Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 29 Juli 2026- Bang Bahrudin resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2026–2034. Pendaftaran dilakukan di Sekretariat Panitia Pilkades Karangreja pada Rabu (29/7/2026).
Kedatangan Bang Bahrudin disambut Panitia Pilkades dan didampingi keluarga, tokoh masyarakat, serta para pendukung. Dalam kesempatan tersebut, ia menyerahkan seluruh dokumen persyaratan pencalonan untuk dilakukan pemeriksaan administrasi oleh panitia.

Ketua Panitia Pilkades Karangreja menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan seluruh dokumen yang diserahkan telah memenuhi persyaratan administrasi.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan, berkas persyaratan yang disampaikan bakal calon dinyatakan lengkap. Selanjutnya panitia akan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi dan tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Ketua Panitia.
Usai menyelesaikan proses pendaftaran, Bang Bahrudin mengungkapkan rasa syukur karena telah melewati salah satu tahapan penting dalam proses pencalonan.
“Alhamdulillah, hari ini saya telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Karangreja periode 2026–2034. Terima kasih kepada keluarga, sahabat, relawan, tokoh masyarakat, dan seluruh warga yang telah memberikan doa serta dukungan. Saya berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” katanya.
Bang Bahrudin juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan menciptakan suasana yang kondusif selama pelaksanaan Pilkades.
“Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi. Mari kita jaga persaudaraan, saling menghormati, dan bersama-sama menyukseskan Pilkades yang jujur, adil, damai, serta bermartabat demi kemajuan Desa Karangreja,” ujarnya.
Dengan diterimanya berkas pendaftaran tersebut, Bang Bahrudin akan mengikuti seluruh tahapan Pilkades berikutnya, mulai dari verifikasi administrasi, penetapan bakal calon, hingga penetapan calon Kepala Desa sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan Panitia Pilkades Karangreja.
Pilkades Karangreja periode 2026–2034 diharapkan menjadi momentum demokrasi yang melahirkan pemimpin desa yang berintegritas, mampu merangkul seluruh elemen masyarakat, serta memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga.














