Kamis, September 10, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum Kriminal

Kasus Pencurian Klaten: Tersangka Ditetapkan tapi Tak Ditampilkan, Korban Sri Lestari Tolak Akui RP Sebagai Pelaku & Sebut Ada Sindikat

Tegar News by Tegar News
10 September 2026
in Kriminal
0
Kasus Pencurian Klaten: Tersangka Ditetapkan tapi Tak Ditampilkan, Korban Sri Lestari Tolak Akui RP Sebagai Pelaku & Sebut Ada Sindikat
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Klaten, 10 September 2026 | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Klaten menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian pada hari Rabu 9 September 2026, dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Klaten Kompol Kadek Pande Apridya Wibisana, dan menampilkan sejumlah barang bukti. Kasus bermula dari peristiwa pada Minggu, 30 Agustus 2026, pukul 11.00 WIB di Depo Pasir MJS, Jl. Raya Jatinom -Tulung, Desa Pengehan, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten. Menurut rilis, Reza Pahlepi Bin Kaspar Sinaga (R.P.), 37 tahun, diduga mengakul barang milik orang lain lalu menjualnya tanpa izin pemilik, melanggar Pasal 476 KUHP, laporan diajukan korban Sri Lestari.

Tersangka Ditetapkan, Namun Tidak Ditampilkan, Menjadi Perhatian dan Tanda Tanya Besar?

You might also like

Sempat Jadi Sasaran Amuk Massa! Dua Terduga Pelaku Begal di Serang Baru Bekasi, Diamankan Warga

Kasus Bambang Naik Penyidikan! Sketsa Dua Pelaku Dikantongi, Polisi Janji Ungkap Identitas Jum’at

Oknum Polisi di Maluku Ditahan, Diduga Gelapkan Dana Pembangunan Masjid Rp450 Juta

Meski Polresta Klaten menetapkan R.P. sebagai tersangka, sosoknya tidak hadir maupun ditampilkan di hadapan awak media, hal ini juga tidak dijelaskan dalam rilis. Korban Sri Lestari pun menyatakan sama sekali tidak melihat sosok tersangka dalam kegiatan tersebut, memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat dan awak media.

KORBAN TEGAS: “Saya Tidak Mengakui RP Sebagai Pelaku! Sindikat Tidak Akan Terungkap Tanpa Tangkap Tangan”

Secara terpisah, Sri Lestari selaku korban memberikan pernyataan tegas kepada tim GMOCT yang mengubah arah perkara ini:

“Aku gak mengakui RP sebagai pelaku. Sindikat itu tidak akan terungkap kalau tidak tangkap tangan. Jadi ceritanya faktanya, jangan dibolak-balik! Awalnya kan tangkap tangan dan dibawa ke Polres 8 orang. Perkembangan mereka adalah menghasilkan jual beli barang orang. Baru mereka merasa tertipu… Baru merasa melakukan perusakan, baru merasa membawa barang orang lain pulang. Saat merusak saja sudah diingatkan pemilik, mereka terus merusak sampai jam adzan makan siang baru berhenti.”

Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya sindikat yang lebih besar, dan R.P. diduga hanya sebagian dari persoalan yang sesungguhnya.

Bahkan Sri Lestari sangat menyayangkan dari isi pdf press konfrens yang mana terkait dengan waktu atau jam dugaan Pencurian tersebut didalam berkas pdf press konfrens Polresta Klaten tertulis 14.00 WIB, namun Sri Lestari mengatakan bahwa kejadian nya pukul 11.00 WIB.

Ketidakjelasan Penahanan: Ada di Kewenangan Kasatreskrim?

Ketidakhadiran tersangka diduga berkaitan dengan rekaman percakapan telepon antara Asep NS, Sekretaris Umum DPP PUSAT GMOCT, dengan penyidik A.n. Wijaya. Saat ditanyakan mengapa tersangka tidak ditahan, Wijaya menjawab bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh Kasatreskrim Polresta Klaten selaku pimpinannya. Jawaban ini semakin memperkuat dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.

Hingga Berita Ditayangkan, Kasatreskrim Tak Merespons

Tim GMOCT telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada Kompol Kadek Pande Apridya Wibisana dari 7 September 2026, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban maupun respons. GMOCT membuka ruang Hak Jawab bagi pihak terkait sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

No. Pengaduan GMOCT: 082117586761

Team/Red (Penajournalis)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

#KasusPencurianKlaten #PolrestaKlaten #GMOCT #SriLestari #SindikatPencurian #UUPersNo401999 #TransparansiKepolisian #HakJawab

 

Tags: KlatenPolrestaSatreskrim
Previous Post

Orang Tua Murka! Saat RDP, 3 Bakteri Ditemukan Dalam Menu MBG Brastagi: “Kenapa Dirahasiakan?

Next Post

Sengketa Muara Pantun: Pemkab Kutai Timur Minta PT EMAS & Masyarakat Serahkan Data Sengketa Pertanahan

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Sempat Jadi Sasaran Amuk Massa! Dua Terduga Pelaku Begal di Serang Baru Bekasi, Diamankan Warga
Kriminal

Sempat Jadi Sasaran Amuk Massa! Dua Terduga Pelaku Begal di Serang Baru Bekasi, Diamankan Warga

by Tegar News
9 September 2026
Kasus Bambang Naik Penyidikan! Sketsa Dua Pelaku Dikantongi, Polisi Janji Ungkap Identitas Jum’at
Kriminal

Kasus Bambang Naik Penyidikan! Sketsa Dua Pelaku Dikantongi, Polisi Janji Ungkap Identitas Jum’at

by Tegar News
3 September 2026
Oknum Polisi di Maluku Ditahan, Diduga Gelapkan Dana Pembangunan Masjid Rp450 Juta
Kriminal

Oknum Polisi di Maluku Ditahan, Diduga Gelapkan Dana Pembangunan Masjid Rp450 Juta

by Tegar News
22 Agustus 2026
Oknum Mengaku Wartawan, Diduga Lakukan Penganiayaan, Intimidasi & Pembacokan Terhadap Warga serta Jurnalis
Kriminal

Oknum Mengaku Wartawan, Diduga Lakukan Penganiayaan, Intimidasi & Pembacokan Terhadap Warga serta Jurnalis

by Tegar News
16 Agustus 2026
Polisi Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Penyekapan Pasutri dari Salah Satu Rumah Warga
Kriminal

Polisi Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Penyekapan Pasutri dari Salah Satu Rumah Warga

by Tegar News
14 Agustus 2026
Next Post
Sengketa Muara Pantun: Pemkab Kutai Timur Minta PT EMAS & Masyarakat Serahkan Data Sengketa Pertanahan

Sengketa Muara Pantun: Pemkab Kutai Timur Minta PT EMAS & Masyarakat Serahkan Data Sengketa Pertanahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sinergitas TNI/Polri Bersama  Warga Desa Kp Gunung Ciawi, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sinergitas TNI/Polri Bersama Warga Desa Kp Gunung Ciawi, Sampaikan Pesan Kamtibmas

4 September 2025
Di Balik Cap Merah dan Biru: Babak Baru Keterbukaan Dokumen Ijazah Jokowi

Di Balik Cap Merah dan Biru: Babak Baru Keterbukaan Dokumen Ijazah Jokowi

14 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Sengketa Muara Pantun: Pemkab Kutai Timur Minta PT EMAS & Masyarakat Serahkan Data Sengketa Pertanahan
Info Daerah

Sengketa Muara Pantun: Pemkab Kutai Timur Minta PT EMAS & Masyarakat Serahkan Data Sengketa Pertanahan

10 September 2026
Kasus Pencurian Klaten: Tersangka Ditetapkan tapi Tak Ditampilkan, Korban Sri Lestari Tolak Akui RP Sebagai Pelaku & Sebut Ada Sindikat
Kriminal

Kasus Pencurian Klaten: Tersangka Ditetapkan tapi Tak Ditampilkan, Korban Sri Lestari Tolak Akui RP Sebagai Pelaku & Sebut Ada Sindikat

10 September 2026
Orang Tua Murka! Saat RDP, 3 Bakteri Ditemukan Dalam Menu MBG Brastagi: “Kenapa Dirahasiakan?
Info Publik

Orang Tua Murka! Saat RDP, 3 Bakteri Ditemukan Dalam Menu MBG Brastagi: “Kenapa Dirahasiakan?

10 September 2026
Gelar Rapat “Penanganan Pascabencana” Percepatan Realisasi Bantuan Keuangan, Huntap NTT dan Sumatera
Pemerintahan

Gelar Rapat “Penanganan Pascabencana” Percepatan Realisasi Bantuan Keuangan, Huntap NTT dan Sumatera

10 September 2026
Subnit Harda PMJ Bongkar Mafia Tanah! 10 Ribu Sertifikat Palsu & Bermasalah di Wilayah Kab Bogor
Info Daerah

Subnit Harda PMJ Bongkar Mafia Tanah! 10 Ribu Sertifikat Palsu & Bermasalah di Wilayah Kab Bogor

10 September 2026
PETI Tetap Beroperasi Massif di Kotanopan, Wabup Atika Dinilai Mandul dan Gagal Jaga Kampung Halaman
Info Daerah

PETI Tetap Beroperasi Massif di Kotanopan, Wabup Atika Dinilai Mandul dan Gagal Jaga Kampung Halaman

10 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News