Kamis, Juli 30, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Kesehatan

Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

Tegar News by Tegar News
30 Juli 2026
in Kesehatan
0
Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jepara, 30 Juli 2026 | Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Bumi Kartini (YPK-BK), Muh Yusuf, SE., SH., MH., menyampaikan Surat Terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia demi menyelamatkan kesehatan masyarakat dari dampak buruk konsumsi gula berlebih.

Dalam surat tersebut, Muh Yusuf menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban mutlak melakukan pengawasan ketat terhadap kadar gula yang disarankan aman dikonsumsi. Ia mendesak agar segera dibuatkan peraturan yang mewajibkan pemasangan label bahaya pada kemasan minuman maupun makanan yang mengandung gula tinggi, sama halnya yang diterapkan pada kemasan rokok.

You might also like

Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan

Pascalebaran, Antrean Donor Membludak, Kepedulian Warga Jawab Krisis Stok Darah

Selain itu, YPK-BK mendorong pemerintah menetapkan batas maksimal kandungan gula dalam satu kemasan, yaitu tidak lebih dari 10 gram. Langkah ini didasari keprihatinan atas data kesehatan terkini tahun 2026: menurut catatan International Diabetes Federation dan Kementerian Kesehatan RI, terdapat sekitar 20,4 juta penduduk usia 20–79 tahun di Indonesia yang hidup dengan diabetes, dengan prevalensi mencapai 11,3 persen. Angka ini terus meningkat dari tahun ke tahun, dengan proyeksi melampaui 30 juta jiwa pada tahun 2045. Yang mengkhawatirkan, lebih dari 73 persen kasus belum terdiagnosis, dan penyakit ini kini makin banyak menjangkau usia muda, remaja, bahkan anak-anak, padahal dahulu kerap dikaitkan dengan usia lanjut.

“Kita melihat fakta yang mengkhawatirkan, diabetes kini menjangkau usia produktif bahkan anak-anak. Pengawasan dan aturan tegas adalah bentuk perlindungan negara terhadap hak hidup sehat warganya,” ujar Muh Yusuf.

Pihaknya juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar lebih bijak dan teliti sebelum membeli maupun mengonsumsi produk makanan dan minuman kemasan. Lebih luas lagi, Yayasan Perlindungan Konsumen Bumi Kartini Jepara mengajak seluruh yayasan perlindungan konsumen serta Lembaga Bantuan Hukum di seluruh Indonesia untuk bersatu membentuk satu gerakan besar: Melindungi Konsumen dan Keluarga dari Ancaman Bahaya Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi.

Gerakan bersama ini diharapkan mampu menekan pemerintah agar segera bertindak nyata, sekaligus membangun kesadaran kolektif demi kesehatan generasi bangsa.

GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama membuka ruang hak jawab sesuai dengan UU Pers No 40 tahun 1999.

#YPK-BK
#GMOCT

Sumber: YPK-BK Yayasan Perlindungan Konsumen Bumi Kartini
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Info Pengaduan dan Hak Jawab: 082117586761

Tags: BumiJeparaKartiniKonsumenPerlindunganYayasan
Previous Post

Pasca Viral!!!: Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

Next Post

Sudaryono: MBG Tak Boleh Masak Pakai Minyak Kita, Gas Melon dan Beras SPHP ” Kalau Ngeyel KamiTutup”

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)
Kesehatan

Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

by Tegar News
22 Juli 2026
Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan
Kesehatan

Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan

by Tegar News
6 April 2026
Pascalebaran, Antrean Donor Membludak, Kepedulian Warga Jawab Krisis Stok Darah
Kesehatan

Pascalebaran, Antrean Donor Membludak, Kepedulian Warga Jawab Krisis Stok Darah

by Chairul Husen
30 Maret 2026
KLH Larang Insinerator Mini, Ancaman Emisi Disorot
Kesehatan

KLH Larang Insinerator Mini, Ancaman Emisi Disorot

by Chairul Husen
20 Februari 2026
KKI Temukan Galon Tahun 2012 Masih Beredar, Pakar Polimer UI: Maksimal Hanya 40 Kali Isi Ulang!
Kesehatan

KKI Temukan Galon Tahun 2012 Masih Beredar, Pakar Polimer UI: Maksimal Hanya 40 Kali Isi Ulang!

by Chairul Husen
22 Januari 2026
Next Post
Sudaryono: MBG Tak Boleh Masak Pakai Minyak Kita, Gas Melon dan Beras SPHP ” Kalau Ngeyel KamiTutup”

Sudaryono: MBG Tak Boleh Masak Pakai Minyak Kita, Gas Melon dan Beras SPHP " Kalau Ngeyel KamiTutup"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BNN RI Pastikan Tidak Ada Anggota TNI-Polri Bekingi Bandar Narkoba di Kampung Berlan Jakarta Timur

Bulan Ini Dana PMI 2025, Walikota Yakin Target Tercapai 100 Persen di Pekan Terakhir

26 November 2025
Pimred SBI Akan Bawa Kadisdik Pemalang ke KIP Terkait Keterlibatan Pihak Ketiga Dalam Program “Inspiring Teacher”

Pimred SBI Akan Bawa Kadisdik Pemalang ke KIP Terkait Keterlibatan Pihak Ketiga Dalam Program “Inspiring Teacher”

14 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Sudaryono: MBG Tak Boleh Masak Pakai Minyak Kita, Gas Melon dan Beras SPHP ” Kalau Ngeyel KamiTutup”
Info Publik

Sudaryono: MBG Tak Boleh Masak Pakai Minyak Kita, Gas Melon dan Beras SPHP ” Kalau Ngeyel KamiTutup”

30 Juli 2026
Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi
Kesehatan

Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

30 Juli 2026
Pasca Viral!!!:  Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun
Info Daerah

Pasca Viral!!!: Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

30 Juli 2026
Ratusan Pendukung Antar Devita, S.H. Daftar Bakal Calon Kepala Desa Sumbersari, Siap Wujudkan Desa Berwibawa dan Bermartabat
Politik

Ratusan Pendukung Antar Devita, S.H. Daftar Bakal Calon Kepala Desa Sumbersari, Siap Wujudkan Desa Berwibawa dan Bermartabat

29 Juli 2026
Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka Kepada Prabowo: Pecat Gibran Sebelum 20 Oktober 2026
Nasional

Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka Kepada Prabowo: Pecat Gibran Sebelum 20 Oktober 2026

29 Juli 2026
Diduga Tersandung Kasus Narkoba, Anak Lurah Jatiraden Jadi Sorotan! Fungsi Pengawasan dan Keteladanan Dipertanyakan?
Info Narkoba

Diduga Tersandung Kasus Narkoba, Anak Lurah Jatiraden Jadi Sorotan! Fungsi Pengawasan dan Keteladanan Dipertanyakan?

29 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News