Minggu, Juli 5, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Info Daerah

Surat Keberatan Sudah dilayangkan, Aktifitas PT MPG di Desa Kelekat Masih Jadi Sorotan!

Heriyanto Server by Heriyanto Server
5 Juli 2026
in Info Daerah
0
Surat Keberatan Sudah dilayangkan, Aktifitas PT MPG di Desa Kelekat Masih Jadi Sorotan!
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews co.id – Kelekat, Kembang Janggut, Kaltim, 5 Juli 2026 | Kegiatan pembukaan lahan yang dilakukan PT Mahakarya Perdana Gemilang (MPG) di wilayah Desa Kelekat, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, terus menjadi sorotan masyarakat setempat.

Menurut sejumlah warga, aktivitas pembukaan kawasan hutan dan penggarapan lahan masih berlangsung meskipun sebelumnya telah disampaikan surat permohonan perlindungan lahan kelola dan tanaman tumbuh masyarakat kepada pihak perusahaan.

You might also like

Pasca Viral di Media GMOCT, Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Bungkam Soal Nama Penyidik, GMOCT Siap Lapor Propam

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

Masyarakat mengaku kecewa karena sebagian lahan yang selama ini mereka kelola dan manfaatkan sebagai sumber penghidupan diduga terdampak oleh aktivitas perusahaan. Warga juga menilai masih minim keterbukaan informasi terkait batas areal kerja dan dokumen perizinan yang menjadi dasar operasional perusahaan.

Manajemen perusahaan dan Pemerintah Desa Kelekat sebelumnya telah menyampaikan bahwa PT MPG memiliki perizinan yang sah. Namun demikian, masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi mengenai berbagai dokumen penting, antara lain Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) atau izin terkait, Persetujuan Lingkungan (AMDAL atau UKL-UPL), Nomor Induk Berusaha (NIB), peta areal kerja, rencana kerja usaha, serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan di wilayah Desa Kelekat.

Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, PT MPG memiliki areal kerja sekitar 5.000 hektare di Desa Kelekat. Luasan tersebut membuat masyarakat meminta agar setiap kegiatan di lapangan dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat yang selama ini telah mengelola kawasan tersebut.

Yang menjadi perhatian warga adalah kegiatan penggarapan yang disebut berlangsung tanpa pendampingan tim inventarisasi maupun tim verifikasi lapangan dari desa. Padahal, menurut masyarakat, keberadaan tim tersebut penting untuk memastikan keberadaan lahan kelola, tanaman tumbuh, kebun masyarakat, serta mencegah potensi konflik di kemudian hari.

Ketua Kelompok Tani Tonjoi Bengkat Raya Desa Kelekat, Hos, mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada PT Mahakarya Perdana Gemilang pada tanggal 2 Juli 2026.

Dalam surat tersebut, Kelompok Tani Tonjoi Bengkat Raya meminta perusahaan untuk:

-Mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat sebelum melakukan pembukaan lahan;

-Melakukan identifikasi dan verifikasi lapangan secara partisipatif bersama masyarakat;

-Tidak melakukan penebangan, pembersihan lahan, maupun pembukaan areal yang berpotensi menghilangkan lahan kelola dan tanaman tumbuh masyarakat sebelum adanya kesepahaman bersama;

-Membuka ruang dialog dengan masyarakat, Pemerintah Desa Kelekat, lembaga adat, dan pihak terkait lainnya.

Kelompok tani menyebut kawasan KM 29 sampai KM 52 Jalan Hauling PT Indonesia Pratama telah lama dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan pertanian, perkebunan, tanaman buah-buahan, dan berbagai aktivitas ekonomi yang menjadi sumber penghidupan warga secara turun-temurun.

Masyarakat menegaskan tidak menolak investasi maupun pembangunan. Namun mereka berharap setiap kegiatan usaha tetap memperhatikan hak-hak masyarakat setempat, mengedepankan keterbukaan informasi, serta melaksanakan verifikasi lapangan secara partisipatif sebelum dilakukan penggarapan lebih lanjut.

Warga kini berharap Pemerintah Daerah, Instansi Kehutanan, ATR/BPN, pemerintah Desa, dan pihak perusahaan dapat duduk bersama guna mencari solusi yang adil, transparan, dan dapat diterima oleh semua pihak sehingga tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.

Sebagai wujud tanggung jawab pelaksanaan fungsi pers yang bebas, independen, dan bertanggung jawab, Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang terkait untuk menggunakan Hak Jawab atau Hak Sanggahan. Kesempatan ini diberikan guna menyampaikan penjelasan, klarifikasi, atau tanggapan resmi apabila terdapat hal-hal yang perlu diluruskan atau dikemukakan sebagai bantahan terkait isi pemberitaan ini.(Red)

 

Tags: KaltimKelompokTaniTonjoiBengkatRaya
Previous Post

Defisit Rp2 Triliun Per Bulan: Menkes Minta Golongan Kaya Bayar Premi BPJS Lebih Mahal! “Demi Subsidi Silang”

Heriyanto Server

Heriyanto Server

Related Posts

Pasca Viral di Media GMOCT, Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Bungkam Soal Nama Penyidik, GMOCT Siap Lapor Propam
Info Daerah

Pasca Viral di Media GMOCT, Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Bungkam Soal Nama Penyidik, GMOCT Siap Lapor Propam

by Heriyanto Server
4 Juli 2026
Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal
Info Daerah

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

by Heriyanto Server
4 Juli 2026
Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

by Heriyanto Server
3 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Antisipasi Tawuran dan Balap Liar, Kapolsek Cibinong Pimpin Operasi Gabungan di Wilayah Hukum Polsek Cibinong

Antisipasi Tawuran dan Balap Liar, Kapolsek Cibinong Pimpin Operasi Gabungan di Wilayah Hukum Polsek Cibinong

11 Mei 2025
Kecaman Amnesty Internasional Dunia Kepada Indonesia

Kecaman Amnesty Internasional Dunia Kepada Indonesia

25 Desember 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Surat Keberatan Sudah dilayangkan, Aktifitas PT MPG di Desa Kelekat Masih Jadi Sorotan!
Info Daerah

Surat Keberatan Sudah dilayangkan, Aktifitas PT MPG di Desa Kelekat Masih Jadi Sorotan!

5 Juli 2026
Defisit Rp2 Triliun Per Bulan: Menkes Minta Golongan Kaya Bayar Premi BPJS Lebih Mahal! “Demi Subsidi Silang”
Nasional

Defisit Rp2 Triliun Per Bulan: Menkes Minta Golongan Kaya Bayar Premi BPJS Lebih Mahal! “Demi Subsidi Silang”

5 Juli 2026
Petani Papua Pegunungan Tanam Padi Perdana, Kementan Kebut Cetak Sawah 2000 Hektare Tahun Ini
Nasional

Petani Papua Pegunungan Tanam Padi Perdana, Kementan Kebut Cetak Sawah 2000 Hektare Tahun Ini

5 Juli 2026
Menkeu Purbaya Tolak Tawaran Utang RP500 Triliun dari IMF “Alasannya Bikin Bangga”
Ekonomi

Menkeu Purbaya Tolak Tawaran Utang RP500 Triliun dari IMF “Alasannya Bikin Bangga”

5 Juli 2026
Matahukum Ingatkan Prabowo Copot Raja Juli Sebelum Tersangka
Info Korupsi

Matahukum Ingatkan Prabowo Copot Raja Juli Sebelum Tersangka

4 Juli 2026
Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak
Kriminal

Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak

4 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News