Karena Mobil Mewah
Info Publik

Plt Jampidsus Baru Rudi Margono Jadi Sorotan! Bukan Karena Mobil Mewah

by Tegar News
13 Juli 2026
Jejak Bisnis Bayangan Febrie Adriansyah Diduga Libatkan Keluarga dan Teman Kampus
Info Publik

Jejak Bisnis Bayangan Febrie Adriansyah Diduga Libatkan Keluarga dan Teman Kampus

by Tegar News
13 Juli 2026
Terungkap! Nama Dibalik Insial DR Seorang Advokat Senior, Pernah Satu Kampus Dengan Febrie Adriansyah Ternyata Ini?
Info Publik

Terungkap! Nama Dibalik Insial DR Seorang Advokat Senior, Pernah Satu Kampus Dengan Febrie Adriansyah Ternyata Ini?

by Tegar News
13 Juli 2026
Next Post
Dugaan Diskriminasi Penanganan Kasus di Polsek Grabag: Propam Sudah Bertindak Pelapor “Sidang Etik” Jalankan, Sementara Hasil Gelar Perkara di Satreskrim Polresta Magelang Belum Jelas

Dugaan Diskriminasi Penanganan Kasus di Polsek Grabag: Propam Sudah Bertindak Pelapor "Sidang Etik" Jalankan, Sementara Hasil Gelar Perkara di Satreskrim Polresta Magelang Belum Jelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Keranda Mayat Untuk Direktorat PKPLK Bukti “Matinya Transparansi Publik”

Keranda Mayat Untuk Direktorat PKPLK Bukti “Matinya Transparansi Publik”

9 September 2025
JPO Paledang Rusak Berat Berbulan-bulan, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Bogor

JPO Paledang Rusak Berat Berbulan-bulan, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Bogor

23 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Iran Serang Israel Tampil Lebih Agresif, Rudal Kembali Meluncur
Mancanegara

Iran Serang Israel Tampil Lebih Agresif, Rudal Kembali Meluncur

16 Juli 2026
Bandara Sana’a Yaman Hancur di Bom Arab Saudi ” Milisi Haouthi Balas Serangan Kirim Rudal ke Abha
Internasional

Bandara Sana’a Yaman Hancur di Bom Arab Saudi ” Milisi Haouthi Balas Serangan Kirim Rudal ke Abha

16 Juli 2026
Prabowo Siapkan Bintang Kehormatan Untuk Pejabat Dibalik Kesuksesan B50
Nasional

Prabowo Siapkan Bintang Kehormatan Untuk Pejabat Dibalik Kesuksesan B50

16 Juli 2026
Warning: Serangan Geng SOP ke Prabowo! Sapu Bersih atau Disapu
Opini

Warning: Serangan Geng SOP ke Prabowo! Sapu Bersih atau Disapu

16 Juli 2026
Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Info Korupsi

Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

16 Juli 2026
Janji Jaksa Agung “Tanpa Ruang bagi Jaksa Nakal” Dinilai Gagal, Mata Hukum: Arang Itu Mencoreng Wajah Sendiri
Hukum

Janji Jaksa Agung “Tanpa Ruang bagi Jaksa Nakal” Dinilai Gagal, Mata Hukum: Arang Itu Mencoreng Wajah Sendiri

15 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News