Jumat, Juli 31, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Desa

Warga Sumberpucung Malang Keluhkan Pungli Pengurusan Dokumen, Kasikesra Diduga Minta Biaya Tak Wajar?

Tegar News by Tegar News
16 Juni 2026
in Info Desa
0
Warga Sumberpucung Malang Keluhkan Pungli Pengurusan Dokumen, Kasikesra Diduga Minta Biaya Tak Wajar?
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co id – Malang, 16 Juni 2026 | Pengelolaan pelayanan administrasi di Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, kini menjadi sorotan tajam warga. Masyarakat mengeluhkan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan aparat desa setempat, khususnya oleh Bapak Nasikin, yang menjabat sebagai Kasikesra atau sering disebut Modin.

Keluhan utama muncul terkait pengurusan surat pernikahan, pindah kawin, hingga perubahan Kartu Keluarga (KK). Warga menilai biaya yang diminta tidak sesuai ketentuan resmi dan disesuaikan dengan “tingkat kesulitan” pengurusan.

You might also like

Diduga Bermasalah! Proyek Irigasi di Desa Cibitung Kulon Tidak Sesuai Hasil dengan Besarnya Angaran!

Desa Gembleb Trenggalek: Warga Minta Audit Ulang 2022‑2026, Kades Sakit, Sekdes Alihkan Jawaban

Program CPP 2026 Hadir di Sumberreja, KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

Salah satu warga yang enggan disebut nama lengkapnya, berinisial TS, mengakui pernah mengalaminya:

“Saat mengurus surat‑surat pernikahan, Pak Nasikin meminta biaya mulai dari Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000, tergantung yang diurus. Ada juga tetangga yang hanya mengurus KK saja sudah diminta Rp 300.000. Kami bingung, apakah memang dibenarkan memungut biaya seperti itu? Kami rasa ini tidak wajar dan bukan tarif resmi desa.”

Warga menyayangkan pelayanan yang seharusnya mudah dan murah malah dijadikan kesempatan untuk kepentingan pribadi. Anggapan berkembang di masyarakat bahwa praktik serupa masih marak terjadi di lingkungan aparatur desa.

Sikap warga sudah tegas: rencana melaporkan hal ini secara resmi kepada Kepala Desa Sumberpucung dan Camat Sumberpucung. Warga berharap pimpinan segera menindaklanjuti dan membersihkan aparat yang dinilai melanggar aturan.

Dasar Hukum & Acuan

– UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa — Pasal 68 & 112: Pelayanan administrasi wajib cepat, tepat, murah/gratis sesuai aturan; dilarang pungutan di luar ketentuan.

– UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik — Pasal 4 & 28: Larangan pungutan liar; warga berhak lapor jika ada penyimpangan.

– Permendagri No. 3 Tahun 2021: Standar tarif pelayanan administrasi desa harus dipajang terbuka; surat nikah, KK, pindah kawin umumnya gratis atau biaya sangat rendah sesuai aturan kabupaten.

– KUHP Pasal 423 & 424: Pungutan tidak sah oleh pejabat merupakan tindak pidana penyalahgunaan wewenang & pemerasan.

Tindak Lanjut Warga

Melapor ke Kepala Desa & Camat Sumberpucung
Minta dipasang tarif resmi yang jelas di kantor desa
Minta penindakan tegas terhadap aparat yang terbukti meminta biaya tak wajar

Hingga berita diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pak Nasikin maupun Pemerintah Desa Sumberpucung.[]

Tags: DesaKabupatenMalangSumberpucung
Previous Post

Minim Strategi Inovatif, Matahukum Ingatkan Menhut Copot Dirjen Planologi

Next Post

Desa Gembleb Trenggalek: Warga Minta Audit Ulang 2022‑2026, Kades Sakit, Sekdes Alihkan Jawaban

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Diduga Bermasalah! Proyek Irigasi di Desa Cibitung Kulon Tidak Sesuai Hasil dengan Besarnya Angaran!
Info Desa

Diduga Bermasalah! Proyek Irigasi di Desa Cibitung Kulon Tidak Sesuai Hasil dengan Besarnya Angaran!

by Tegar News
26 Juli 2026
Desa Gembleb Trenggalek: Warga Minta Audit Ulang 2022‑2026, Kades Sakit, Sekdes Alihkan Jawaban
Info Desa

Desa Gembleb Trenggalek: Warga Minta Audit Ulang 2022‑2026, Kades Sakit, Sekdes Alihkan Jawaban

by Tegar News
16 Juni 2026
Program CPP 2026 Hadir di Sumberreja, KPM Terima Beras dan Minyak Goreng
Info Desa

Program CPP 2026 Hadir di Sumberreja, KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

by Chairul Husen
9 Juni 2026
Ironis! SDN Gunung Batu Dibiarkan Ambruk! “Disulap” Jadi KDMP
Info Desa

Ironis! SDN Gunung Batu Dibiarkan Ambruk! “Disulap” Jadi KDMP

by Tegar News
8 Juni 2026
Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak
Info Desa

Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

by Tegar News
3 Juni 2026
Next Post
Desa Gembleb Trenggalek: Warga Minta Audit Ulang 2022‑2026, Kades Sakit, Sekdes Alihkan Jawaban

Desa Gembleb Trenggalek: Warga Minta Audit Ulang 2022‑2026, Kades Sakit, Sekdes Alihkan Jawaban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kebocoran Pipa PAM Diduga Akibat Galian Kabel Optik Zinet PT Pragata Di Cikarang Barat, Kawali Desak Pemkab Bekasi Tegas

Kebocoran Pipa PAM Diduga Akibat Galian Kabel Optik Zinet PT Pragata Di Cikarang Barat, Kawali Desak Pemkab Bekasi Tegas

2 Juli 2025
Kapolsek Dramaga Laksanakan Ops Premanisme/Pungli Diwilayah Hukum Polsek Dramaga dalam Rangka Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan Pelayanan Polri Untuk Masyarakat

Kapolsek Dramaga Laksanakan Ops Premanisme/Pungli Diwilayah Hukum Polsek Dramaga dalam Rangka Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan Pelayanan Polri Untuk Masyarakat

20 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya
Info Daerah

Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya

31 Juli 2026
Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers
Nasional

Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers

31 Juli 2026
JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi
Info Daerah

JPO KH Abdul Halim Majalengka Segera Dibangun, Boy Thohir Biayai dengan Dana Pribadi

31 Juli 2026
Sembilan Pejabat Tinggi Mundur Dalam 1,5 Tahun Ekonomi Celios: Ini Bukan Pergantian Biasa?
Pemerintahan

Sembilan Pejabat Tinggi Mundur Dalam 1,5 Tahun Ekonomi Celios: Ini Bukan Pergantian Biasa?

31 Juli 2026
Delapan Tahun Memimpin Bank Central, Ferry Warjiyo Mendadak Mundur, Ada Apa?
Info Publik

Delapan Tahun Memimpin Bank Central, Ferry Warjiyo Mendadak Mundur, Ada Apa?

31 Juli 2026
Proyek Anggaran RP20 Miliar Diduga Menggas Solar Bersubsidi, Ketua DKD PWRI Bogor Raya: Ini Penghianatan Terhadap Rakyat!
Info Daerah

Proyek Anggaran RP20 Miliar Diduga Menggas Solar Bersubsidi, Ketua DKD PWRI Bogor Raya: Ini Penghianatan Terhadap Rakyat!

31 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News