Sabtu, November 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Minim Strategi Inovatif, Matahukum Ingatkan Menhut Copot Dirjen Planologi

Tegar News by Tegar News
15 Juni 2026
in Hukum
0
Minim Strategi Inovatif, Matahukum Ingatkan Menhut Copot Dirjen Planologi
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 15 Juni 2026 | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa jajaran pejabat tinggi lintas kementerian menjadi babak baru pembongkaran skandal tata kelola sumber daya alam yang sarat kongkalikong. Penyelidikan gurita kasus dugaan gratifikasi metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kini mulai menyasar ke jantung birokrasi pusat.

Sorotan tajam tertuju pada pemanggilan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Totoh Abdul Fatah oleh penyidik komisi antirasuah. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Bupati Rita Widyasari dan tiga korporasi raksasa—PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS)—sebagai tersangka korporasi.

You might also like

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

Ketika APH Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Mengapa Itu Bisa Terjadi?

Merespons pemeriksaan tersebut, Sekretariat Jenderal MataHukum mendesak momentum penegakan hukum ini dijadikan pintu masuk utama untuk mengusut tuntas keterkaitan antara maraknya aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan dengan jaringan korporasi hitam yang melibatkan birokrat.

Desakan Copot dan Periksa Dirjen Planologi

Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, menegaskan bahwa pemeriksaan pejabat setingkat Dirjen tersebut mengonfirmasi adanya indikasi kuat bahwa tata kelola perizinan dan pengawasan pertambangan di Indonesia selama ini rapuh dan rentan diperjualbelikan. Celah birokrasi inilah yang dinilai menjadi karpet merah bagi ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) ilegal untuk leluasa mengeruk komoditas di dalam kawasan terlarang tanpa tersentuh hukum.

Secara spesifik, Mukhsin mendesak Menteri Kehutanan untuk mengambil tindakan tegas di internal kementeriannya dengan menonaktifkan pejabat yang terindikasi masuk dalam radar pemeriksaan aparat penegak hukum.

“Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas mengenai penyelamatan sumber daya alam, dan Menteri Kehutanan memiliki rencana kerja besar untuk menata kelola serta menyelamatkan hasil hutan dari kejahatan hukum. Langkah ini tidak bisa kompromi. Kami mendesak Menteri Kehutanan untuk segera mencopot Dirjen Planologi Kehutanan dan meminta KPK memeriksa secara mendalam keterlibatannya dalam sengkarut perizinan lahan pertambangan ini,” tegas Mukhsin Nasir dalam keterangan pers tertulisnya di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Mukhsin menambahkan, secara ilmiah dan praktis, keberhasilan menyelamatkan hutan sangat bergantung pada integritas dan kapabilitas sosok pemimpin di jabatan Direktur Jenderal Planologi. Posisi ini memegang kunci krusial terhadap legalitas pemanfaatan lahan di Indonesia.

“Pengalaman mendalam menjadi syarat mutlak. Dirjen Planologi harus paham betul batas fisik kawasan, daya dukung lahan, serta riwayat permasalahan yang kerap menjadi celah pelanggaran hukum. Tanpa integritas dan strategi yang tepat, perencanaan hanya akan menjadi dokumen di atas kertas yang mudah disalahgunakan oleh jaringan mafia tambang,” lanjut Mukhsin.

Kejahatan Struktural Berbiaya Mahal

Menurut catatan MataHukum, data internal Kementerian ESDM yang saat ini mengevaluasi ribuan IUP bermasalah di kawasan lindung, serta penindakan tujuh kasus besar tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp857,55 miliar di Kalimantan, Jawa, Sumatera, dan Maluku, tidak bisa dilihat sebagai kasus yang berdiri sendiri.

Sanksi pidana penjara 5 tahun dan denda Rp100 miliar berdasarkan Undang-Undang Minerba dinilai akan mandul jika tidak menyasar aktor intelektual korporasi dan oknum pejabat pelindungnya yang memberikan keleluasaan izin di kawasan hutan.

MataHukum juga menyoroti temuan kasus di Gunung Botak, Maluku, di mana operasi penertiban membongkar adanya penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal hingga pelanggaran fasilitas pengolahan. Hal itu membuktikan bahwa para pelaku pertambangan tanpa izin memiliki akses logistik dan finansial yang sangat besar, yang mustahil berjalan tanpa adanya ‘bekingan’ dari oknum pemegang otoritas perizinan lahan.

“Negara dirugikan ratusan miliar dari penambangan ilegal, lingkungan hancur, namun korporasi-korporasi nakal yang melanggar Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sering kali lolos dari jerat pidana. KPK harus bersinergi secara radikal. Jangan pandang bulu, sita asetnya lewat tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan seret pemilik manfaatnya (beneficial ownership) ke penjara,” pungkas Mukhsin.

Pusaran kasus Kutai Kartanegara sendiri mencatat rekor fantastis dalam penyelamatan aset, di mana KPK telah menyita 91 unit kendaraan hingga puluhan jam tangan mewah. MataHukum menilai instrumen pemidanaan korporasi dan pembersihan birokrasi pusat—dimulai dari pencopotan pejabat bermasalah—harus dilakukan demi mengubah arah pengelolaan hutan dari sekadar ladang eksploitasi ilegal menjadi aset investasi negara yang patuh hukum dan berkelanjutan.[]

Tags: CopotDesakanDirjenPeriksaPlanologi
Previous Post

Proyek 10,6 Miliar Diduga Ada Pembiaran, MataHukum Desak PPK dan Dinas PUPR Lebak Diperiksa

Next Post

Warga Sumberpucung Malang Keluhkan Pungli Pengurusan Dokumen, Kasikesra Diduga Minta Biaya Tak Wajar?

Tegar News

Tegar News

Related Posts

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
Hukum

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

by Tegar News
6 November 2026
UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga
Hukum

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

by Tegar News
6 November 2026
Ketika APH Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Hukum

Ketika APH Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Mengapa Itu Bisa Terjadi?

by Tegar News
4 November 2026
Imbas Putusan MA Nomor 742, Kader PKB Bogor  Desak Kejelasan Posisi Gibran
Hukum

Imbas Putusan MA Nomor 742, Kader PKB Bogor Desak Kejelasan Posisi Gibran

by Tegar News
3 November 2026
Kontroversi Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Polisi Buru DPO Kasus Pembakaran Warung Mi B2, Santriwati Mengaku Trauma
Hukum

Kontroversi Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Polisi Buru DPO Kasus Pembakaran Warung Mi B2, Santriwati Mengaku Trauma

by Tegar News
1 November 2026
Next Post
Warga Sumberpucung Malang Keluhkan Pungli Pengurusan Dokumen, Kasikesra Diduga Minta Biaya Tak Wajar?

Warga Sumberpucung Malang Keluhkan Pungli Pengurusan Dokumen, Kasikesra Diduga Minta Biaya Tak Wajar?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

“Tambang Pasuruan Diduga Ilegal Beroperasi Terus, Dugaan Pembiaran Sistematis Muncul”

“Tambang Pasuruan Diduga Ilegal Beroperasi Terus, Dugaan Pembiaran Sistematis Muncul”

18 Januari 2026
Distribusi Bansos Beras BAPENAS RI, Untuk Warga Pengasinan Gunungsindur Aman dan Kondusif

Distribusi Bansos Beras BAPENAS RI, Untuk Warga Pengasinan Gunungsindur Aman dan Kondusif

6 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
Hukum

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

6 November 2026
Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”
Nasional

Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”

6 November 2026
UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga
Hukum

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

6 November 2026
Dua Agenda Sidang Joko Widodo Hadir, Tunjukkan Ijazah SD Hingga S1 UGM
Nasional

Dua Agenda Sidang Joko Widodo Hadir, Tunjukkan Ijazah SD Hingga S1 UGM

6 November 2026
BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027
Info Daerah

BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027

5 November 2026
Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak
Info Daerah

Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

5 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News