Kamis, Juli 23, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Diperiksa di Bawah Sumpah, Layla Berharap Sidang Etik Polres Karawang Jadi Evaluasi Agar Tak Terulang

Chairul Husen by Chairul Husen
23 Juli 2026
in Hukum
0
Diperiksa di Bawah Sumpah, Layla Berharap Sidang Etik Polres Karawang Jadi Evaluasi Agar Tak Terulang
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews – KARAWANG, 23 Juli 2026- Perempuan asal Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, bernama Layla, membeberkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polres Karawang. Hal itu disampaikannya usai memberikan keterangan di bawah sumpah dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Kamis (23/7/2026).

Didampingi Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat, Achmad Syarifuddin, Layla mengaku telah menyampaikan seluruh kronologi peristiwa yang dialaminya di hadapan majelis sidang etik.

You might also like

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Apresiasi Respons Cepat Sipropam Polres Karawang Tangani Laporan Masyarakat

Soal Lahan Eks-Kodam di Legok Tangerang, Kades Minta BPN Gelar Data dan Aktivis Desak Transparansi

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

“Hari ini saya sudah memberikan keterangan di bawah sumpah dalam sidang etik. Semua kronologi sudah saya sampaikan secara lengkap di dalam persidangan. Hasilnya nanti akan disampaikan setelah proses persidangan selesai,” ujar Layla.

Didatangi Tanpa Surat Tugas dan Identitas
Layla menuturkan, peristiwa bermula saat sejumlah orang yang mengaku anggota Polres Karawang mendatangi kediamannya. Namun saat itu, para petugas tersebut tidak menunjukkan surat tugas, surat perintah, maupun identitas resmi kepolisian.

Tidak berhenti di situ, beberapa hari setelah kejadian pertama, Layla menyebut sejumlah anggota kembali mendatangi kediaman orang tuanya di Jakarta Pusat. Tindakan itu disebut membuat orang tuanya yang telah lanjut usia merasa tidak nyaman dan tertekan.

“Ada anggota keluarga yang menyaksikan langsung kedatangan tersebut dan bisa memberikan keterangan apabila diperlukan,” katanya.

Oknum yang hadir di Jakarta Pusat sempat mengaku bahwa dia dari Polres Karawang, tetapi setelah di konfirmasi anggota tersebut adalah anggota dari Polres Bogor.

Tetapi dalam kaitan perkara dengan TKP di Pebayuran dua oknum anggota tersebut sudah Minta Maaf secara kedinasan.

“Sebelum persidangan pun salah satu oknum anggota tersebut sudah meminta maaf kepada saya secara pribadi,” ungkap Layla.

Kendati telah dimaafkan secara pribadi, Layla tetap berharap proses etik tetap berjalan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai aturan yang berlaku di institusi Polri.

“Saya berharap siapa pun yang terbukti bersalah tetap diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Saya ingin ini menjadi bahan evaluasi agar anggota dibina dan diberikan pendidikan yang lebih baik, jangan sampai tindakan seperti ini kembali terjadi kepada masyarakat lain yang mungkin tidak mampu membela dirinya,” tegasnya.

Layla juga mengapresiasi langkah Sipropam Polres Karawang yang dinilainya responsif dengan memanggil dirinya sebagai saksi untuk dimintai keterangan dalam sidang etik.
Tunggu Putusan Resmi
Saat dikonfirmasi awak media terkait hasil sidang, Layla menegaskan hingga kini belum ada putusan.

“Saat tadi dikonfirmasi, belum ada putusan sidang kode etik. Kita masih menunggu keputusannya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, sidang kode etik terhadap oknum anggota Polres Karawang yang dilaporkan masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan resmi. Dan juga belum adanya pernyataan resmi dari Humas Polres Karawang.

Source: AKPERSI DPD JABAR
Tags: AKPERSIHumasKodeEtikLaylaRizkiPolresKarawangSidang
Previous Post

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Apresiasi Respons Cepat Sipropam Polres Karawang Tangani Laporan Masyarakat

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Apresiasi Respons Cepat Sipropam Polres Karawang Tangani Laporan Masyarakat
Hukum

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Apresiasi Respons Cepat Sipropam Polres Karawang Tangani Laporan Masyarakat

by Chairul Husen
23 Juli 2026
Soal Lahan Eks-Kodam di Legok Tangerang, Kades Minta BPN Gelar Data dan Aktivis Desak Transparansi
Hukum

Soal Lahan Eks-Kodam di Legok Tangerang, Kades Minta BPN Gelar Data dan Aktivis Desak Transparansi

by Tegar News
23 Juli 2026
Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak
Kriminal

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

by Tegar News
23 Juli 2026
Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum
Hukum

Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum

by Tegar News
22 Juli 2026
Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan, PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik “Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?
Hukum

Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan, PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik “Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?

by Tegar News
22 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Satlantas Polres Bogor Laksanakan Pengawalan Darurat Ibu Hamil Di Tengah Pelaksanaan One Way

Satlantas Polres Bogor Laksanakan Pengawalan Darurat Ibu Hamil Di Tengah Pelaksanaan One Way

6 Juli 2025
Diduga Nikmati Rp958 Miliar dari Skandal Impor BBM, GSBK Desak Kejagung Panggil Bos United Tractors dan Pamapersada

Diduga Nikmati Rp958 Miliar dari Skandal Impor BBM, GSBK Desak Kejagung Panggil Bos United Tractors dan Pamapersada

8 Juli 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Diperiksa di Bawah Sumpah, Layla Berharap Sidang Etik Polres Karawang Jadi Evaluasi Agar Tak Terulang
Hukum

Diperiksa di Bawah Sumpah, Layla Berharap Sidang Etik Polres Karawang Jadi Evaluasi Agar Tak Terulang

23 Juli 2026
Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Apresiasi Respons Cepat Sipropam Polres Karawang Tangani Laporan Masyarakat
Hukum

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Apresiasi Respons Cepat Sipropam Polres Karawang Tangani Laporan Masyarakat

23 Juli 2026
Aset Kabupaten Bekasi Dalami Hilangnya Mobil Operasional Desa Hegarmanah, Mantan Kades Segera Dipanggil
Peristiwa

Aset Kabupaten Bekasi Dalami Hilangnya Mobil Operasional Desa Hegarmanah, Mantan Kades Segera Dipanggil

23 Juli 2026
Soal Lahan Eks-Kodam di Legok Tangerang, Kades Minta BPN Gelar Data dan Aktivis Desak Transparansi
Hukum

Soal Lahan Eks-Kodam di Legok Tangerang, Kades Minta BPN Gelar Data dan Aktivis Desak Transparansi

23 Juli 2026
Diduga Main Mata Penyidik dan Jaksa, Hanya Satu Orang yang Dijadikan Tersangka Penggelapan Rp1,2 Miliar
Info Publik

Diduga Main Mata Penyidik dan Jaksa, Hanya Satu Orang yang Dijadikan Tersangka Penggelapan Rp1,2 Miliar

23 Juli 2026
Kawasan Industri Jawilan Diduga Langgar LSD dan Tanpa Izin, DPRD Serang Desak Audit Total Korporasi
Info Daerah

Kawasan Industri Jawilan Diduga Langgar LSD dan Tanpa Izin, DPRD Serang Desak Audit Total Korporasi

23 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News