Selasa, Juli 21, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Korupsi

Bongkar Kotak Pandora BGN, KPN: Usut Tanggung Jawab Hukum Ketua Tim Zulhas

Tegar News by Tegar News
5 Juni 2026
in Info Korupsi
0
Bongkar Kotak Pandora BGN, KPN: Usut Tanggung Jawab Hukum Ketua Tim Zulhas

Oplus_131072

585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 5 Juni 2026 | Skandal Korupsi dalam program prioritas Presiden, Makan Bergizi Gratis (MBG), kian menyengat. Langkah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke Kejaksaan Agung menjadi babak baru yang siap membongkar keterlibatan aktor-aktor kakap di balik lingkaran kekuasaan.

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony secara blak-blakan mengeklaim adanya desakan dan tekanan dari “nama-nama besar” terkait dugaan praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sony membantah tuduhan bahwa dirinya adalah otak dari manipulasi tata kelola tersebut. Pengakuan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Kamis (4/6/2026) malam itu diprediksi akan menjadi kotak pandora yang menyeret figur-figur berpengaruh dari panggung politik nasional. Rencananya, tim hukum Sony akan menyerahkan surat resmi pengajuan JC kepada Jampidsus pada Senin (8/6/2026) mendatang.

You might also like

PDIP Seret Nama Bahlil di Korupsi Batu Bara PLTU! Deddy: Menteri ESDM Perlu Dimintai Keterangan Terlebih Dahulu?

Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Resmi Sudah Jampidsus Febrie Adriansyah Menyandang Status Tersangka, Dugaan Kasus TPPU

Merespons skandal yang mengguncang lembaga superbody baru ini, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) sekaligus pengamat politik dan akademisi, Adib Miftahul, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan pengusutan secara radikal, menyeluruh, dan tidak tebang pilih. Menurut Adib, pola korupsi yang melibatkan tiga mantan petinggi BGN tersebut mengindikasikan adanya kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

“Operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap lembaga yang dianggap powerful seperti Badan Gizi Nasional ini harus dilakukan secara total dan mendetail. Publik melihat ada potensi uang negara dalam jumlah fantastis yang dikorupsi melalui penyalahgunaan kewenangan berlebihan yang tidak sesuai peruntukannya,” ujar Adib Miftahul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Adib menilai, mengingat status MBG sebagai program strategis nasional yang berdampak langsung pada masyarakat, fungsi kontrol kepemimpinan di tingkat kementerian koordinator patut dipertanyakan. Secara regulasi, kendali program ini berada di bawah pengawasan ketat menteri koordinator lintas sektoral.

“Upaya tercela ini terlihat sangat terstruktur karena melibatkan jajaran elite BGN. Maka, sangat wajar jika publik hari ini mempertanyakan dan menggugat: di mana fungsi pengawasan Ketua Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG? Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025, posisi Ketua Tim dipegang langsung oleh Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Oleh karena itu, demi asas keadilan dan tuntutan publik untuk evaluasi total, Kejaksaan Agung wajib memeriksa Menko Pangan Zulkifli Hasan,” tegas dosen salah satu perguruan tinggi swasta tersebut.

Lebih lanjut, Adib memperingatkan jajaran pejabat tinggi agar tidak bersikap oportunis di dalam mengelola program negara—hanya mau tampil saat klaim keberhasilan demi citra politik, namun bersembunyi saat skandal mencuat.

“Jangan sampai ada pejabat yang mencoba cuci tangan. Ketika program ini dinilai berhasil, semua berebut panggung melakukan pencitraan di depan masyarakat dan Presiden. Namun, begitu ada borok korupsi dan masalah sistematis seperti ini, mereka pura-pura tidak tahu. Sikap abai ini harus disikapi secara tegas oleh Kejaksaan Agung dengan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam struktur koordinasi,” pungkas Adib.

Sebagai informasi, berdasarkan cetak biru kebijakan dalam Keppres Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, tata kelola program ini secara legal-formal dikoordinasikan oleh lintas kementerian dan lembaga berkekuasaan tinggi, dengan struktur inti:

Ketua: Zulkifli Hasan (Menko Bidang Pangan)

Wakil Ketua II: Abdul Muhaimin Iskandar (Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat)

Sekretaris: Kasan (Sekretaris Kemenko Bidang Pangan)

Tim Koordinasi ini memiliki mandat mutlak berdasarkan undang-undang untuk melakukan sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, hingga pengendalian penyelenggaraan program di lapangan. Keberadaan regulasi ini kian memperkuat basis argumen bahwa kelalaian pengawasan atas terjadinya “jual-beli titik dapur” di daerah tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab moral dan hukum sang menteri koordinator.

Skandal ini kini menjadi ujian paling krusial bagi Kejaksaan Agung. Publik menunggu keberanian korps adhyaksa untuk tidak hanya berhenti pada level pejabat teknis BGN, melainkan menyasar hingga ke aktor intelektual dan “nama-nama besar” yang mengintervensi program pangan nasional ini demi perburuan rente pribadi.[]

Tags: BGNKorupsiSkandal
Previous Post

Rumah Roboh dan Harapan yang Tertunda, Ibu Nimi Menanti Kepastian Bantuan Rutisae

Next Post

Ketua Umum GMOCT: Aksi Oknum Mengatasnamakan LMPI di Kuningan Keliru, Dugaan Intimidasi Sudah Dilaporkan ke Polisi

Tegar News

Tegar News

Related Posts

PDIP Seret Nama Bahlil di Korupsi Batu Bara PLTU! Deddy: Menteri ESDM Perlu Dimintai Keterangan Terlebih Dahulu?
Info Korupsi

PDIP Seret Nama Bahlil di Korupsi Batu Bara PLTU! Deddy: Menteri ESDM Perlu Dimintai Keterangan Terlebih Dahulu?

by Tegar News
19 Juli 2026
Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Info Korupsi

Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

by Tegar News
16 Juli 2026
Resmi Sudah Jampidsus Febrie Adriansyah Menyandang Status Tersangka, Dugaan Kasus TPPU
Info Korupsi

Resmi Sudah Jampidsus Febrie Adriansyah Menyandang Status Tersangka, Dugaan Kasus TPPU

by Tegar News
12 Juli 2026
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
Info Korupsi

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

by Tegar News
11 Juli 2026
KPK Bongkar Duit yang Diduga Mengalir ke Menhut Raja Juli Ternyata Hasil Potong Gaji Ratusan Petani!
Info Korupsi

KPK Bongkar Duit yang Diduga Mengalir ke Menhut Raja Juli Ternyata Hasil Potong Gaji Ratusan Petani!

by Tegar News
11 Juli 2026
Next Post
Ketua Umum GMOCT: Aksi Oknum Mengatasnamakan LMPI di Kuningan Keliru, Dugaan Intimida

Ketua Umum GMOCT: Aksi Oknum Mengatasnamakan LMPI di Kuningan Keliru, Dugaan Intimidasi Sudah Dilaporkan ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tambak Udang Dikeluhkan Tak Berizin, Kuasa Hukum Resmi Laporkan ke PUPR Pemalang

Tambak Udang Dikeluhkan Tak Berizin, Kuasa Hukum Resmi Laporkan ke PUPR Pemalang

5 Desember 2025

Kapolres Sukabumi AKBP Samian Respon Cepat Laporan GMOCT Soal Dugaan Penjualan Obat Keras Sistem COD

25 November 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi
Hukum

LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

21 Juli 2026
Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar
Info Daerah

Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

21 Juli 2026
Dipicu Saling Ejek Dua Kelompok Siswa Tawuran Viral, Hingga Menimbulkan Korban di Pamijahan
Peristiwa

Dipicu Saling Ejek Dua Kelompok Siswa Tawuran Viral, Hingga Menimbulkan Korban di Pamijahan

21 Juli 2026
Diduga Jadi Ajang Perjudian, Riungan yang Dikaitkan dengan Pendukung Balon Kades di Pebayuran Digerebek Polisi
Info Daerah

Diduga Jadi Ajang Perjudian, Riungan yang Dikaitkan dengan Pendukung Balon Kades di Pebayuran Digerebek Polisi

21 Juli 2026
Kuasa Hukum Layla Rizki Soroti Lambannya Penanganan Perkara, Desak PLH Kapolres Evaluasi Kinerja Penyidik
Hukum

Kuasa Hukum Layla Rizki Soroti Lambannya Penanganan Perkara, Desak PLH Kapolres Evaluasi Kinerja Penyidik

21 Juli 2026
Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK
Hukum

Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

21 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News