Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

KLH Larang Insinerator Mini, Ancaman Emisi Disorot

Chairul Husen by Chairul Husen
20 Februari 2026
in Kesehatan
0
KLH Larang Insinerator Mini, Ancaman Emisi Disorot
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Februari 2026| Larangan penggunaan insinerator mini oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memunculkan sorotan serius terhadap praktik pengelolaan sampah berbasis pembakaran skala kecil yang selama ini banyak digunakan.

Kebijakan tersebut diambil karena insinerator mini dinilai berpotensi menghasilkan emisi berbahaya jika tidak dirancang dan dioperasikan sesuai standar teknis yang ketat. Risiko yang ditimbulkan bukan hanya pada kualitas udara, tetapi juga pada kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

You might also like

Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan

Pakar Ilmu dan Rekayasa Termal, Prof. Pandji Prawisudha, menegaskan bahwa pembakaran sampah bukan sekadar membakar hingga habis. Terdapat prinsip fundamental yang dikenal sebagai 3T temperature, time, dan turbulence yang harus terpenuhi agar proses pembakaran berlangsung sempurna dan tidak menghasilkan zat beracun.

Menurutnya, kegagalan memenuhi ketiga unsur tersebut berpotensi memicu terbentuknya senyawa berbahaya dari proses pembakaran yang tidak optimal.

Selain itu, setiap insinerator wajib memenuhi baku mutu emisi yang telah ditetapkan melalui kajian ilmiah. Ambang batas konsentrasi gas buang bukan sekadar angka administratif, melainkan hasil penelitian yang mempertimbangkan dampak kesehatan dan lingkungan.

Sorotan juga mengarah pada aspek perencanaan teknis. Sejumlah insinerator mini disebut beroperasi tanpa didukung gambar teknis yang jelas, perhitungan computational fluid dynamics (CFD), maupun analisis reaksi kimia yang memadai. Tanpa perancangan berbasis standar industri, efektivitas dan keamanannya dipertanyakan.

Langkah KLH ini dipandang sebagai upaya pengetatan standar pengelolaan sampah, sekaligus peringatan bahwa solusi cepat tidak boleh mengorbankan keselamatan publik.[]

Tags: Hidupinsinerator miniKementerianLingkungan
Previous Post

Negara – Negara Dunia Berlomba Kusai AI

Next Post

Serunya Bermain BUMPER CARS di “TIMEZONE MCC” Bikin Semua Keluarga Ketagihan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi
Kesehatan

Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

by Tegar News
30 Juli 2026
Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)
Kesehatan

Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

by Tegar News
22 Juli 2026
Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan
Kesehatan

Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan

by Tegar News
6 April 2026
Pascalebaran, Antrean Donor Membludak, Kepedulian Warga Jawab Krisis Stok Darah
Kesehatan

Pascalebaran, Antrean Donor Membludak, Kepedulian Warga Jawab Krisis Stok Darah

by Chairul Husen
30 Maret 2026
KKI Temukan Galon Tahun 2012 Masih Beredar, Pakar Polimer UI: Maksimal Hanya 40 Kali Isi Ulang!
Kesehatan

KKI Temukan Galon Tahun 2012 Masih Beredar, Pakar Polimer UI: Maksimal Hanya 40 Kali Isi Ulang!

by Chairul Husen
22 Januari 2026
Next Post
KLH Larang Insinerator Mini, Ancaman Emisi Disorot

Serunya Bermain BUMPER CARS di "TIMEZONE MCC" Bikin Semua Keluarga Ketagihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kru Asing Kuasai Kapal Pertamina, Matahukum: Langgar Hukum & Ancam Kedaulatan!

Kru Asing Kuasai Kapal Pertamina, Matahukum: Langgar Hukum & Ancam Kedaulatan!

22 April 2026
Israel Sampaikan Penolakan Pendanaan “Board of Peace” Kepada Pemerintah AS

Israel Sampaikan Penolakan Pendanaan “Board of Peace” Kepada Pemerintah AS

24 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News