Sabtu, Agustus 1, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Publik

Viral! Habis Manis Sepah Dibuang: Oknum Anggota Dewan Klaten Diduga Ingkari Segala Janji, Bungkam Saat Dimintai Keterangan?

Tegar News by Tegar News
1 Agustus 2026
in Info Publik
0
Viral! Habis Manis Sepah Dibuang: Oknum Anggota Dewan Klaten Diduga Ingkari Segala Janji, Bungkam Saat Dimintai Keterangan?
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Klaten, 1 Agustus 2026 | Informasi ini diterima GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari narasumber yang identitasnya kami rahasiakan demi keamanan. Peribahasa “habis manis sepah dibuang” seolah menjadi kenyataan pahit yang dialami seorang wanita berinisial C. Setelah menguras harta, tenaga, hingga berkorban secara pribadi demi memuluskan jalan sang kekasih duduk di kursi wakil rakyat, ia justru ditinggalkan tanpa kejelasan apa pun.

Pihak yang diterpa dugaan ini adalah MH, warga Desa Jurangporong, Bandungan, Kecamatan Jatinom, Klaten, yang kini menjabat sebagai Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Klaten dari Fraksi PDI Perjuangan.

You might also like

Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi

Delapan Tahun Memimpin Bank Central, Ferry Warjiyo Mendadak Mundur, Ada Apa?

Literasi Hukum: Menelaah Opini Hukum Akun TikTok Ajicakra dalam Perspektif KUHP dan UU ITE

Berdasarkan keterangan C, selama masa pendaftaran hingga kampanye, MH kerap mengumbar janji manis, mulai dari kehidupan yang terjamin, pemberian tempat tinggal, hingga komitmen menikahinya secara sah. Percaya pada kata-kata tersebut, C rela menjual perhiasan pribadinya untuk menambal kebutuhan operasional MH, sekaligus turun langsung mengawal kampanye dari rumah ke rumah tanpa meminta imbalan sepeser pun. Ia juga mengungkapkan pernah diajak menginap bersama MH di sejumlah hotel di wilayah Klaten, Solo, hingga Karanganyar di tengah kedekatan hubungan mereka.

Segalanya berubah drastis tepat setelah MH resmi dilantik menjabat. Semua janji yang diucapkan seolah lenyap begitu saja. Tidak ada realisasi rumah, tidak ada rencana pernikahan, dan hingga kini tidak ada itikad baik untuk bertemu maupun berkomunikasi. “Semua janji manis itu menguap begitu saja setelah jabatan didapatkan,” ujar C dengan nada kecewa.

Merasa dikhianati dan dirugikan, C menyatakan akan menempuh langkah tegas dengan melaporkan peristiwa ini ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Klaten guna menuntut keadilan sekaligus mempertanyakan integritas wakil rakyat. Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat bagaimana seseorang dipercaya mengemban amanah masyarakat, namun diduga mengabaikan tanggung jawab pribadi terhadap orang yang telah berkorban demi dirinya.

Hingga berita ini diturunkan Sang Anggota Dewan tersebut tidak memberikan statement atau hak jawab saat setelah Dihubungi melalui chatting WhatsApp pada Sabtu 1 Agustus 2026 sekitar pukul 09.31 WIB.

Usai Viral nya Pemberitaan ini team liputan khusus GMOCT akan mendatangi Gedubg DPRD Klaten untuk menemui sang Dewan atau bahkan Ketua DPRD nya.

Bersambung…

Sesuai prinsip jurnalistik, sebelum berita ini diselesaikan sepenuhnya, GMOCT akan terus berupaya meminta tanggapan resmi dari pihak yang bersangkutan. GMOCT membuka seluas-luasnya ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

#noviralnojustice
#gmoct
#klaten

Tim Redaksi/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Nomor Pengaduan & Hak Jawab: 082117586761

 

 

Tags: AnggotaCDPRDKabupatenKlatenKomisi
Previous Post

Marak PETI di Pasaman Timur: Puluhan Alat Berat Merusak Muaro Sungai Lolo, Masyarakat Minta Tindakan Tegas!

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi
Info Publik

Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Delapan Tahun Memimpin Bank Central, Ferry Warjiyo Mendadak Mundur, Ada Apa?
Info Publik

Delapan Tahun Memimpin Bank Central, Ferry Warjiyo Mendadak Mundur, Ada Apa?

by Tegar News
31 Juli 2026
Literasi Hukum: Menelaah Opini Hukum Akun TikTok Ajicakra dalam Perspektif KUHP dan UU ITE
Info Publik

Literasi Hukum: Menelaah Opini Hukum Akun TikTok Ajicakra dalam Perspektif KUHP dan UU ITE

by Tegar News
30 Juli 2026
Genap Setahun Tragedi Pendopo Garut, Aliansi Mahasiswa Desak Polda Jabar Tuntaskan Kasus dan Berikan Kepastian Hukum
Info Publik

Genap Setahun Tragedi Pendopo Garut, Aliansi Mahasiswa Desak Polda Jabar Tuntaskan Kasus dan Berikan Kepastian Hukum

by Tegar News
30 Juli 2026
Sudaryono: MBG Tak Boleh Masak Pakai Minyak Kita, Gas Melon dan Beras SPHP ” Kalau Ngeyel KamiTutup”
Info Publik

Sudaryono: MBG Tak Boleh Masak Pakai Minyak Kita, Gas Melon dan Beras SPHP ” Kalau Ngeyel KamiTutup”

by Tegar News
30 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Distribusi Bansos Beras BAPENAS RI, Untuk Warga Pengasinan Gunungsindur Aman dan Kondusif

Distribusi Bansos Beras BAPENAS RI, Untuk Warga Pengasinan Gunungsindur Aman dan Kondusif

6 Agustus 2025
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

8 November 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Viral! Habis Manis Sepah Dibuang: Oknum Anggota Dewan Klaten Diduga Ingkari Segala Janji, Bungkam Saat Dimintai Keterangan?
Info Publik

Viral! Habis Manis Sepah Dibuang: Oknum Anggota Dewan Klaten Diduga Ingkari Segala Janji, Bungkam Saat Dimintai Keterangan?

1 Agustus 2026
Marak PETI di Pasaman Timur: Puluhan Alat Berat Merusak Muaro Sungai Lolo, Masyarakat Minta Tindakan Tegas!
Info Daerah

Marak PETI di Pasaman Timur: Puluhan Alat Berat Merusak Muaro Sungai Lolo, Masyarakat Minta Tindakan Tegas!

1 Agustus 2026
9 Tahun Tanpa Lembaga Pengelola, Pemkot Bekasi Disomasi NGO CSR Indo Sejahtera
Info Daerah

9 Tahun Tanpa Lembaga Pengelola, Pemkot Bekasi Disomasi NGO CSR Indo Sejahtera

1 Agustus 2026
Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi
Info Publik

Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi

1 Agustus 2026
Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

1 Agustus 2026
Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya
Info Daerah

Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur’an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya

31 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News