Tegarnews.co.id – Jakarta, 26 Juli 2026 | Persidangan kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan Medan Fashion Festival (MFF) 2024 di Pengadilan Tipikor Medan mengemukakan pengakuan signifikan. Mantan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, mengungkapkan bahwa ia melaksanakan kegiatan tersebut karena merasa berada di bawah tekanan dan khawatir kehilangan jabatannya.
Dalam sidang yang berlangsung pada hari Senin (20/7/2026), Benny menyatakan bahwa dirinya dipanggil oleh Kahiyang Ayu yang saat itu merupakan istri Wali Kota Medan.
Di hadapan majelis hakim, ia mengaku diminta untuk menyelenggarakan Medan Fashion Festival dalam skala besar. Bahkan, menurut kesaksiannya, pemilihan artis nasional untuk acara tersebut juga ditentukan oleh Kahiyang Ayu.
Benny menjelaskan bahwa dirinya bersama sejumlah pejabat merasa berada di bawah tekanan. Ia mengaku menerima pesan bahwa jika kegiatan tersebut tidak dilaksanakan, mereka berpotensi kehilangan jabatan.
“Awalnya ada acara, saya dipanggil oleh Ibu Wali Kota Medan Kahiyang Ayu. Saat itu, Ibu mengatakan, ‘Apakah kamu bisa mengadakan kegiatan besar seperti Medan Fashion Festival?’ Kemudian, artis nasional untuk kegiatan tersebut dipilih oleh Ibu Kahiyang,” ujar Benny di persidangan.
Ia juga menambahkan, “Pimpinan menyatakan bahwa jika semua ini tidak terjadi, kami akan dicopot.”
Kesaksian tersebut segera mendapat tanggapan dari majelis hakim. Anggota majelis hakim Asad Rahim Lubis menilai bahwa para pejabat terlalu takut kepada Bobby. Sementara itu, kasus dugaan korupsi Medan Fashion Festival 2024 ini berkaitan dengan anggaran sekitar Rp5,19 miliar yang diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,04 miliar.
Namun demikian, pengakuan Benny masih merupakan bagian dari proses pembuktian di persidangan dan akan diuji bersama alat bukti serta keterangan saksi lainnya sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.(Rls/Red)














