Jumat, Juli 10, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Publik

Potensi Benturan Kepentingan: Matahukum Tegaskan Jangan Sampai Pergantian Jabatan Hanya Ganti Wajah, Tetap Skema Lama

Tegar News by Tegar News
10 Juli 2026
in Info Publik
0
Potensi Benturan Kepentingan: Matahukum Tegaskan Jangan Sampai Pergantian Jabatan Hanya Ganti Wajah, Tetap Skema Lama
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 10 Juli 2026 | Isu rencana penunjukan Dr. Kuntadi sebagai Penjabat (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah, kembali memunculkan pertanyaan kritis dari kalangan pengamat hukum. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, yang menyoroti sejarah kerja dan keterkaitan di balik perpindahan posisi tersebut.

Sejarah Jabatan dan Pola Kerja Dr. Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI. Sebelumnya, ia pernah memegang posisi strategis sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) di Jampidsus, di mana ia terlibat langsung dalam proses penyidikan hingga penyitaan aset dari berbagai kasus korupsi besar nasional.

You might also like

Kejagung Imbau Masyarakat Tidak Terburu-buru Ambil Kesimpulan Terkait JAM-Pidsus

Cukup Bukti Langgar Disiplin tapi Naik Pangkat, Kasus AKP Suhartoyo Tuai Tanda Tanya & Sorotan Hukum

Memalukan! Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth Diduga Mengamuk Saat Dilarang Melintas

Melihat perubahan peran ini, Mukhsin Nasir menyampaikan kekhawatirannya. Dia melihat ada pola yang menarik perhatian.

“Dulu beliau bertugas melakukan penyidikan dan penyitaan aset. Sekarang justru ditunjuk menjadi pemimpin Jampidsus sekaligus mengelola aset tersebut melalui posisi Kepala BPA. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” tegas Mukhsin.

Menurut Mukhsin, dugaan pembagian tugas dalam satu kelompok
berdasarkan informasi yang beredar, Matahukum menilai tampak adanya skema di mana pihak-pihak yang dulunya bekerja dalam satu tim kini memegang peran yang saling melengkapi. Kata Mukhsin, bukan hal yang mustahil untuk disimpulkan bahwa mereka dulu bekerja bersama.

“Satu pihak bertugas melakukan penyidikan dan penyitaan, pihak lain mengurus pemulihan dan pelelangan aset. Intinya tetap satu kelompok yang mengatur jalannya proses hukum dari awal hingga akhir,” ujar Mukhsin Nasir.

Matahukum mempertanyakan terhadap independensi dan keadilan
mengingat Dr. Kuntadi pernah menjadi pihak yang melakukan penyidikan dan penyitaan aset. Mukhsin Nasir menyoroti adanya potensi benturan kepentingan yang sangat nyata.

“Jika seseorang yang dulunya adalah pelaku utama di tahap penyidikan, kemudian menjadi pihak yang memutuskan dan memuluskan proses pelelangan aset yang sama, maka kita harus bertanya: Apakah proses ini akan berjalan adil dan transparan? Atau justru akan mengulangi pola yang pernah dikhawatirkan publik sebelumnya,” tutur Mukhsin.

Terkait Kasus Besar yang Masih Menggantung. Mukhsin Nasir juga mengingatkan bahwa masih ada kasus-kasus besar yang belum terungkap kebenarannya, seperti pelelangan saham PT Gunung Bara Utama (GBU) dan pengelolaan aset kasus Jiwasraya yang hingga kini menyimpan banyak tanda tanya. Pihaknya menuntut dengan tegas agar seluruh proses ini diawasi ketat.

“Jangan sampai pergantian jabatan hanya menjadi cara untuk melanjutkan skema lama dengan wajah baru. Hukum harus ditegakkan secara mandiri, tidak boleh ada pembagian tugas yang hanya untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi keadilan dan kebenaran bagi negara dan rakyat,” tegas Mukhsin

Matahukum menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Publik berhak mengetahui apakah perubahan kepemimpinan ini akan membawa perbaikan nyata, atau justru menjadi kelanjutan dari praktik yang sempat dipertanyakan selama ini.(Rls/Red)

 

Tags: JAMPIDSUSPenunjukanPlt
Previous Post

Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

Next Post

Imbas Brankas Cipete, Polda Jateng Perintahkan Personel Jangan Mau Dipanggil Kejaksaan

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Kejagung Imbau Masyarakat Tidak Terburu-buru Ambil Kesimpulan Terkait JAM-Pidsus
Info Publik

Kejagung Imbau Masyarakat Tidak Terburu-buru Ambil Kesimpulan Terkait JAM-Pidsus

by Tegar News
10 Juli 2026
Cukup Bukti Langgar Disiplin tapi Naik Pangkat, Kasus AKP Suhartoyo Tuai Tanda Tanya & Sorotan Hukum
Info Publik

Cukup Bukti Langgar Disiplin tapi Naik Pangkat, Kasus AKP Suhartoyo Tuai Tanda Tanya & Sorotan Hukum

by Tegar News
8 Juli 2026
Memalukan! Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth Diduga Mengamuk Saat Dilarang Melintas
Info Publik

Memalukan! Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth Diduga Mengamuk Saat Dilarang Melintas

by Tegar News
8 Juli 2026
Klarifikasi Vidio Viral, Fransiskus Darma Tegaskan “Itu Terjadi Diluar Area Teras Nona Manis
Info Publik

Klarifikasi Vidio Viral, Fransiskus Darma Tegaskan “Itu Terjadi Diluar Area Teras Nona Manis

by Tegar News
7 Juli 2026
Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare  Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura
Info Publik

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura

by Tegar News
3 Juli 2026
Next Post
Imbas Brankas Cipete, Polda Jateng Perintahkan Personel Jangan Mau Dipanggil Kejaksaan

Imbas Brankas Cipete, Polda Jateng Perintahkan Personel Jangan Mau Dipanggil Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kasus Dugaan Penganiayaan Akhirnya Disidangkan, Pelaku Pernah Dijatuhi Hukuman Dengan Kasus Yang Sama

Kasus Dugaan Penganiayaan Akhirnya Disidangkan, Pelaku Pernah Dijatuhi Hukuman Dengan Kasus Yang Sama

6 November 2025
Presawat  ATR 42-500 Ditemukan di Kawasan Bantimurung

Presawat ATR 42-500 Ditemukan di Kawasan Bantimurung

18 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Presiden Prabowo: Jampidsus Febrie  Ardiansyah Diminta Gentleman Mundur!
Nasional

Presiden Prabowo: Jampidsus Febrie Ardiansyah Diminta Gentleman Mundur!

10 Juli 2026
Kejagung Imbau Masyarakat Tidak Terburu-buru Ambil Kesimpulan Terkait JAM-Pidsus
Info Publik

Kejagung Imbau Masyarakat Tidak Terburu-buru Ambil Kesimpulan Terkait JAM-Pidsus

10 Juli 2026
Imbas Brankas Cipete, Polda Jateng Perintahkan Personel Jangan Mau Dipanggil Kejaksaan
Opini

Imbas Brankas Cipete, Polda Jateng Perintahkan Personel Jangan Mau Dipanggil Kejaksaan

10 Juli 2026
Potensi Benturan Kepentingan: Matahukum Tegaskan Jangan Sampai Pergantian Jabatan Hanya Ganti Wajah, Tetap Skema Lama
Info Publik

Potensi Benturan Kepentingan: Matahukum Tegaskan Jangan Sampai Pergantian Jabatan Hanya Ganti Wajah, Tetap Skema Lama

10 Juli 2026
Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya
Info Daerah

Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

9 Juli 2026
Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar, DPC HSB Muba Resmi Dilantik
Info Daerah

Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar, DPC HSB Muba Resmi Dilantik

9 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News