Senin, Oktober 26, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum Kriminal

Kasus Pencurian Klaten: Tersangka Ditetapkan tapi Tak Ditampilkan, Korban Sri Lestari Tolak Akui RP Sebagai Pelaku & Sebut Ada Sindikat

Tegar News by Tegar News
10 September 2026
in Kriminal
0
Kasus Pencurian Klaten: Tersangka Ditetapkan tapi Tak Ditampilkan, Korban Sri Lestari Tolak Akui RP Sebagai Pelaku & Sebut Ada Sindikat
589
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Klaten, 10 September 2026 | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Klaten menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian pada hari Rabu 9 September 2026, dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Klaten Kompol Kadek Pande Apridya Wibisana, dan menampilkan sejumlah barang bukti. Kasus bermula dari peristiwa pada Minggu, 30 Agustus 2026, pukul 11.00 WIB di Depo Pasir MJS, Jl. Raya Jatinom -Tulung, Desa Pengehan, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten. Menurut rilis, Reza Pahlepi Bin Kaspar Sinaga (R.P.), 37 tahun, diduga mengakul barang milik orang lain lalu menjualnya tanpa izin pemilik, melanggar Pasal 476 KUHP, laporan diajukan korban Sri Lestari.

Tersangka Ditetapkan, Namun Tidak Ditampilkan, Menjadi Perhatian dan Tanda Tanya Besar?

You might also like

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Terduga Pelaku Hendak Curi Motor di Sukamulya Terseret Korban, Hingga 300 Meter dan Diamankan Warga

Satreskrim Polres Metro Bekasi Tangkap Mobilisator Palajar untuk Aksi Rusuh!

Meski Polresta Klaten menetapkan R.P. sebagai tersangka, sosoknya tidak hadir maupun ditampilkan di hadapan awak media, hal ini juga tidak dijelaskan dalam rilis. Korban Sri Lestari pun menyatakan sama sekali tidak melihat sosok tersangka dalam kegiatan tersebut, memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat dan awak media.

KORBAN TEGAS: “Saya Tidak Mengakui RP Sebagai Pelaku! Sindikat Tidak Akan Terungkap Tanpa Tangkap Tangan”

Secara terpisah, Sri Lestari selaku korban memberikan pernyataan tegas kepada tim GMOCT yang mengubah arah perkara ini:

“Aku gak mengakui RP sebagai pelaku. Sindikat itu tidak akan terungkap kalau tidak tangkap tangan. Jadi ceritanya faktanya, jangan dibolak-balik! Awalnya kan tangkap tangan dan dibawa ke Polres 8 orang. Perkembangan mereka adalah menghasilkan jual beli barang orang. Baru mereka merasa tertipu… Baru merasa melakukan perusakan, baru merasa membawa barang orang lain pulang. Saat merusak saja sudah diingatkan pemilik, mereka terus merusak sampai jam adzan makan siang baru berhenti.”

Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya sindikat yang lebih besar, dan R.P. diduga hanya sebagian dari persoalan yang sesungguhnya.

Bahkan Sri Lestari sangat menyayangkan dari isi pdf press konfrens yang mana terkait dengan waktu atau jam dugaan Pencurian tersebut didalam berkas pdf press konfrens Polresta Klaten tertulis 14.00 WIB, namun Sri Lestari mengatakan bahwa kejadian nya pukul 11.00 WIB.

Ketidakjelasan Penahanan: Ada di Kewenangan Kasatreskrim?

Ketidakhadiran tersangka diduga berkaitan dengan rekaman percakapan telepon antara Asep NS, Sekretaris Umum DPP PUSAT GMOCT, dengan penyidik A.n. Wijaya. Saat ditanyakan mengapa tersangka tidak ditahan, Wijaya menjawab bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh Kasatreskrim Polresta Klaten selaku pimpinannya. Jawaban ini semakin memperkuat dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.

Hingga Berita Ditayangkan, Kasatreskrim Tak Merespons

Tim GMOCT telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada Kompol Kadek Pande Apridya Wibisana dari 7 September 2026, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban maupun respons. GMOCT membuka ruang Hak Jawab bagi pihak terkait sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

No. Pengaduan GMOCT: 082117586761

Team/Red (Penajournalis)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

#KasusPencurianKlaten #PolrestaKlaten #GMOCT #SriLestari #SindikatPencurian #UUPersNo401999 #TransparansiKepolisian #HakJawab

 

Tags: KlatenPolrestaSatreskrim
Previous Post

Orang Tua Murka! Saat RDP, 3 Bakteri Ditemukan Dalam Menu MBG Brastagi: “Kenapa Dirahasiakan?

Next Post

Sengketa Muara Pantun: Pemkab Kutai Timur Minta PT EMAS & Masyarakat Serahkan Data Sengketa Pertanahan

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Kriminal

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

by Tegar News
22 Oktober 2026
Terduga Pelaku Hendak Curi Motor di Sukamulya Terseret Korban, Hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Kriminal

Terduga Pelaku Hendak Curi Motor di Sukamulya Terseret Korban, Hingga 300 Meter dan Diamankan Warga

by Tegar News
20 Oktober 2026
Satreskrim Polres Metro Bekasi Tangkap Mobilisator Palajar untuk Aksi Rusuh!
Kriminal

Satreskrim Polres Metro Bekasi Tangkap Mobilisator Palajar untuk Aksi Rusuh!

by Tegar News
27 September 2026
Pelaku Curanmor di Cengkareng Berhasil Dibekuk Tim Jatanras Ditreskrimum PMJ di Dua Lokasi
Kriminal

Pelaku Curanmor di Cengkareng Berhasil Dibekuk Tim Jatanras Ditreskrimum PMJ di Dua Lokasi

by Tegar News
27 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

by Tegar News
23 September 2026
Next Post
Sengketa Muara Pantun: Pemkab Kutai Timur Minta PT EMAS & Masyarakat Serahkan Data Sengketa Pertanahan

Sengketa Muara Pantun: Pemkab Kutai Timur Minta PT EMAS & Masyarakat Serahkan Data Sengketa Pertanahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Budi Arie Minta Maaf Soal Pernyataannya Terkait Percepatan Pemilu Sebelum 2029 “Memicu Berbagai Spekulasi Politik”

Budi Arie Minta Maaf Soal Pernyataannya Terkait Percepatan Pemilu Sebelum 2029 “Memicu Berbagai Spekulasi Politik”

27 Agustus 2026
Spanduk Pedas di Balai Kota Bogor, JANGKAR Sentil “2 Minggu Hilang Tanpa Kabar” dan Isu WIL

Spanduk Pedas di Balai Kota Bogor, JANGKAR Sentil “2 Minggu Hilang Tanpa Kabar” dan Isu WIL

10 Maret 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Info Daerah

DPD GMDM Provinsi Lampung, Apresiasi Langkah Disdik Terkait Larangan Merokok dan Vape di Lingkungan Sekolah

25 Oktober 2026
Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang atas Respons Cepat Tangani Kericuhan Di Mapolda Sumsel
Nasional

Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang atas Respons Cepat Tangani Kericuhan Di Mapolda Sumsel

25 Oktober 2026
Bimtek Golkar di Kuta, Demer: Kegiatan Partai Bantu UMKM dan Pariwisata Bali
Politik

Bimtek Golkar di Kuta, Demer: Kegiatan Partai Bantu UMKM dan Pariwisata Bali

25 Oktober 2026
PT Selim Elektro, BUMDes Kabunan dan CV Saka Catering Disorot, LPK‑RI Desak Dirut Jelaskan Kontrak, Pelaksana – Pembayaran dan Manfaat Bagi Desa
Info Daerah

PT Selim Elektro, BUMDes Kabunan dan CV Saka Catering Disorot, LPK‑RI Desak Dirut Jelaskan Kontrak, Pelaksana – Pembayaran dan Manfaat Bagi Desa

24 Oktober 2026
Dua Kali Panggilan Polda Jabar, Sentul City Mangkir Terkait Laporan Tetangga Prabowo
Info Daerah

Dua Kali Panggilan Polda Jabar, Sentul City Mangkir Terkait Laporan Tetangga Prabowo

24 Oktober 2026
Dua Anak Menteri Jadi Tenaga Ahli, FABEM Desak Prabowo Pecat Menteri Haji dan Umrah
Info Publik

Dua Anak Menteri Jadi Tenaga Ahli, FABEM Desak Prabowo Pecat Menteri Haji dan Umrah

24 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News